(Matra, Jambi) – Provinsi Jambi perlu melakukan transformasi (perubahan mendasar) pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah perkotaan hingga pedesaan. Peningkatan pelayanan kesehatan secara maskimal dan menyeluruh di Jambi sangat dibutuhkan guna membangkitkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat menggapai kondisi hidup sehat yang maksimal.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdi pada rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Prioritas Bidang Kesehatan Provinsi Jambi 2023 di Golden Harvest Hotel, Kota Jambi, Selasa (17/10/2023).
Menurut Abdullah Sani, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mendukung peningkatan kerja sama (sinergitas) pembangunan kesehatan di Provinsi Jambi. Pembangunan kesehatan tersebut dapat dilakukan melalui transformasi sistem kesehatan. Transformasi system kesehatan tersebut akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tengah masyarakat.
Dikatakan, pembangunan kesehatan pada dasarnya merupakan upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang. Transformasi pembangunan kesehatan penting mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Hal itu penting karena kesehatan merupakan investasi pembangunan.
Abdullah Sani mengatakan, keberhasilan pembangunan kesehatan tersebut sangat ditentukan kesinambungan program pelayanan kesehatan. Pelaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan berkesinambungan menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Baik itu anggota masyarakat, pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan maupun profesi.
Harapan Hidup
Menurut Abdullah Sani, Provinsi Jambi masih memiliki banyak pekerjaan rumah di bidang kesehatan. Salah satu di antaranya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat hingga bisa mencapai Umur Harapan Hidup (UHH) yang maksimal.
“Peningkatan UHH di Provinsi Jambi tahun 2022 sudah mencapai 71,5 tahun atau hampir sama dengan UHH nasional sebesar 71,85 tahun. UHH tersebut perlu ditingkatkan melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” katanya.
Dikatakan, Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru, UU Nomor 17 Tahun 2023 menyebutan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan memadukan pembangunan kesehatan melalui transformasi sistem kesehatan. Melalui sistem tersebut, pembangunan kesehatan memprioritaskan program promotif dan preventif di seluruh lini kehidupan masyarakat.
“Program promosi kesehatan tersebut penting meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas aksesibilitas dan mengurangi disparitas (kesenjangan) pelayanan kesehatan antar wilayah,”katanya.
Abdullah Sani mengharapkan, monitoring dan evaluasi program prioritas di bidang kesehatan tersebut bisa dilanjutkan dengan melaksanakan transformasi sistem kesehatan. Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jambi harus bisa melakukan terobosan-terobosan bidang kesehatan guna meningkatkan layanan kesehatan dan terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang maksimal.
“Upaya Pemprov Jambi memperbaiki sestem kesehatan dimulai dengan menjalin sinergi (kerja sama) dengan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan). Termasuk melibatkan masyarakat. Gerakan bersama membangun kesehatan tidak hanya dikerjakan pemerintah, tetapi juga melibatkan pihak terkait. Hal itu penting agar fasilitas dan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Provinsi Jambi semakin merata dan berkualitas,”katanya.
Monev pembangunan kesehatan Jambi tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Hubungan Antara Lembaga dan Media, Rendi Witular, SS, MIBM, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan BKPK Kementerian Kesehatan RI, Nana Mulyana, MKes, QGIA, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Feri Kusnadi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. (Matra/AdeSM/SW).