Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) dan Presdir PT PetroChina, Quen Mingyan (kanan) pada pertemuan di rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Minggu (7/1/2024). (Foto : Matra/deSM/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendesak pihak perusahaan minyak dan gas (migas) yang beroperasi di Jambi, khususnya PT PetroChina, mempercepat pembagian jatah pengelolaan migas (Participating Interest/PI) sebesar 10 %. Hal itu penting agar badan usaha milik daerah (BUMD) Jambi yang dipersiapkan mendapatkan jatah pengelolaan migas tersebut bisa segera beroperasi.

“Kami berharap proses pengurusan Participating Interest 10 % untuk Jambi bisa lebih cepat diselesaikan agar hasilnya bisa segera dimanfaatkan mendukung anggaran pembangunan daerah. Tentu kita ingin ada hubungan baik antara pengusaha dan pemerintah dalam pembagian jatah pengelolaan migas ini. Apalagi perusahaan migas di Jambi, PetroChina merupakan perusahaan besar, PMA yang juga ikut berkontribusi untuk negara ini,”kata Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH seusai pertemuan dengan Presiden Direktur (Presdir) PT PetroChina, Quen Mingyan di rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Minggu (7/1/2024).

Menurut Al Haris, pihaknya bertemu jajaran pimpinan PT PetroChina unuk meningkatkan kerja sama dengan Pemprov Jambi. Kemudian kehadiran jajaran pimpinan PT PetroChina tersebut juga untuk proses pengurusan PI dengan PetroChina dan Satuan Khusus Kerja (SKK) Migas. Proses penyelesaian atau kesepakatan PI tersebut diharapkan bisa lebih cepat selesai agar BUMD Jambi bisa segera beroperasi menggarap pengelolaan migas tersebut.

Dijelaskan, Pl merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk BUMD mengelola sebagian usaha migas yang dimiliki perusahaan migas. Bentuk usaha tetap pengelolaan hulu migas tersebut dilakukan melalui pengalihan pengelolaan migas atau PI untuk daerah 10 %.

Menurut Al Haris, PI untuk pengelolaan Blok Jabung sudah tidak ada kendala. Hanya pihak PetroChina menyerahkan surat kepada pemerintah daerah. Mengenai teknis pengelolaannya, pihak manajemen yang mengaturnya. Saat ini sudah ada sekitar 3.000 sumur minyak yang aktif dan dijual secara liar yang belum terkelola dengan baik dan benar.

“Kita ingin ada regulasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini sudah pernah kita rapatkan dengan Menteri ESDM. Namun hingga saat ini belum ada regulasi yang pasti. Intinya kita ingin minyak-minyak mentah yang diambil penambang liar bisa terintegrasi secara legal dan diurus dengan baik. Apalagi kita mempunyai perusahaan minyak di Jambi ini,”katanya. (Matra/AdeSM/WA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *