Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman (tujuh dari kiri) pada Forum Sekda – SKK Migas – KKKS Sumbagsel 2023 di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Selasa, (21/11/2023). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Illegal drilling (pengeboran minyak secara liar) masih menjadi tantangan kegiatan hulu minyak dan gas (migas) yang masih sulit diatasi di Provinsi Jambi. Hal itu ditandai dengan masih terus terjadinya illegal drilling di beberapa ladang migas di provinsi itu.

Kendati pemberantasan illegal drilling di Jambi sudah sering dilakukan dan beberapa kali bencana kebakaran di lokasi illegal drilling di Jambi samapai menelan korban jiwa, kasus-kasus illegal drilling masih terjadi.

Persoalan tersebut mengemuka pada Forum Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi – Kontraktor Kontra Kerja Sama (SKK Migas – KKKS) Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) 2023 di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH, para pimpinan SKK Migas Jambi dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan (Sumsel), Hendri Ansyah.

Menurut Sudirman, maraknya illegal drilling hingga kini masih menjadi tantangan peningkatan investasi, produksi dan pelayanan sektor hulu migas di Provinsi Jambi. Illegal drilling menyebabkan hilangnya potensi migas, terjadinya kerusakan lingkungan yang serius, pencemaran tanah dan air serta dampak negatif terhadap ekosistem lokal.

“Selain memberikan dampak terhadap lingkungan, kegiatan illegal drilling dapat menimbulkan kerugian dalam hal kehilangan pendapatan negara dari hasil komersialisasi migas yang seharusnya masuk ke kas negara. Karena itu, penanganan illegal drilling menjadi sangat penting untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat,”tegasnya.

Dikatakan, kegiatan illegal drilling bisa menimbulkan masalah baru apabila minyak yang diamankan tidak bisa dikelola dengan kaidah-kaidah yang sesuai dengan standar pengelolaan migas. Karena itu diperlukan sebuah formulasi kebijakan yang jelas dan sistematis memberantas illegal drilling. Dengan demikian kerugian penerimaan keuangan negara dan dampak negatif lain illegal drilling bisa diminimalisir.

Kontribusi

Sudirman menjelaskan, secara makro, sektor hulu migas memberikan kontribusi (sumbangan) terhadap perekonomian Provinsi Jambi. Selama kurun waktu 2017-2022, lifting (hasil eksploitasi) minyak bumi di Provinsi Jambi mencapai angka rata-rata 8 juta barrel/tahun. Sedangkan lifting gas bumi mencapai 77 juta MMBTU (Million British Thermal Units) setiap tahun.

Dikatakan, saat ini Provinsi Jambi masih memiliki cadangan migas yang melimpah. Bahkan Provinsi Jambi bisa berkontribusi terhadap target rencana dan strategi (Renstra) Indonesia Oil & Gas (IOG) 4.0 di tahun 2023.

“Saat ini terdapat tiga target produksi migas di Jambi. Produksi minyak ditargetkan 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD). Produksi tersebut akan meningkatkan multiplier effect (manfaat ganda) industri hulu migas dan lingkungan berkelanjutan,”katanya.

Menghadapi transformasi ekonomi, lanjut Sudirman, Pemprov Jambi berupaya mempersiapkan struktur ekonomi daerah yang yang semula berbasis komoditas menjadi ekonomi berbasis investasi, produksi dan pelayanan bernilai tambah tinggi. Dengan demikian daya saing perekonomian daerah dan kualitas hidup masyarakat di Provinsi Jambi dapat ditingkatkan.

Sudirman mengakui, salah satu penguatan struktur ekonomi daerah yang berbasis investasi, produksi dan pelayanan, yaitu sektor hulu migas. Pemprov Jambi akan memberikan pelayanan yang baik terhadap usaha sektor hulu migas. Hal itu penting agar kegiatan operasional hulu migas dapat berkontribusi prositif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan, berdaya saing dan berkualitas.

Selain itu, tambahnya, Pemprov Jambi memberikan perhatian terhadap peningkatan kontribusi investasi dan produksi operasional hulu migas. Dengan demikian hasil usaha sektor hulu migas dapat mendukung program-program pembangunan daerah dan penguatan kemampuan sumber daya manusia di Jambi.

Sudirman menegaskan, Pemprov Jambi membuka pintu selebar-lebarnya kepada pihak perusahaan migas untuk menjalin kerja sama pembangunan Jambi. Karena itu agenda Forum Sekda SKK Migas – KKKS Wilayah Sumbagsel 2023 menjadi langkah awal meningkatkan kerja sama kegiatan operasional hulu migas.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumatera Selatan, Hendri Ansyah mengatakan, Forum Sekda SKK Migas – KKKS Wilayah Sumbagsel 2023 menjadi jembatan antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha hulu migas dan perusahaan pendukung meningkatkan pembangunan usaha migas. Baik perusahaan nasional maupun perusahaan lokal.

“Forum ini juga menjadi jembatan bagi kita menjalin komunikasi dengan masyarakat daerah guna meningkatkan manfaat sektor hulu migas terhadap pertumbuhan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,”katanya. (Matra/AdeSM/DZM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *