Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (kiri), Jaksa Agung, ST Buhanuddin (tengah) dan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto (kanan) menghadiri peringatan HUT ke-67 Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Sabtu (6/1/2024). (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

(Matra, Jambi) – DPRD Provinsi Jambi cukup berhasil mendukung akselerasi (percepatan) pembangunan Jambi selama lima tahun terakhir. Sejak dilantik awal September 2019 hingga akhir tahun 2023, DPRD Provinsi Jambi cukup berhasil memberikan berbagai rekomendasi mengatasi berbagai permasalahan pembangunan di Provinsi Jambi. Baik itu masalah penanggulangan dampak pandemi Covid-19 terhadap kesehatan dan perekonomian masyarakat maupun penanganan masalah pendidikan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi ketika memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi mengenai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Sabtu (6/1/2024).

Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi tersebut dihadiri Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Lertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, para anggota DPR dan DPD RI asal Jambi dan pejabat pemerintah pusat.

Edi Purwanto mengatakan, ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19 April 2020, DPRD Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi merumuskan grand design (rencana induk) penanganan Covid-19. Kemudian pada kesempatan saat yang sama, DPRD Jambi juga menjadi pelopor dan pendukung penuh refocusing (pengalihan) APBD Provinsi Jambi untuk penanganan Covid-19.

“Kemudian untuk percepatan penanganan pasien Covid-19 saat itu, kami mendesak penyelesaian rehabilitasi gedung VIP RSUD Raden Mattaher yang sempat mangkrak. Gedung itu perlu untuk ruang isolasi dan perawatan pasien Covid-19. Akhirnya pembangunan dilanjutkan. Sekarang gedung tersebut telah digunakan untuk pelayanan kesehatan,”ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (dua dari kiri) memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi mengenai peringatan HUT ke-67 Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Sabtu (6/1/2024). (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

Bangun Sekolah

Masalah pembangunan lain yang berhasil diatasi berkat rekomendasi DPRD Provinsi Jambi selama ini, yakni kekisruhan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di Provinsi Jambi tahun 2021. Akhirnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Jambi dan DPRD Jambi menganggarkan pembangunan 14 ruang kelas baru (RKB) SMA yang tersebar di beberapa SMA Negeri di Kota Jambi.

“Selain itu, Pemprov Jambi akhirnya menambah pembangunan satu unit sekolah baru, yaitu SMAN 14 di di kawasan Mayang, Kota Jambi. Jadi selama tahun 2021, ada sekitar 24 unit RKB yang dibangun dari 100 unit RKB yang kami targetkan. Target tersebut tidak dapat terealisasi karena keterbatasan anggaran dan luas lahan sekolah yang tidak memadai,”katanya.

Menurut Edi Purwanto, masalah pembangunan pondok pesantren (ponpes) juga mendpatperhatian khusus DPRD Provinsi Jambi selama lima tahun terakhir. Melalui usulan dewan, rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi menyepakati penambahan anggaran kantuan kepada santri yang bermukim di pondok pesantren (ponpes) dari Rp 200.000 menjadi Rp 350.000/orang/tahun pada tahun 2022.

“Kemudian tahun anggaran 2023, DPRD Provinsi Jambi telah mengalokasikan bantuan sekitar Rp 5 miliar kepada kelompok seni budaya di Provinsi Jambi. Kami juga mengeluarkan rekomendasi mengenai pembinaan olah raga dan pembinaan generasi muda. Hal ini dapat dilihat dari berbagai usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),”paparnya.

Dijelaskan, ada 15 Juni 2021, DPRD Provinsi Jambi untuk pertama kalinya memperoien penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian DPRD Provinsi Jambi terhadap lingkungan hidup. Penghargaan itu juga untuk pertama kalinya diperoleh Pemprov Jambi.

“DPRD Provinsi Jambi juga telah membentuk panitia khusus konflik lahan hingga konflik lahan banyak diselesaikan secara tuntas. Rekomendasi DPRD Jambi mengenai konflik lahan bahkan menjadi salah satu bahan rujukan bagi Kementerian ATR/BPN dan daerah lain menyelesaikan konfik lahan di Provinsi Jambi dan di Indonesia,”katanya.

Fungsi legislagi DPRD Provinsi Jambi juga berjalan dengan baik selama lima tahun terakhir. Pada 2022 lalu, DPRD Provinsi Jambi mengesahkan beberapa peraturan daerah (Perda) inisiatif dewan. Di antaranya Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Perda Pancasila dan Perda Pesantren penting untuk menjaga agar masyarakat Provinsi Jambi tetap berpegang teguh dengan falsafah “adat bersendi syara’, syara’ bersendikan kitabullah”. Kemudian perda tersebut juga membentengi masyarakat dari berbagai faham intoleransi,”ujarnya.

Edi Purwanto menegaskan, sebagai anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024, pihaknya terus berkomitmen meminta Pemprov Jambi fokus pada berbagai persoalan pembangunan. Di antaranya penyelesaian permasalahan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Kemudian penanganan masalah angkutan batu bara, pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan, pemberantasan penambangan emas tanpa izin, illegal drilling (pengeboran minyak secara ilegal) dan sebagainya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *