Kajati Kepri, Dr Rudi Margono, SH, MH (tengah) pada diskusi Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 di aula lantai 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Dua, Jakarta, Jumat (8/12/2023). (Foto : Matra/PenkumKejatiKepri).

(Matra, Jakarta) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Dr Rudi Margono, SH, MH mengajak seluruh jajaran birokrasi dan elemen masyarakat Indonesia bersatu – padu melawan korupsi. Untuk melawan korupsi, integritas atau kejujuran harus benar-benar ditanamkan dalam diri setiap birokrat, pengusaha maupun warga masyarakat.

“Integritas aparatur pemerintah, pengusaha maupun warga masyarakat tidak boleh sekadar kata-kata. Integritas harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Jajaran birokrasi, swasta dan warga dapat bersama-sama melawan korupsi hanya dengan menanamkan integritas secara terus menerus dalam diri masing-masing,”kata Rudi Margono pada diskusi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di aula lantai 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Dua, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Diskusi dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” tersebut digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta dalam rangka meningkatkan pengawasan internal mencegah perilaku dan kinerja pegawai yang tidak sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan (NNKK), khususnya nilai integritas.

Diskusi tersebut dihadiri Kepala Kantor KPP Penanaman Modal Asing Dua Jakarta, Abdul Azis, Kepala Kantor KPP Penanaman Modal Asing Tiga Jakarta, Abdul Gani, para Pejabat Fungsional Pajak, Penyuluh Pajak dan Pejabat Eselon IV KPP PMA Dua dan Tiga.

Para peserta diskusi Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 di aula lantai 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Dua, Jakarta, Jumat (8/12/2023). (Foto : Matra/PenkumKejatiKepri).

Atmosfer Bersih

Menurut Rudi Margono, momentum Hakordia harus mendorong integritas sehari-hari kalangan birokrat, swasta dan warga masyarakat Indonesia. Karena itu peringatan Haordia jangan hanya melihat sebagai acara seremonial.

Rudi Margono mengharapkan semangat antikorupsi terus tumbuh di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan bisnis guna menciptakan atmosfer yang bersih dan berintegritas. Untuk itu, setiap hari harus dijadikan sebagai hari anti korupsi. Hal itu diwujudkan dengan sikap dan perilaku yang penuh integritas.

“Integritas harus menjadi dasar dalam setiap tindakan dan keputusan yang dilakukan birokrat, swasta dan warga masyarakat,”katanya.

Rudi Margono juga mengajak seluruh jajaran birokrat meningkatkan komitmen menghentikan korupsi melalui upaya konkret. Di antaranya meningkatkan kegiatan sosialisasi dan memperkuat integritas di semua lapisan masyarakat. Edukasi sangat dibutuhkan mencegah tindakan korupsi.

Ditegaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordenary crimes) yang menimbulkan dampak sangat luar biasa dalam konteks pertumbuhan ekonomi Indonesia. Rudi Margono mengaku prihatin melihat tingkat korupsi yang sudah sangat mengkhawatirkan.

“Dampak buruk korupsi tidak hanya dirasakan pada tingkat individu, melainkan juga merambah pada hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat,”ujarnya.

Rudi Margono mengingatkan, jabatan hanyalah sementara. Karena itu para birokrat hendaknya manfaatkan jabatan yang dimiliki untuk melakukan kebaikan. Karena itu setiap orang yang menduduki jabatan hendaknya memanfaatkannya secara positif dan memberikan dampak baik bagi masyarakat.

“Dengan demikian kehadiran kita salaku abdi negara dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara. Marilah kita menjadikan jabatan yang kita emban sebagai amal ibadah. Hal itu menjadi suatu langkah bijak yang dapat mengubah paradigma kepemimpinan,”katanya.

Sementara itu, Kepala KPP PMA Tiga Jakarta, Abdul Gani pada kesempatan tersebut mengatakan, para pegawai yang berada di lingkungan KPP Penanaman Modal Asing Dua dan Tiga Jakarta merupakan orang-orang yang penuh integritas.

“Melalui diskusi Hakordia tersebut, para pegawai KPP Penanaman Modal Asing Dua dan Tiga Jakarta semakin meningkatkan integritas melaksanakan tugas dan kewenangannya,”ujarnya. (Matra/AdeSM/PenkumKejatiKepri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *