Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal. (Foto : Matra/BM).

(Matra, Jambi) – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi mendukung kepemilikan saham petani di perusaahan-perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kepemilikan saham petani di perusahaan atau pebrik kelapa sawit membuat petani memiliki peluang yang lebih besar meningkatkan penghasilan mereka.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ir Agusrizal, MM pada Konferensi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Indonesia Palm Oil Smallholders Conferences/IPOSC) & Expo III di Ratu Convention Center (RCC) Kota Jambi, Selasa (28/11/2023). Konferensi perkebunan bertajuk “Optimalisasi Sawit Rakyat sebagai Penghasil Devisa di Pusaran Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” tersebut dibuka Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI.

Pada konferensi petani kelapa sawit tersebut, Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengusulkan agar para petani kelapa sawit diberi peluang memiliki saham di perusahaan atau industry pengolahan kelapa sawit.

Menurut Agusrizal, jika petani memiliki saham di perusahaan pabrik sawit, mereka tidak lagi menjual hasil panen tandan buah segar (TBS) sawit mereka kepada perusahaan lain atu tengkulak. Dengan demikian pemasaran dan harga TBS sawit petani terjamin, penghasilan mereka meningkat dan kemitraan petani dengan perusahaan pun sejajar.

“Saya menyambut baik para petani sawit yang telah berhasil diberi peluang menanamkan sahamnya di perusahaan pengolahan (pabrik) sawit. Hal itu penting agar petani tidak lagi menjual TBS sawit mereka ke perusahaan atau pihak lain. Keterlibatan petani dalam pengelolaan perusahaan sawit melalui kepemilikan saham dapat meningkatkan kesejateraan para petani sawit di Jambi,”katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani pada kesempatan tersebut mengatakan, Provinsi Jambi memiliki potensi perkebunan kelapa sawit yang cukup besar. Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Jambi saat ini sekitar 1,24 juta hektare (ha). Sekitar 60 % perkebunan kelapa sawit di Jambi merupakan kebun sawit rakyat yang dikelola secara swadaya.

Dikatakan, perkebunan kelapa sawit termasuk komoditi unggulan Provinsi Jambi saat ini. Selama 10 tahun terakhir (2012-2022) luas areal perkebunan kelapa sawit di Jambi meningkat 109 %. Perkembangan perkebunan kelapa sawit melebihi perkembangan komoditas perkebunan lainnya, yakni karet, kelapa dalam, kopi, kayu manis, pinang dan tebu.

Abdullah Sani mengatakan, Pemprov Jambi secara aktif telah menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan tahun 2019 – 2024. Hal itu ditandai dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan tahun 2020-2024.

“Rencana aksi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan tersebut penting guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perkebunan. Kemudian meningkatkan penyelesaian status dan ilegalisasi lahan serta pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan dalam rangka mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit berkelanjutan,”katanya. (Matra/AdeSM/BM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *