Rikanson Jutamardi Purba (kanan) menerima hadiah Juara I Lomba Karya Tulis Pembangunan Simalungun di Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumut, baru-baru ini. (Foto : Matra/RJP).

(Matra, Simalungun) – Memberikan janji yang hanya menyedapkan telinga masih sering dilakukan para calon anggota legislatif (caleg) untuk meraih dukungan rakyat (pemilih) pada setiap pemilihan umum legislatif (pileg). Hal tersebut dilakukan banyak caleg baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat.

Janji politik tersebut menjadi strategi para bacaleg untuk meraih perolehan suara yang bisa mengantarkannya menduduki kursi dewan, termasuk menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Pola-pola kampanye yang tidak disertai dengan konsep jelas dan nyata tersebut kerap membuat warga masyarakat (pemilih) sering kecewa.

Pasalnya sering kali terjadi, setelah seseorang terpilih menjadi anggota DPRD maupun DPR, yang bersangkutan melupakan janjinya kepada warga masyarakat yang memilih atau mendukungnya. Ketika duduk di kursi dewan, sang anggota DPRD kurang punya konsep jelas dan nyata memajukan pembangunan daerahnya sesuai dengan janji kampanye.

Program Nyata

Kecenderungan perilaku politik yang hanya memberikan janji tanpa bukti kepada warga masyarakat tersebut harus dihindari pada Pemilu Serentak 2024. Hal itu penting agar warga masyarakat tidak lagi kecewa terhadap kalangan anggota dewan pilihan mereka. Caleg yang terpilih menjadi anggota dewan harus benar-benar memiliki konsep yang jelas dan nyata membangun daerahnya agar masyarakat tidak kecewa.

Cita-cita itulah yang hendak digapai seorang putra Simalungun, Rikanson Jutamardi Purba, SE mengikuti kontestasi politik Pemilu Serentak 2024. Jutamardi Purba maju menjadi caleg DPRD Kabupaten Simalungun dari Partai Perindo. Jutamardi Purba berada pada nomor urut 8 Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Simalungun 1 yang meliputi Kecamatan Raya, Dolok Masagal, Purba, Haranggaol – Horisan, Silimakuta, Pamatang Silimahuta, Dolok Silou, Silou Kahean dan Raya Kahean.

Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung 1989 yang pernah menjabat Pengurus Pemuda Gereja Kristen Protestan Simalungun (Bandung), Jawa Barat tersebut bertekad memajukan pembangunan Simalungun dari kursi wakil rakyat.

Untuk itu, sejak meyakinkan diri maju menjadi caleg, Jutamardi Purba yang juga mantan anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bandung, Jawa Barat ini memantapkan konsep pembangunan Simalungun secara jelas dan nyata jika nantinya terpilih menjadi anggota dewan.

Rikanson Jutamardi Purba (kiri) bersama warga Pematangraya di kafe “Yostordan”, Pematangraya, Simalungun, Sumut, baru-baru ini. (Foto : Matra/RJP).

Ekonomi Rakyat

Jutamardi Purba yang pernah juga menjabat Staf Ahli DPRD Kabupaten Simalungun menjelaskan, salah satu konsep nyata yang penting diwujudkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Simalungun, yakni membangkitkan ekonomi rakyat.

Pembangunan ekonomi rakyat di Simalungun paling tepat dilakukan melalui pengembangan usaha ekonomi produktif di bidang pertanian tanaman pangan, palawija, perikanan, agroindutri dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dikatakan demikian karena sebagian besar warga masyarakat Simalungun mengandalkan sumber pendapatan keluarga dari usaha pertanian, perikanan, kerajinan, dagang (kedai) dan usaha ekonomi produktif lainnya.

Selain itu, tambah owner (pemilik) kafe “Bius Cantik” Kota Pematangraya ini, konsep nyata yang perlu direalisasikan memajukan ekonomi rakyat dan daerah Simalungun, yakni pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif. Daerah Simalungun memiliki banyak potensi pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif. Namun hingga kini, pariwisata dan ekonomi kreatif Simalungun masih tertinggal dibandingkan daerah tetangga seperti Kabupaten Karo, Toba, Samosir dan daerah lain di Sumatera Utara (Sumut).

Guna mendukung pembangunan pertanian, perdagangan, pariwisata dan ekonomi kreatif di Simalungun, pembangunan infrastruktur harus benar-benar ditangani dengan baik, khususnya pembangunan jalan. Selama ini kerusakan jalan menjadi persoalan menonjol di Simalungun. Baik itu kerusakan jalan kabupaten, jalan provinsi maupun jalan nasional.

“Untuk mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di Simalungun, para wakil rakyat harus berjuang. Para wakil rakyat di DPRD Simalungun harus memberikan konsep jelas, nyata dan realistis mengenai pembangunan jalan kepada pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat. Masalah penanganan kerusakan jalan di Simalungun jangan diserahkan hanya kepada pemerintah daerah. Kan para wakil rakyat sudah berjanji memperjuangkan perbaikan jalan ketika kampanye,”katanya.

Dikatakan, untuk memberikan usulan mengenai pembangunan ekonomi dan infrastruktur di Simalungun, para wakil rakyat harus turun ke lapangan meninjau daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan penanganan masalah pembangunan. Hasil pantauan wakil rakyat mengenai masalah pembangunan ke setiap desa, kecamatan dan sentra-sentra produksi ekonomi harus dituangkan dalam suatu laporan disertai solusi penangan.

“Itulah yang saya siapkan ketika saya memastikan diri maju menjadi caleg DPRD Simalungun pada Pemilu 2024. Jadi saya tidak sekadar memberikan janji. Saya menyusun konsep yang jelas, realistis dan terencana untuk mengatasi berbagai persoalan pembangunan di Simalungun,”katanya.

BPJS Informal

Satu hal lagi permasalahan pembangunan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Simalungun yang hingga kini masih perlu ditangani serius, yakni keikutsertaan warga masyarakat dalam program Badan Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Keikutsertaan warga masyarakat Simalungun dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan penting guna memberikan perlindungan dari berbagai risiko kesehatan, kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas dan sebagainya. Jaminan sosial untuk warga masyarakat kecil sudah tersedia, yakni BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU).

“Premi (iuran) BPJS untuk BPU hanya Rp 16.800/bulan. Jika masuk BPJS Ketenagakerjaan BPU ini, warga masyarakat sudah memiliki ‘payung hukum’ mendapatkan jaminan sosial, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian akibat Kecelakaan Kerja (JKM). Namun hingga kini belum semua warga masyarakat Simalungun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU,”katanya.

Menurut Jutamardi Purba, melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk BPU tersebut, warga masyarakat sangat diuntungkan. Para petani bisa mendapatkan jaminan kesehatan jika mengalami kecelakaan kerja di ladang, sawah atau kebun. Para pedagang juga bisa mendapatkan jaminan kesehatan bila mengalami kecelakaan ketika berbelanja barang dagangan, jatuh dari bangunan ketika bertukang dan risiko kecelakaan kerja lainnya.

“Bila kecelakaan kerja mengakibatkan kematian seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU, ahli warisnya mendapat santunan sekitar Rp 70 juta. Sedangkan dua orang anaknya juga menerima beasiswa hingga Rp 174 juta. Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU meninggal bukan disebabkan kecelakaan kerja, ahli warisnya bisa menerima santunan Rp 42 juta,”katanya.

“Saya mengapresiasi program BPJS untuk warga masyarakat kecil ini. Karena itu para relawan ‘JutamardiPurba’ saya daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU ini. Premi mereka saya bayarkan sendiri. Selain itu calon pemilih saya pun saya bayarkan juga premi BPJS-nya asalkan memenuhi syarat dan ketentuan ,”katanya.

Masalah Listrik

Persoalan lain yang mendapat perhatian Jutamardi Purba, yakni masalah listrik (penerangan). Masalah listrik yang masih sering dikeluhkan warga Simalungun, yakni kurangnya sarana dan prasarana penerangan mulai dari Sirpang Sigodang (batas Kecamatan Raya sebelah arah ke Pematangsiantar dari Pematangraya) – Sirpang Siborgung (dekat Rayabayu, batas Kecamatan Raya arah ke Seribudolok, Kecamatan Silimakuta). Panjang ruas jalan pada jalur tersebut hanya sekitar tersebut hanya 19 kilometer (Km).

Jika dipasang lampu solar cell (tenaga surya) setiap 50 meter (m) selang-seling di kiri dan kanan jalan, maka hanya butuh 760 titik lampu. Jadi untuk 19 Km dibutuhkan 760 unit lampu solar cell. Biaya pemasangan lampu solar cell tersebut hanya Rp 1 juta/unit. Biaya tersebut sudah masuk membeli pasir, kerikil, semen dan upah pembuatan pondasi tiang dan pengadaan tiang listrik standar setinggi 5 meter.

Jadi, kata Jutamardi, dana yang dubutuhkan membangun lampu solar cell di sepanjang 19 Km di Pematangraya hanya Rp 760 juta. Biaya Rp 760 juta tersebut bisa lebih kecil (dikurangi) lagi. Karena sudah ada lampu jalan yang selama ini terpasang di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Simalungun.

“Karena itu penanganan listrik di Pematangraya tersebut bisa disebut sebagai biaya tusuk gigi saja dari Rp 2,4 triliun APBD 2023 Kabupaten Simalungun,”katanya.

Jutamardi Purba mengatakan, jika lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Simalungun periode 2024-2029, dirinya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat (pokok pikiran) masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya masuk program pembangunan dan mendapat anggaran yang jelas.

“Jadi kita menjadi wakil rakyat tidak hanya memberikan janji semasa kampanye. Tetapi pembuktiannya yang perlu setelah kita duduk di kursi DPRD. Harapan-harapan masyarakat sesuai dengan kondisi daerah harus diperjuangkan menjadi program pembangunan dan biayanya jelas masuk APBD,”katanya.

Jutamardi Purba yang didampingi seorang isteri Gustrianti Damanik ini optimistis bisa mearih dukungan masyarakat Simalungun menuju kursi DPRD Kabupaten Simalungun dengan mengusung program yang jelas, nyata dan terukur untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

“Saya maju mengikuti kontestasi politik menuju kursi DPRD Simalungun dengan tiga prinsip, yaitu gerak cepat, semangat baru dan mengabdi sepenuhnya untuk masyarakat,”katanya. (Matra/Radesman Saragih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *