Para penguji dan peserta UKW Angkatan 59 dan 60 Sumut seusai pelaksanaan UKW di  Swiss Belinn Hotel, Kota Medan, Sumut, Rabu (8/11/2023). (Foto : Matra/PWISumut).

(Matra, Medan) – Kehadiran wartawan yang kurang berkualitas atau kurang kompeten di dunia pers masih terus menjamur seiring terus bertumbuhnya media – media online. Menjamurnya wartawan tak berkompeten tersebut terjadi hampir di berbagai daerah di Tanah Air, tak terkecuali di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menjamurnya wartawan kurang berkualitas tersebut membuat karya-karaya jurnalis yang disiarkan ke khalayak atau publik tampaknya semakin semrawut. Berbagai media online, termasuk di Sumut masih banyak menyiarkan berita-berita yang tidak layak secara tata bahasa dan tidak sesuai kaidah-kaidah jurnalistik. Kondisi tersebut terjadi akibat wartawan-wartawan yang dipekerjakan berbagai media massa masih kurang terlatih, kurang kompeten.

Menyikapi hal tersebut, lembaga pers dan jurnalis, khususnya Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus mengintensifkan peningkatan kualitas wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di seluruh daerah di Tanah Air. Upaya peningkatan kualitas wartawan melalui UKW tersebut juga terus dilakukan PWI Cabang Provinsi Sumut.

PWI Cabang Provinsi Sumut sendiri secara berkesinambungan sudah tujuh kali mengadakan UKW guna meningkatkan kualitas wartawan atau para jurnalis di Sumut. Medio November ini, PWI Sumut dua kali mengadakan UKW. UKW tahap pertama dilaksanakan Rabu – Kamis (1-2/11/2023). UKW tersebut diikuti sebanyak juga sebanyak 60 orang.

Kemudian UKW tahap kedua dilaksanakan, Selasa – Rabu (7 – 8/11/2023), yakni UKW Angkatan 59 dan 60. UKW kali ini diikuti sebanyak 60 peserta. Mereka terdiri dari wartawan tingkat utama sebanyak enam orang, tingkat madya (12 orang) dan tingkat muda (48 orang). Dari sebanyak 60 orang peserta UKW, sebanyak 42 orang dinyatakan lulus atau berkompeten.

Kepala Dinas Kominfo Sumut, H Ilyas Sitorus menyampaikan arahan Pj Gubernur Sumut, H Hassanudin pada pembukaan UKW PWI Sumut di Swiss Belinn Hotel, Kota Medan, Sumut, Rabu (8/11/2023). (Foto : Matra/DiskominfoSumut).

Tingkatkan Keterampilan

Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik didampingi Sekreraris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean di sela – sela pelaksanaan UKW Angkatan 59 dan 60 di Swiss Belinn Hotel, Jalan Gajah Mada Medan, Sumut, Rabu (8/11/2023) menjelaskan, pihaknya terus melaksanakan UKW secara berkesinambungan karena masih banyak wartawan di Sumut membutuhkan peningkatan keterampilan dan pengetahuan mengenai jurnalistik.

“Kami mengharapkan, melalui UKW yang kami laksanakan, kawan-kawan wartawan yang mengikuti UKW bisa meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik. Melalui peningkatan kualitas tersebut, kualitas penerbitan pers dan kesejahteraan wartawan di Sumut juga bisa ditingkatkan,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, pihaknya bisa secara intensif melaksanakan UKW tak terlepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. PWI Sumut sudah melaksanakan sebanyak tujuh kali UKW hingga tahun ini. Sebagian dana penyelenggaraan UKW tersebut bersumber dari dana hibah Pemprov Sumut, melalui Dinas Kominfo Sumut.

“UKW ini kami digelar atas kerja sama dengan Dinas Kominfo Sumut. Sedangkan pembiayaannya bersumber dari dana hibah. Karena itu para wartawan yang mengikuti UKW harus benar-benar serius agar bisa memetik hasil dari UKW. Saya berharap para wartawan yang ikut UKW bukan hanya sekadar lulus, tapi harus bisa menjadi wartawan berkompeten, wartawan berkualitas,”katanya.

Menghapus Noda

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Dr H Hassanudin menyambut baik pelaksanaan UKW yang dilaksanakan PWI Sumut. Pada sambutan tertulisnya yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Dr Ilyas S Sitorus pada pembukaan UKW di Swiss Belinn Hotel, Jalan Gajah Mada Medan, Sumut, Rabu (8/11/2023), wartawan memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia.

Peran tersebut melekat dalam diri wartawan, sebab wartawan memiliki tugas memberikan pencerahan kepada masyarakat. Kemudian wartawan juga senantiasa mengusung nilai kebenaran hingga memiliki peran sebagai alat pengontrol sosial bagi kinerja aparatur pemerintahan.

Memasuki era reformasi ini, kata Hassanudin, masih banyak oknum yang tidak memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang jurnalistik ikut terjun dalam profesi jurnalistik. Kondisi tersebut berpotensi menodai profesi wartawan yang mulia. Karena itu, sebagai upaya untuk mengangkat nilai profesi wartawan, para wartawan yang benar harus mengikuti uji kompetensi wartawan. Intensitas UKW perlu terus ditingkatkan guna menghapus noda profesi jurnalistik di daerah.

Hassanudin menegaskan, para wartawan yang benar harus mengikuti uji kompetensi wartawan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2018 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan. Selain meningkatkan kualitas dan profesionalitas, UKW juga bermanfaat penting sebagai acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan. Setelah mengikuti UKW, para wartawan diharapkan bisa menghasilkan karya-karya jurnalistik yang baik, benar, kritis dan membangun.

Terus Dimonitor

Sementara Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar juga memberikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian Dinas Kominfo Sumut mendukung program-program peningkatan kualitas wartawan di Sumut, termasuk pelaksanaan UKW. Dinas Kominfo Sumut bisa tetap menjalin kerja sama dengan PWI Sumut melaksanakan program-program peningkatan kualitas wartawan.

Firdaus Komar mengatakan, dalam waktu dekat, Dewan Pers akan mengeluarkan standar penguji, materi uji dan monitoring (pengawasan) bagi wartawan yang sudah memegang kartu UKW. Nantinya Dewan Pers akan memonitor apakah kawan-kawan yang sudah memegang kartu atau sertifikat UKW masih bekerja di media atau apakah masih ada karya jurnalistiknya.

Kemudian, lanjutnya, Dewan Pers juga akan mengawasi apakah wartawan yang sudah lulus UKW mematuhi kode etik jurnalistik atau tidak. Jika ada wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik, kartu UKW-nya bisa dicabut. Ini nantinya akan diatur pada standar yang akan dikeluarkan akhir tahun ini.

“Jadi saya berharap, bagi wartawan yang sudah mengikuti UKW saat ini dan dinyatakan lulus dan kompeten harus benar-benar terus melahirkan karya-karya jurnalistik yang baik. Tentunya karya-karya jurnalisik berkualitas yang kawan-kawan hasilkan akan bermanfaat bagi perusahaan,”katanya. (Matra/Radesman Saragih/KominfoSumut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *