Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) memberikan penjelasan mengenai penertiban angkutan batu bara pada pertemuan dengan para sopir batu bara di di rumah dinas Gubernur Jambi, Minggu (7/1/2024) siang. (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Keterlambatan penyelesaian pembangunan jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi terletak pada tiga perusahaan. Ketiga perusahaan yang sebelumnya sudah diberikan hak membangun jalan khusus batu bara tersebut sudah membuar perjanjian di atas materai bahwa jalan khusus batu bara di Jambi bisa diselesaikan Desember 2023. Namun hingga kini belum satu pun perusahaan yang menyelesaikan pembangunan jalan khusus batu bara tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada pertemuan dengan Asosiasi Sopir Batu Bara Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi, Minggu (7/1/2024) siang. Puluhan pengurus dan anggota Asosiasi Sopir Batu Bara Jambi menemui Gubernur Jambi menyusul larangan truk batubara melintas di jalan nasional. Kebijakan tersebut membuat para sopir batu bara menganggur.

Al Haris pada kesempatan tersebut memebrikan tenggang waktu kepada tiga perusahaan yang mengerjakan jalan khusus batu bara di Jambi merampungkan pembangunan jalan khusus batu bara tersebut Februari mendatang. Penyelesaian pembangunan jalan khusus batu bara itu perlu segera dilakukan agar truk batu bara di Jambi bisa beroperasi kembali.

“Kami meminta minimal ada satu perusahaan yang bisa segera menyelesaikan jalan khusus batu bara ini, mulai dari Mandiangin – Tenam, Kabupaten Sarolangun. Saya melihat ada perusahaan yang tidak komitmen menyelesaikan pembangunan jalan khusus batu bara ini. Mereka belum menuntaskan ganti rugi pembebasan lahan,”katanya.

Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tidak bermasalah dengan para sopir batu bara, tetapi dengan para pengusaha batu bara. Masalahnya para pengusaha batu bara kurang komitmen mempercepat pembangunan jalan khusus batu bara agar truk-truk batu bara tidak melintasi jalan nasional yang merupakan jalan umum.

“Kamu ini (para sopir batu bara) sudah saya anggap anak buah saya. Sebagai orang Jambi, saya kasihan kepada kamu yang tiap hari ada kejadian di jalan. Saya ingin masalah angkutan batu bara ini selesai secara jangka panjang melalui pembangunan jalan khusus batu bara. Kalau jalan khusus batu bara ini selesai, arus lalu lintas di jalan nasional menjadi lancar. Intinya, saya tidak ada masalah dengan sopir. Tidak akan mungkin aku menelantarkan kamu sebagai anak Jambi,”tegasnya.

Al Haris menjelaskan, ketika rapat dengan Komisi V DPR RI tahun lalu, pihak Komisi V DPR RI melarang angkutan tambang batu bara melintas di jalan nasional. Akan tetapi pada saat itu Al Haris mempertimbangkan nasib para sopir truk batu bara. Karena itulah, Pemprov Jambi memberikan kesempatan kepada tiga perusahaan batu bara tiga perusahaan membangun jalan khusus batu bara.

Ketua Umum Asosiasi Sopir Batu Bara Jambi, Sarkoni (kiri) mengungkapkan keluhan para sopir truk batu bara pada pertemuan dengan Gubernur Jambi, H Al Haris di rumah dinas Gubernur Jambi, Minggu (7/1/2024) siang. (Foto : Matra/KominfoJambi).

Menurut Al Haris, dirinya siap menampung aspirasi para sopir batu bara yang mengeluhkan nasib mereka akibat pengalihan angkutan batu bara dari jalan nasional melalui Sungai Batanghari. Mudah-mudahan jalan khusus batu bara bisa selesai Februari mendatang agar truk batu bara bisa beroperasi kembali.

“Saya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi tentang proses pengangkutan batu bara menggunakan jalur sungai. Instruksi itu harus dilaksanakan. Tetapi masih ada batu bara yang tidak bisa diangkut melalui jalur sungai. Nah, inilah yang bisa diangkut truk batu bara,”katanya.

Al Haris mengatakan, pihaknya akan memanggil pengusaha tambang batu bara untuk melakukan urun rembug dengan para pengusaha dan sopir angkutan batu bara. Selama ini belum pernah dilakukan pertemuan khusus antara pengusaha batu bara dan transportir (pengusaha angkutan) batu bara. Melalui pertemuan tersebut nanti, bisa diketahui keberadaan tempat penampungan (hauling) batu bara setiap perusahaan dan di mana pelabuhan terdekat mereka di Sungai Batanghari.

“Jadi saya akan mengundang pengusaha tersebut untuk mengatur angkutan mereka supaya tidak lagi memakai jalan nasional. Mereka bisa menggunakan jalan nasional asal tidak menganggu kemacetan dengan seizin balai jalan,”katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Sopir Batu Bara Jambi, Sarkoni pada kesmepatan tersebut mengatakan, kebijakan Gubernur Jambi mengalihkan angkutan batu bara dari jalan nasional ke Sungai Batanghari membuat para sopir batu bara banyak berhenti bekerja. Hal tersebut membuat para sopir batu bara yang bekerja secara mandiri kehilangan sumber penghasilan. Para sopir batu bara tidak mungkin berhenti bekerja menunggu sampai selesainya pembangunan jalan khusus batu bara.

“Kami memohon kebijakan Gubernur Jambi mencari solusi agar para sopir truk batu bara yang berusaha sendiri atau bukan sopir truk batu bara perusahaan tambang batu bara bisa bekerja kembali demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka,”ujarnya. (Matra/AdeSM/WA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *