Sesjamintel Kejagung RI, Sarjono Turin (tengah) didampingi Kajati Kepri, Rudi Margono (kanan) meninjau Posko Pemilu 2024 di Kejati Kepri, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (1/12/2023). (Foto : Matra/PenkumKejatiKepri).

(Matra, Tanjungpinang) – Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Sarjono Turin, SH, MH meminta seluruh Pos Komando (Posko) Pemilu 2024 di setiap kantor kejaksaan di Indonesia dioptimalkan guna menciptakan pemilu damai, aman dan lancar. Untuk itu para petugas Posko Pemilu 2024 kejaksaan perlu melakukan deteksi dini potensi-potensi yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran Pemilu Serentak 2024.

“Pengamanan pelaksanaan seluruh tahapan pemilu dan optimalisasi posko pemilu di kantor kejaksaan menjadi tugas penting yang harus kita lakukan menghadapi pesta demokrasi, Pemilu Serentak 2024. Pengamanan pemilu dan optimalisasi posko pemilu merupakan bagian Rencana Aksi Bidang Intelijen Kejaksaan Agung 2023 sesuai dengan Perintah Direktif Presiden dan Instruksi Jaksa Agung RI,”kata Sarjono Turin pada kunjungan kerja ke Kejati Kepri, Jumat (1/12/2023).

Sesjamintel Kejagung, Sarjono Turin berkunjung ke Kejati Kepri selama dua hari, Kamis (30/11/2023) – Jumat (1/12/2023) dalam rangka Supervisi dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2023. Kunjungan juga dilakukan ke Kejaksaan Negeri (kejari) Tanjungpinang dan Kejari Batam. Dalam kunjungan tersebut, Sarjono Turin juga meninjau Posko Pemilu 2024 Kejati Kepri, Kejari Tanjungpindan dan Kejari Batam.

Kegiatan supervisi dan evaluasi yang dilakukan Sesjamintel Kejagung, Sarjono Turin tersebut merupakan upaya mengukur capaian kinerja akhir dan penyerapan anggaran yang telah direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Supervisi dan evaluasi tersebut juga untuk mengetahui hambatan dan penyimpangan pelaksanaan program kejaksaan.

Kunjungan Sesjamintel, Sarjono Turin ke Kejati Kepri didampingi Kepala Bagian (Kabag) Sunproglapnil Sekretariat Jamintel Kejagung, Dr Supriyanto, SH, MH. Sarjono Turin dan Supriyanto disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Dr Rudi Margono, SH, MHum, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kepri, Tengku Firdaus, SH, MH, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH, MH dan jajaran pejabat Kejati Kepri.

Sesjamintel Kejagung RI, Sarjono Turin (tengah) didampingi Kajati Kepri, Rudi Margono (kiri) memberikan pengarahan pada Supervisi dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen Kejaksaan 2023 di Kejati Kepri, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (1/12//2023). (Foto : Matra/PenkumKejatiKepri).

Rencana Aksi

Menurut Sarjono Turin, Rencana Aksi Bidang Intelijen Kejagung 2023 lainnya yang perlu disikapi jajaran intelijen kejaksaan dengan maksimal, yakni mewujudkan pelaksanaan Program Jaksa Jaga Desa, Optimalisasi Kinerja satgas Pengamanan Investasi, Optimalisasi Kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Keterbukaan Informasi Publik, Optimalisasi Kinerja Satgas 53, Integrasi Program Tabur (Tangkap Buron) dan Optimalisasi Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Separatisme.

Sarjono Turin mengatakan, jajaran intelijen kejaksaan harus melaksanakan tugas dan fungsi supporting (dukungan) data dan informasi terhadap bidang-bidang di kejaksaan. Berdasarkan Instruksi Jaksa Agung RI Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Humum, jajaran intelijen kejaksaan menitikbertakan fungsi penyelidikan sebagai langkah deteksi dini dan peringatan dini proses penegakan hukum.

Dijelaskan, Program Strategis Bidang Intelijen mencakup penyelidikan, pengamanan dan penanggulangan permasalahan hukum di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Selain itu jajaran intelijen juga melaksanakan kegiatan dukungan terhadap tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

“Di antaranya menyelenggarakan kegiaran penyuluhan dan penerangan hukum untuk mendukung pemberdayaan hukum bagi masyarakat dan melaksanakan kegiatan pengamanan pembangunan strategis,”katanya.

Jajaran kejaksaan se-Provinsi Kepri seusai menghadiri Supervisi dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen Kejaksaan 2023 bersama Sesjamintel Kejagung RI, Sarjono Turin di Kejati Kepri, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (1/12//2023). (Foto : Matra/PenkumKejatiKepri).

Capaian 100 %

Sementara itu, Kajati Kepri, Dr Rudi Margono, SH, MHum. Pada kesempatan tersebut mengatakan, capaian kinerja Bidang Intelijen Kejati Kepri 2023 cukup tinggi. Capaian penyerapan anggaran Bidang Intelijen Kejaksaan se-wilayah Kepri hingga November 2023 mencapai 100 %.

Dijelaskan, Bidang Intelijen Kejati Kepri melakukan beberapa inovasi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Inovasi tersebut, yakni menyelenggarakan penyuluhan hukum dari pintu ke pintu (door to door) kepada masyarakat miskin dan rentan secara berkelanjutan. Program tersebut diwujudkan guna memberikan edukasi dan layanan publik kepada masyarakat miskin dan rentan.

Melalui edukasi tersebut, tambahnya, warga masyarakat miskin dan rentan bisa mendapatkan solusi terhadap permasalahan hukum dengan tenggat waktu penyelesaian maksimal 1×24 jam. Penyuluhan hukum secara door to door tersebut melibatkan dinas instansi terkait (stakeholders) seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosialdan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan se-Provinsi Kepri.

“Pelayanan hukum dengan metode baru ini bukan sekedar sosialisasi tetapi berdampak secara langsung membantu penyelesaian permasalahan hukum dilingkup masyarakat. Pelayanan hukum tersebut juga dapat meringankan beban masyarakat miskin dan rentan dengan memberikan tali kasih dari pihak Kejaksaan berupa bantuan kebutuhan pokok,”katanya.

Dikatakan, kejati Kepri juga mengintensifkan program Command Centre (Pusat Komando) Digital Marine Penegakan Intelijen Yustisial untuk mencegah kebocoran pendapatan pada sektor kelautan (kemaritiman) di wilayah Kepri. (Matra/AdeSM/PenkumKejatiKepri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *