(Matra, Jakarta) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan Assesment (Seleksi) Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara nasional di Gedung Dewan Pers, Lantai IV Kebun Sirih, Jakarta, Sabtu (18/11/2023). Asessment Penguji UKW tersebut diikuti sebanyak 55 orang anggota dan pengurus PWI se-Indonesia.
PWI Cabang Provinsi Jambi sendiri mengirim empat orang calon penguji UKW, yakni Sekretaris PWI Jambi, Drs Arwani, Ketua Dewan Kehormatan Pengurus PWI Jambi, H RS Marpaung, Mukhtadi Putranusa dan Hery FR.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendri Ch Bangun pada pembukaan Assesment Penguji UKW tersebut mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebanyak dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan Sabtu (18/11/2023) dan gelombang kedua pada Sabtu (25/11/2023).
Dikatakan, Assesment Penguji UKW tersebut dimaksudkan menyeleksi para pengurus dan anggota PWI yang dinilai layak menjadi penguji UKW. Asesment tersebut penting guna mendapatkan penguji UKW yang sesuai standar umum. Materi assessment tersebut sudah sesuai dengan metode yang benar-benar teruji.
Menurut Hendry Bangun, berdasarkan draft terbaru peraturan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dari Dewan Pers, Lembaga Penguji dapat melaksanakan Asesment. Nantinya PWI tidak hanya mencetak penguji. Penguji yang sudah lolos seleksi juga bisa disiapkan menjadi tenaga pengajar jika ada kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan tinggi, khususnya yang memiliki program pendidikan (prodi) jurnalistik, publikasi dan ilmu komunikasi.
“Nanti kita akan membuka lembaga informal yang bisa bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan. Kita menyiapkan tenaga profesional pengajar. Kalau ada perguruan tinggi yang membutuhkan tenaga pengajar jurnalistik, PWI siap menyediakannya. PWI merupakan organisasi wartawan tertua dan terbesar. Saya mengharapkan PWI menjadi organisasi wartawan terbaik,”katanya.
Sementara itu, Direktur UKW PWI Pusat, Dr Firdaus Komar, MSi mengatakan, asesment tersebut diselenggarakan semata mata sebagai langkah pembinaan para penguji UKW. Berdasarkan draft Sertifikasi Kompetensi Wartawan terbaru, asesment tersebut merupakan penyempurnaan secara teknis manajerial UKW.
Dikatakan, assesment tersebut perbaikan dari manajemen assesment yang pernah dilaksanakan tahun 2017-2018. Karena itu peserta yang pernah jadi penguji ikut juga jadi peserta lagi kali ini. Assesment tersebut diharapkan menghasilkan visi dan misi yang sama di setiap daerah.
“Setiap penguji yang lulus assesment ini harus mengikuti kegiatan penguji magang sebanyak tiga kali dan membuat karya tulis berupa makalah,”katanya. (Matra/AdeSM/Aw).