(Matra, Batam) – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung menghibahkan satu unit kapal penangkap ikan kepada Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Serah terima kapal ikan hasil rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tersebut dilakukan di kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Setokok, Barelang, Batam, Provinsi Kepri, Senin (11/12/2023).
Serah terima kapal ikan tersebut ditandatangani Kepala PPA Kejagung, Syaifudin Tagamal, SH, MH dengan Rekor Universitas Hasanuddin, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa. Acara serah terima kapal ikan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Dr Rudi Margono, SH, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, I Ketut Kasna Dedi.
Kepala PPA, Syaifudin Tagamal pada kesempatan tersebut mengatakan, serah terima hibah kapal ikan berbendera Vietnam tersebut berasal dari barang rampasan perkara tindak pidana pencurian ikan. Barang bukti kapal rampasan tersebut telah ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.
“Kami berharap kapal ikan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan. Kapal ikan tersebut ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agustus 2022. Kasusnya disidangkan Kejari Batam. Kondisi kapal masih layak berlayar, sehingga diserahkan ke Unhas untuk kepentingan pendidikan,”ujarnya.
Dikatakan, sebelum dioperasikan, kapal ikan itu akan dilengkapi surat kelengkapan menuju Makassar. Kapal tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan Unhas sebaik-baiknya guna meningkatkan kemampuan mahasiswa. Baik dari sisi teori maupun paraktik di bidang kemaritiman.
Sementara itu, Rekor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa menyambut baik dan berterima kasih atas penyerahan kapal hasil rampasan negara itu kepada Unhas. Nanti, kapal tersebut akan dioptimalkan guna kebutuhan sektor pendidikan. Dia juga sangat bersyukur dan bangga bahwa temanKejaksaan membantu Unhas.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kapal ini bisa memberikan kotribusi bagi peningkatan pendidikan dan penelitian di Unhas dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada Kejaksaan,”ujarnya. (Matra/AdeSM/PenkumKejagung).