Kajati Kepri, Rudi Margono (dua dari kanan) masuk nominasi seleksi Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2023. (Foto : Matra/PenkumkejatiKepri).

(Matra, Tanjungpinang) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Dr Rudi Margono, SH, MHum masuk nominasi seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2023. Untuk meraih jabatan tersebut, Rudi Margono bersaing dengan empat Kajati lainnya, yakni Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponco Hartanto, SH, MH, Kajati Bali, Dr R Narendra Jatna, SH, LLM dan Kajati Banten, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH.

Penetapan Pejabat Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2023 tersebut akan dilakukan melalui serangkaian tes secara selektif. Materi seleksi meliputi integritas, manajerial dan ilmu pengetahuan.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH, MH di kantor Kejati Kepri, Kamis (23/11/2023) menjelaskan, seleksi Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2023 dilakukan dalam rangka melaksanakan Keputusan Jaksa Agung Nomor 277 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023.

Mekanisme seleksi terbuka tersebut merupakan upaya pencarian talenta terbaik untuk menduduki Pejabat Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2023. Seleksi dilakukan guna menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan berintegritas pada satuan kerja yang ada di suatu daerah.

“Untuk menetapkan Pejabat Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2023, panitia seleksi akan melakukan serangkaian tes secara selektif kepada empat Kajati yang sudah masuk nominasi dalam waktu dekat,”katanya.

Dikatakan, empat Kajati yang masuk nominasi Pejabat Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2023 selanjutnya mengikuti rangkaian tes. Di antaranya tes kesehatan, tes kejiwaan, asesmen center/Kompetensi, penulisan makalah dan wawancara terbuka dengan panelis.

Tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) objektif MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI). “Rangkain tes tersebut merupakan pemenuhan persyaratan sehat jasmani dan rohani para peserta seleksi,”katanya. (Matra/AdeSM/PenkumKejatiKepri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *