Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahyanto (dua dari kiri) menyematkan penghargaan Pin Emas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Rudi Margono pada Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Nasional di hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/11/2023). (Foto : Matra/PenkumKejatiKepri).

(Matra, Jakarta) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahyanto memberikan penghargaan Pin Emas kepada para Kepala Kejaksan Tinggi (Kajati) di Indonesia yang dinilai berhasil memberantas mafia pertanahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Nasional di hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Salah satu kepala kejaksaan yang mendapatkan penghargaan tersebut, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Dr Rudi Margono, SH, MHum. Selain Kejati Kepri, ada 11 kejati lain yang memperoleh penghargaan Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN tersebut. Masing-masing Kejati Jambi, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan Timur, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tenggara dan Kejati Maluku Utara.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH, MH di Jakarta mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kementerian ATR/BPN terhadap keberhasilan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang berhasil menyelesaikan seluruh target operasi yang telah ditentukan.

Dikatakan, Kejati Kepri merupakan salah satu Tim Satgas Mafia Tanah yang telah menuntaskan pengaduan masyarakat dan tindak pidana pertanahan. Selain penindakan, Kejati Kepri dianggap pihak Kementerian ATR/BPN sukses melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya mencegah dan menyelesaikan kejahatan pertanahan selama ini.

“Kejati Kepri dinilai berprestasi dalam menyelesaikan permasalahan atau penyelesaian konflik pertanahan serta melakukan penegakan hukum yang tegas dan humanis terhadap mafia tanah di wilayah Provinsi Kepri,”katanya.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahyanto (sembilan dari kiri) bersama para penerima penghargaan Pin Emas pada Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana pertanahan di hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/11/2023). (Foto : Matra/PenkumKejatiJambi).

Kejati Jambi

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tingi Jambi, Enen Saribanon mengapresiasi penghargaan Pin Emas diberikan Menteri ATR/BPN kepada Kejati Jambi. Penghargaan tersebut tak terlepas dari prestasi seluruh jajaran Kejati Jambi menuntaskan kasus-kasus atau sengketa lahan dan memberantas mafia tanah di Provinsi Jambi.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, Nophy T Suoth didampingi Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany mengatakan, Kejati Jambi mendapat penilaian baik dari Kementerian ATR/BPN mengenai penanggulangan masalah-masalah pertanahan di Jambi. Satgas Mafia Kejati Jambi telah menyelesaikan berbagai pengaduan masyarakat dan tindak pidana pertanahan satu tahun terakhir.

“Kementerian ATR/BPN juga menilai Kejati Jambi berhasil melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai mencegah kepada warga masyarakat serta mampu menyelesaikan berbagai tindak kejahatan pertanahan,”katanya. (Matra/AdeSM/PuspenkumKejagung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *