(Matra, Tanjungpinang) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Dr Rudi Margono, SH, MHum melantik Rini Hartatie, SH, MH menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri di aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (2/11/2023). Rini Hartatie sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.
Pada kesempatan yang sama dilantik juga sembilan orang pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejati Kepri. Pelantikan didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung (JA) RI Nomor 272 : KEP-IV-498/C/10 2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Pemkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH, MH di Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (2/11/2023) menjelaskan, para pejabat Eselon II dan III yang dilantik tersebut, yakni Atik Rusmiaty Ambarsari, SH, MH.
Atik Rusmiaty Ambarsari yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan dilantik menjadi Asisten Pembinaan pada Kejati Kepri. Kemudian Tengku Firdaus, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kajari Jombang dilantik menjadi Asisten Intelijen Kejati Kepri. Selain itu, Bayu Pramasti, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kajari Kutai Barat dipercaya menduduki jabatan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kepri.
Selanjutnya, Mukharom, SH, MH dilantik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri. Sebelumnya Mukharom bertugas sebagai Kajari Botang. Kemudian I Ketut Kasna Dedi, SH, MH dilantik menjadi Kajari Batam. Sebelumnya I Ketut Kasna Dedi menjabat Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Timur.
Sementara itu, Dr Priyambudi, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kajari Pulang Pisau kini dipercaya menduduki jabatan Kajari Karimun. Andrian Wahyu Eko Hastomo, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kasi Penuntutan pada Bidang Pidsus Kejati Jawa Timur dilantik menjadi Koordinator pada Kajati Kepri. Sedangkan Anang Suhartono, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kasi Ekonomi dan Keuangan pada Bidang Intelijen Kejati DKI Jakarta kini dipercaya menjadi Koordinator pada Kajati Kepri.
Dijelaskan, tujuh orang pejabat lama di Kejati Kepri mendapatkan promosi jabatan. Di antaranya mantan Wakajai Kepri, M Teguh Darmawan, SH, MH dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Wakajati DKI Jakarta. Kemudian mantan Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mendapat tugas baru sebagai Kajari Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Selanjutnya, mantan Asisten Pembinaan pada Kejati Kepri, Ansari, SH, MHum mendapat tugas baru sebagai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai Jaksa Ahli Madya Kejati Riau. Kemudian Herlina Setyorini, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kajari Batam mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Bagian Keuangan di Sekretariat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
Selanjutnya, mantan Kajari Karimun, Firdaus, SH, MH, MM, MKom dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI. Mantan Koordinator pada Kejati Kepri, Hery Somantri, SH, MH mendapatkan jabatan baru sebagai Kajari Maluku Barat Daya. Yety Herawaty, SH, MH yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Kepri menduduki jabatan baru sebagai Koordinator di Kejati Tinggi DKI Jakarta.
Profesional dan Integritas
Kajati Kepri, Dr Rudi Margono, SH, MHum pada kesempatan tersebut meminta para pejabat di Kejati Kepri yang baru dilantik menunaikan tugas dengan baik. Para pejabat baru kejati Kepri yang baru dilantik juga diharapkan bisa segera beradaptasi dan bekerja dengan baik di lingkungan tugas Kejati Kepri.
“Saya mengharapkan para pejabat baru Kejati Kepri yang baru dilantik bisa bekerja profesional, proporsional, berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Krama Adhyaksa,”tegasnya.
Dikatakan, para pejabat baru di Kejati Kepri tersebut merupakan insan Adhyaksa yang telah menjalani seleksi ketat. Sebelum ditunjuk dan dilantik menduduki jabatan baru, para pejabat Eselon II dan III Kejati Kepri sudah melaui proses kajian mendalam, pertimbangan matang dan penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan. Penunjukan pejabat Kejati Kepri tersebut juga memperhatikan prinsip “Orang yang tepat di tempat yang tepat”.
Menurut Rudi Margono, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang sudah lumrah di jajaran Kejaksaan. Mutasi jabatan tersebut merupakan tuntutan dan kebutuhan organisasi. Mutasi dilakukan untuk promosi, penyegaran, pengkayaan ilmu, memperluas wawasan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas.
Rudi Margono mengatakan, pemberian promosi jabatan di lingkungan Kejati Kepri tersebut dimaksudkan sebagai bentuk reward (penghargaan) yang diberikan kepada insan Adhyaksa yang berprestasi, berkinerja yang baik dan berintegritas (bekerja sama). Sedangkan pengkayaan wawasan dan penyegaran juga diperlukan guna menambah wawasan bagi setiap insan Adhyaksa menjalankan jabatan yang diamanahkan kepadanya.
Dengan demikian perputaran dan rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan menjalankan tugas serta dapat bersinar di kancah nasional serta dapat lebih dekat dengan masyarkat.
“Saya juga meyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada mereka pejabat-pejabat yang telah mendapatkan promosi di tempat yang baru yang telah melaksanakan tugas di Kejati Kepri selama ini,”katanya. (Matra/AdeSM/PenkumKepri).