
(Matra, Jambi) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jambi turut meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) se-Provinsi Jambi 2023. Anugerah KIP tersebut diserahkan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi, Ahmad Taufik Helmi di hotel Wiltop Jambi, Kota Jambi, Rabu (15/11/2023).
KIP Provinsi Jambi pada kesempatan itu menyerahkan Anugerah KIP kepada 24 lembaga pemerintahan Provinsi Jambi dan lembaga pemerintahan vertikal (pusat) di Jambi. Kanwil kemenkumham Jambi menerima Anugerah KIP untuk Kategori Instansi Vertikal Provinsi sebagai Badan Publik “Informatif”. Malam Anugerah KIP Provinsi Jambi tersebut dihadiri Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, Ssos, MH dan Wakil Ketua Komisi Informasi RI, Arya Sandiyudha.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, M Adnan seusai menerima Anugerah KIP tersebeut mengatakan, keberhasilan Kanwil kemenkumham Jambi meraih Anugerah KIP Provinsi Jambi 2023 menunjukkan bahwa Kakanwil Kemenkumham Jambi benar-benar komitmen melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Prestasi ini menunjukkan komitmen dan upaya maksimal kita memberikan akses informasi kepada masyarakat. Penghargaan ini juga merupakan buah dari komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi melaksanakan keterbukaan informasi kepada masyarakat,”katanya.
Dikatakan, status informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan keandalan informasi yang disediakan oleh badan publik kepada masyarakat.
M Adnan mengatakan, melalui KIP, lembaga pemerintah di Jambi telah berkontribusi menciptakan lingkungan birokrasi yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan informasi publik tersebut perlu ditingkatkan di masa mendatang.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim di Kanwil Kemenkumham Jambi, khususnya tim hubungan masyarakat. Kami berkomitmen terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Menurut M Adnan, Anugerah KIP tersebut menjadi salah satu bentuk pencapaian membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Jambi. Prestasi tersebut memberikan motivasi kepada segenap jajaran Kanwil kemenkumhamJambi agar terus melakukan inovasi di bidang keterbukaan informasi. Hal itu penting guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan.
“Penganugerahan KIP ini juga kami diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga publik lainnya di Provinsi Jambi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”katanya.
Sementara itu, Ketua KIP Provinsi Jambi, Ahmad Taufik Helmi mengatakan, Anugerah KIP 2023 se-Provinsi Jambi tersebut merupakan puncak seluruh rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP pada Badan Publik di Provinsi Jambi.
Dikatakan, KIP Jambi juga telah melaksanakan visitasi (kunjungan) lapangan ke lembaga-lembaga pemerintahan di Jambi. Visitasi tersebut sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.
“Proses penilaian dalam visitasi dilakukan secara profesional, independen dan objektif. KIP Jambi mengapresiasi kinerja dan komitmen KIP badan publik di Provinsi Jambi,”katanya. (Matra/AdeSM/AW).