Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto : Matra/Puspenkumkejagung).

(Matra, Jakarta) – Tingginya capaian kinerja dan kepercayaan publik yang diraih Kejaksaan Agung (Kejagung) selama ini tidak terlepas dari pembinaan dan pengawasan di lingkungan institusi penegak hukum tersebut. Pembinaan yang dilakukan jajaran Kejaksaan RI meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan dan kepegawaian. Kemudian pengelolaan keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya.

Jaksa Agung, Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin, SH, MM didampingi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejagung, Dr Bambang Sugeng Rukmono, SH, MH dan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana di Jakarta, Minggu (31/12/2023) menjelaskan, untuk meningkatkan kapastitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan RI, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyelenggarakan fungsi perencanaan dan perumusan kebijakan di bidang pendidikan dan pelatihan.

Kemudian dilaksanakan juga penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, koordinasi dan sinkronisasi perencanaan serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Selain itu pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kerja sama meliputi bidang pendidikan dan pelatihan, pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang pendidikan dan pelatihan.

Diklat

Menurut ST Burhanuddin, sepanjang tahun 2023, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI telah melaksanakan diklat dengan jumlah peserta sebanyak 2.149 orang peserta. Peserta Diklat Teknis Fungsional sebanyak 2.016 orang. Peserta tersebut terdiri dari Diklat Program Prioritas Nasional sebanyak 1.062 orang.

Kemudian Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) sebanyak 717 orang, Diklat Kursus Penyegaran (Refresher Course) KUHP sebanyak 120 orang, Diklat Kerjasama Lembaga Donor (112 orang), Program Kerja Sama Beasiswa PTN sebanyak 58 orang S – 2 (Pascasarjana) dan 80 orang mahasiswa S-3 (Doktor). Selain itu dilaksanakan juga Diklat Manajemen dan Kepemimpinan yang diikuti sebanyak 158 orang dan Diklat pada Sekretaris Badan sebanyak 43 orang.

“Kami sebagai Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimana pun berada yang telah bekerja maksimal selama tahun 2023. Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2023 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum,”katanya.

Menurut ST Burhanuddin, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan RI Tahun 2023 dilaksanakan dengan ketat guna merekrut SDM unggul di jajaran Kejaksaan RI. Kuota (julah) penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun lalu sekitar 7.846 orang untuk CPNS dan 249 orang formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah pendaftar CPNS dan PPPK CPNS Kejaksaan RI tersebut mencapai 173.563 orang. Sekitar21.563 orang telah lolos tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan 813 peserta PPPK.

Dijelaskan, jumlah realisasi anggaran termasuk outstanding (belanja) kontrak di Kejaksaan RI yang telah berjalan tahun 2023 sekitar Rp 15,06 triliun atau 95,81 % dari total pagu anggaran Kejaksaan Agung tahun 2023 sekitar Rp 15,72 triliun.

“Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kejaksaan RI sekitar Rp 4,22 trilun atau sekitar 329,16 % dari total target BNBP Kejaksaan RI tahun 2023 sekitar Rp 1,28 triliun,”ujarnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono. (Foto : Matra/PuspenkumKejagung).

Intelijen

Pembinaan SDM yang baik dan berkelanjutan serta dukungan anggaran yang memadai tersebut membuat prestasi kerja di berbagai bidang di lingkungan Kejaksaan RI bisa dicapai dengan baik. Salah stau di antaranya prestasi di bidang intelijen. Bidang Intelijen Kejagung selama tahun 2023 memiliki kinerja yang cukup baik.

Bidang Intelijen Kejagung selama tahun 2023 melakukan Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Luhkum & Penkum) sebanyak 235 kali dengan jumlah peserta penyuluhan sekitar 25.833 orang. Kemudian kegiatan Jaksa Menyapa yang dilaksanakan Bidang Intelijen Kejagung sebanyak 311 kali.

Selain itu, sejak Januari – Desember 2023, Bidang Intelijen Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 55 Proyek Strategis Negara (PSN) dengan nilai Rp 261,60 triliun. Kemudian PPS sesuai Instruksi Presiden Terkait Jalan Daerah senilai Rp 14,65 triluun. Selain itu PPS untuk 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp 24,21 triliun.

ST Burhanuddin menjelaskan, Bidang Intelijen Kejagung juga berhasil mengamankan 138 orang buronan atau tersangka kasus hukum yang masuh Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui Program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI. Penangkapan buronan tersebut dilakukan selama periode Januari – 18 Desember 2023.

“Buronan terkait perkara atau kasus tindak pidana korupsi yang ditangkap sebanyak 79 orang dan buronan non kasus korupsi sebanyak 59 orang. Jadi jumlah buronan atau DPO yang jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan RI selama tahun 2023 mencapai 634 orang,”katanya.

Terkait aparatur kejaksaan yang melakukan tindakan indisipliner atau pelangaran hukum, ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya melakukan tindakan tegas. Melalui Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) selama periode Januari – Desember 2023 ada beberapa pengaduan terkait ulah oknum personil kejaksaan yang melanggar peraturan dan perundang-undangan.

“Sebanyak 15 orang oknum kejaksaan terlibat pemerasan, lima orang terlibat intervensi dalam pengadaan barang dan jasa dan serta orang terindikasi sebagai jaksa gadungan dan telah diamankan,”ujarnya.

Pengawasan

ST Burhanuddin lebih lanjut menjelaskan, Bidang Pengawasan Kejagung selama tahun 2023 menangani sekitar 1.029 laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela oknum kejaksaan. Sekitar 774 lapdu tersebut berhasil ditangani. Sebanyak 137 lapu tidak ditemukan bukti awal. Sebanyak 309 lapdu dilipahkan ke bidang teknis.

Selain itu, 253 lapdu dilimpahkan ke kejaksaan tinggi dan sebanyak 30 lapdu yang diklarifikasi dihentikan prosesnya. Lapdu yang terbukti sebanyak 38 lapdu dan tidak terbukti 7 lapdu. Sementara itu sebanyak 132 lapdu yang ditangani Asisten Bidang Pengawasan pada kejaksaan tinggi di Indonesia tahun 2023 terbukti.

“Oknum-oknum pegawai kejaksaan yang dijatuhi hukuman disiplin ringan sebanyak 16 orang, hukuman disiplin sedang (57 orang) dan hukuman disiplin berat (48 orang). Sedangkan pegawai kejaksaan yang diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sebanyak enam orang,”ujarnya.

Perdata dan TUN

Menurut DT Burhanuddin, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung juga memiliki capaian kinerja cukup baik tahun 2023. Litigasi (penyelesaian sengketa/kasus) yang berhasil dilakukan Jamdatun Kejagung tahun selama 2023 sekitar 1.287 kasus atau 72,26 % dari total kasus sekitar 1.781. Kemudian kasus nonlitigasi yang berhasil ditangani Jamdatun Kejagung tahun 2023 sekitar 6.883 kasus atau 40,15 % dari total kasus sekitar 17.140.

Selain itu, lanjutnya, kasus TUN yang berhasil diselesaikan Jamdatun Kejagung melalui jalur litigasi selama tahun 2023 mencapai 167 kasus atau sekitar 61,62 % dari total sebanyak 271 kasus. Sedangkan penyelamatan keuangan negara yang berhasil diselesaikan Jamdatun Kejagung tahun 2023 mencapai Rp 74,73 triliun. Kemudian jumlah pemulihan keuangan negara yang berhasil diselesaikan sekitar Rp 10,49 triliun.

Dijelaskan, bantuan hukum gugatan sederhana (Penerapan Sanksi Perdata Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditangani di satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia selama tahun 2023 sebanyak 43 gugatan dengan nilai gugatan Rp 6,08 miliar.

Produk Hukum

Selanjutnya produk hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang telah diterbitkan Jamdatun Kejagung tahun 2023 sebanyak 14 produk hukum. Produk hukum tersebut, yakni Surat Edaran Jamdatun Nomor SE-001/G/Gs/03/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian/Penghapusan Tunggakan Eksekusi Uang Pengganti Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 1971.

Kemudian Pedoman JPN “Peningkatan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa”, Surat Edaran Jamdatun Nomor SE-02/G/Gs.2/04/2020 tentang Pedoman Pendampingan Keperdataan dalam Pengadaan Barang/Jasa dam Surat Edaran Jamdatun Nomor SE-002/G/Gs/11/2021 tentang Pedoman Teknis Audit Hukum JPN.

Selain itu, katanya masih ada Surat Edaran Nomor SE-03/G/Gs.2/04/2020 tentang Pedoman Pendampingan Keperdataan dalam Penyaluran Bantuan dan Pengelolaan Dana Desa, Surat Edaran Jamdatun Nomor SE-02/G/Gs/05/2023 tentang Pedoman Penanganan Menghadapi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan Perlawanan Pihak Ketiga terhadap Aparat Penegak Hukum dan Surat Edaran Jamdatun Nomor SE-01/G/Gtn.1/05/2023 tentang Pedoman Teknis Penanganan Sengketa Tata Usaha Negara terkait Pemilu.

Pidana Militer

ST Burhanuddin mengatakan, Kejagung juga melakukan penanganan maksimal terkait kasus atau perkara tindak pidana militer. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung selama tahun 2023 menangani sebanyak 14 perkara atau kasus. Kasus yang masuk tahap penyelidikan sebanyak tiga kasus, penyidikan (empat kasus), prapenuntutan (dua kasus) dan penuntutan (lima kasus). Namun tidak ada kasus pidana militer yang memasuki tahap eksekusi.

Dikatakan, penanganan perkara koneksitas pada Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi se-Indonesia selama tahun 2023 sebanyak 11 kasus. Kemudian Koordinasi Teknis Penuntutan yang dilakukan Orditurat sebanyak 80 kegiatan, yakni penindakan sebanyak 44 kegiatan, pnuntutan (25 kegiatan) dan eksekusi (11 kegiatan).

Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi se-Indonesia sebanyak 1144 kegiatan. Kegiatan non teknis yang dilaksanakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung sebanyak 52 kegiatan. Kegiatan non teknis yang dilaksanakan Asisten Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi se-Indonesia sebanyak 260 kegiatan.

“Kegiatan dukungan teknis Lainnya yang dilaksanakan Direktorat Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Kejagung tahun 2023 sebanyak 22 kegiatan dan Direktorat Penindakan sebanyak hanya satu kegiatan,”katanya. (Matra/AdeSM/PuspenkumKejagung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *