Gubernur Jambi, H Al Haris, (kiri) menyerahkan bantuan kepada para pengurus partai politik pada Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi di gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Kota Kamis (26/10/2023). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jajaran TNI, Polri dan seluruh partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) di Provinsi Jambi diminta berupaya semaksimal mungkin menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Jambi.

Seluruh dan bantuan yang telah diterima KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan parpol se-Provinsi Jambi hendaknya dapat dimanfaatkan semaksimal untuk kegiatan – kegiatan persiapan dan pelaksanaan seluruh tahapan pemilu.

Kemudian KPU, Bawaslu dan parpol se-Provinsi Jambi juga diminta tetap menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan jajaran keamanan, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait guna menjamin kelancaran penyelenggaran Pemilu Serentak 2024.

Permintaan tersebut mengemuka pada Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) se-Provinsi Jambi dan penyerahan bantuan keuangan untuk parpol di gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Kota Jambi, Kamis (26/10/2023).

Rakor yang dibuka Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH tersebut dihadiri para bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, KPU, Bawaslu, unsur Forkopimda se-Provinsi Jambi. Pada kesempatan tersebut dilaksanakan juga Deklarasi Pemilu Damai 2024.

Menurut Al Haris, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah harus tetap meningkatkan kerja sama dengan Forkopimda mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Kerja sama juga ditingkatkan dalam penanganan isu-isu aktual di kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

“Karena itu kita harus meningkatkan sinergi untuk menyiapkan dan menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi. Hal itu sangat penting karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 hanya sekitar bulan lagi, yakni 14 Februari 2024,”katanya.

Al Haris mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemorv) Jambi, Forkopimda, KPU, Bawaslu, jajaran keamanan dan instansi terkait se-Provinsi Jambi terus meningkatkan bekerja sama melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Baik kerja sama di bidang persiapan tahapan pemilu, mekanisme pelaksanaan hingga penyediaan dan pemanfaatan ganggaran (pembiayaan).

”Kami yakin Forkopimda Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi juga melakukan kerja sama yang baik mempersiapakan dan melaksanakan Pemilu Serentak 2024. Kita juga aka terus bekerja sama melanjutkan persiapan dan menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024,”katanya.

Al Haris mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota di Jambi mempercepat penyaluran bantuan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 kepada KPU dan Bawaslu di daerah masing-masing. Kemudiaan Al Haris juga mengharapkan Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi tersebut benar-benar bisa dijadikan wahana untuk mengkoordinasikan pembangunan daerah.

“Selain itu rakor ini juga saya harapkan bisa menjadi forum urun rembug semua pihak untuk mengatasi permasalahan-permasalahan pembangunan di Jambi,”katanya.

Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024 pada Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi di gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Kota Kamis (26/10/2023). (Foto : Matra/KominfoJambi).

Pemanfaatan Bantuan

Al Haris mengatakan, jajaran KPU, Bawaslu dan parpol peserta pemilu di Jambi diharapkan memanfaatkan bantuan yang sudah diterima untuk menjamin kelancaran seluruh tahapan pemilu. Walaupun bantuan belum maksimal, bantuan tersebut dinilai sudah memadai untuk melaksanakan pemilu di Jambi. Pada rakor pesriapan pemilu tersebut, Al Haris menyerahkan bantuan sekitar Rp 5 miliar kepada 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jambi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Apani Saharuddin mengatakan, sekitar 60 % bantuan yang diterima setiap parpol dikhususkan untuk membiayai pendidikan politik parpol bersangkutan dan 40 % untuk biaya operasional parpol. Para pengurus parpol diharapkan memanfaatkan bantuan tersebut semaksimal mungkin.

“Pemanfaatan bantuan tersebut akan tetap kami pantau. Jika bantuan tidak dimanfaatakn sebagaimana mestinya, pencairan bantuan untuk parpol tersebut di tahun berikutnya akan tertunda,”katanya.

Dijelaskan, jumlah parpol yang memiliki 55 kursi di DPRD Provinsi Jambi sebanyak 11 parpol. Total suara yang diraih suara sebelas parpol tersebut pada Pemilu 2019 sekitar 1.698.743 suara. Setiap suara mendapatkan bantuan Rp 3.000.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H Sudirman, SH, MH mengatakan, anggaran bantuan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diberikan Pemprov Jambi kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polrsi se-Provinsi Jambi cukup besar, yakni mencapai Rp 235 miliar.

Alokasi anggaran tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900.19.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota se-Provinsi Jambi 2024.

“Anggaran bantuan Pemilu 2024 yang diberikan Pemprov Jambi sesuai SE Kemendagri tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murin tahun 2024 sekitar 60 % dan APBD Perubahan sekitar 40 % ,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *