Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD Provinsi Jambi 2024 pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (18/10/2023). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menetapkan target pendapatan daerah 2024 sekitar Rp 4,62 triliun. Target pendapatan daerah tersebut turun sekitar Rp 280,96 miliar atau 5,72 % dibandingkan target pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Provinsi Jambi tahun 2023 sekitar Rp 5,5 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Dr Al Haris, SSos, MH ketika menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (18/10/2023). Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang utama gedung DPRD Provinsi Jambi tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi.

Menurut Al Haris, penurunan target pendapatan daerah tersebut diikuti juga dengan menurunan target pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jambi. Target PAD pada APBD Provinsi Jambi tahun 2024 ditetapkan sekitar Rp 2,17 triliun. Target PAD tersebut turun sekitar Rp 86 miliar (3,81 %) dibandingkan target PAD Jambi tahun 2023 sekitar Rp 2,25 triliun rupiah.

“Kendati angkanya menurun, namun PAD Jambi tahun 2024 tersebut memberikan kontribusi hingga 46,97 % terhadap target total pendapatan daerah Jambi 2024,”katanya.

Al Haris mengatakan, penurunan target PAD Provinsi Jambi tahun 2024 tersebut disebabkan terjadinya penurunan hampir seluruh komponen PAD. Target PAD dari sektor pajak daerah Provinsi Jambi tahun 2024 misalnya hanya sekitar Rp 1,83 triliun atau turun Rp 80,44 miliar dibandingkan target pajak daerah tahun lalu sekitar Rp 1,91 triliun. Namun pajak daerah tersebut memberikan kontribusi sekitar 84,51 % terhadap target PAD Jambi 2024.

Kemudian, target PAD Provinsi Jambi 2024 yang bersumber dari retribusi daerah ditetapkan pada angka Rp 17,09 miliar. Target retribusi daerah itu turun sekitar Rp 8,78 miliar (33,95 %) dibandingkan target retribusi daerah Jambi tahun 2023 sekitar Rp 25,88 miliar rupiah. Kontribusi retribusi daerah tersebut terhadap PAD Jambi 2024 sekitar 0,79 %.

“Salah satu sumber PAD Jambi yang targetnya meningkat, yakni sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Target hasil pengelolaan kekayaan daerah Jambi yang dipisahkan sekitar Rp 48,26 miliar atau meningkat Rp 13,08 miliar (37,18 %). Kontribusi sektor tersebut terhadap PAD Jambi 2024 mencapai 2,22 %,”ujarnya.

Mengacu Target

Menurut Al Haris, berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, Pemprov Jambi menyusun RAPBD 2024 yang semakin berkualitas. Rancangan APBD tersebut disusun dengan mengacu target-target pembangunan yang termuat dalam dokumen perencanaan dan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Namun demikian, kami sangat menyadari bahwa target-target pembangunan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit di tengah banyaknya mandatory spending yang harus disediakan tahun depan,”ujarnya.

Dikatakan, dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Pemprov Jambi tetap berupaya menjadikan APBD sebagai instrumen fiskal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Jambi. Karena itu APBD Jambi disusun secara realistis, mendukung program dan kegiatan prioritas, kredibel dan berkelanjutan.

Al Haris lebih lanjut mengatakan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah di Jambi juga menjadi pertimbangan pada saat menyepakati pendanaan beberapa pembangunan infrastruktur secara tahun jamak (multi years). Kebijakan itu ditempuh sebagai bentuk komitmen dan upaya pemenuhan infrastruktur daerah.

“Selain itu kebijakan tersebut juga penting untuk efisiensi waktu dan tahapan proses pelaksanaan pekerjaan. Efisiensi waktu dan proses tersebut diharapkan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,”katanya.

Al Haris menjelaskan, penyusunan RAPBD Tahun 2024 tetap berpedoman pada tiga kebijakan utama. Pertama, kebijakan pendapatan daerah untuk mendukung ruang gerak perekonomian daerah. Kedua, kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas. Kebijakan tersebut difokuskan untuk meningkatkan perekonomian daerah, peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Kemudian, tambahnya, peningkatan kualitas SDM tersebut akan tercapai melalui pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan. Pemprov Jambi juga terap berkomitmen meningkatkan pembangunan berkelanjutan dengan stimulus yang lebih tepat sasaran.

“Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit anggaran,”tambahnya. (Matra/AdeSM/Ma).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *