Wakajati Kepri, Rini Hartatie (kiri) mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri di gedung DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (16/11/2023). (Foto : Matra/PenkumKejatiKepri).

(Matra, Tanjungpinang) – Segenap jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), pemerintah kabupaten/kota dan organisasi peranghat dinas (OPD) se-Provinsi Kepri harus benar-benar menggunakan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sesuai rencana dan tepat sasaran. Hal itu penting agar anggaran pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Hal itu dikatakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rini Hartatie, SH, MH ketika menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri mengenai penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepri tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Umum Energi Daerah (REUD) Provinsi Kepri 2023-2050 di gedung DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (16/11/2023).

Rapat paripurna tersebut juga mengagendakan pengambilan Persetujuan DPRD Provinsi Kepri mengenai Penetapan Ranperda REUD Kepri 2023 – 2050 tersebut Menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selanjutnya rapat paripurna tersebut juga mengambil persetujuan dewan mengenai Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak dan didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Dr T Afrizal Dachlan tersebut dihadiri Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad dan para Kepala OPD se-Provinsi Kepri.

Rini Hartatie mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh jajaran Kejaksaan di Provinsi Kepri akan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dan pengelolaan anggaran pembangunan di Kepri agar seluruh program pembangunan sesuai dengan rencana.

Kemudian jajaran Kejaksaan di Kepri juga mengawasi penggunaan APBD guna mencegah terjadinya penyalah-gunaan anggaran pembangunan. Pengawasan pengelolaan anggaran pembangunan di Kepri antara lain dilakukan dengan mengawasi proyek-proyek pembangunan mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat desa.

“Segenap jajaran Kejaksaan se-Provinsi Kepri akan mengawal proyek-proyek pembangunan agar bisa terlaksana dengan baik tanpa adanya pelanggaran hukum. Kemudian jajaran Kejaksaan di Kepri juga akan mengawasi seluruh proses pengelolaan anggaran pembangunan mencegah terjadinya penyalah-gunaan. Siapa pun yang terbukti menyalah-gunakan anggaran pembangunan di Kepri akan kami tindak tegas,”katanya.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri mengenai penetapan APBD Provinsi Kepri tahun 2024 di gedung DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (16/11/2023). (Foto : Matra/PenkumKepri).

Pendapatan Naik

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Dr T Afrizal Dachlan ketika menyampaikan Laporan Akhir Banggar DPRD Provinsi Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2024 Provinsi Kepri mengatakan, anggaran pendapatan daerah Provinsi Kepri tahun 2024 diproyeksikan sekitar Rp 4,22 triliun. Proyeksi pendapatan tersebut meningkat Rp 196,92 miliar dibandingkan pendapatan Provinsi Kepri tahun 2023 sekitar Rp 4,02 triliun.

Sedangkan total rencana belanja Pemprov Kepri tahun 2024 mencapai Rp 4,33 triliun atau naik Rp 177,16 miliar dibandingkan rencana pendapatan Kepri tahun 2023 sekitar Rp 4,15 triliun. Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepri juga menyatakan setuju menetapkan Ranperda APBD Provinsi Kepri tahun 2024 tersebut menjadi Perda APBD Kepri 2024.

Sementara itu, Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad pada kesempatan itu mengatakan, penyusunan APBD Kepri 2024 tersebut sudah melalui proses pembahasan yang serius dan membutuhkan waktu yang panjang. Tahapan penyusunan dan pembahasan RAPBD yang cukup panjang tersebut membuka kesempatan kepada DPRD memberikan masukan-masukan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyusunan APBD Kepri tahun 2024.

Dikatakan, mantapnya pembahasan APBD Kepri tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas program pembangunan daerah di Provinsi Kepri. H Ansar Ahmad juga mengharapkan pihak DPRD provinsi kepri dan pihak terkait tetap memberikan masukan kepada segenap jajaran Pemprov Kepri agar APBD Provinsi Kepri dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi dan komisi di DPRD Kepri, terutama Banggar DPRD Provinsi Kepri atas masukan yang diberikan selama pembahasan Ranperda APBD Provinsi Kepri 2024. Malalui masukan-masukan tersebut, APBD Provinsi Kepri 2024 Sehingga dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang ditentukan,”katanya. (Matra/AdeSM/PenkumKejatiKepri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *