Gubernur Jambi, H Al Haris (dua dari kiri) memimpin rapat Forum CSR Jambi di gedung Mahligai Bank9 Jambi, Kota Jambi, Senin (16/10/2023). (Foto : Matra/DiskominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Forum Pertanggung-jawaban Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) Provinsi Jambi hingga kini belum mampu berbuat banyak menggalang dana pembangunan sosial di Jambi. Padahal Forum CSR Provinsi Jambi sudah terbentuk sejak dua tahun lalu secara sah sesuai undang-undang. Forum CSR Jambi masih kurang berdaya menghimpun dana CSR dari perusahaan-perusahaan walau kewenangannya untuk itu cukup besar.

“Forum CSR Provinsi Jambi sudah berjalan dua tahun. Forum ini juga sah menurut undang-undang. Kemudian forum ini juga berhak menghimpun dana CSR dari perusahaan-perusahaan. Namun forum ini belum menghasilkan apa-apa. Komitmen perusahaan swasta belum ada membantu pembangunan Jambi,”tegas Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH ketika memimpin rapat dengan perusahaan pertambangan mineral dan batu bara di gedung Mahligai Bank9 Jambi, Kota Jambi, Senin (16/10/2023).

Rapat tersebut secara khusus menghimpun dukungan perusahaan mineral dan batu bara menyukseskan Seleksi Tilawatil Quran Hadist (STQH) Tingkat Nasional XXVII di Provinsi Jambi. Rapat tersebut dihadiri Pengurus Forum CSR Provinsi Jambi dan para pengusaha batu bara se-Provinsi Jambi.

Menurut Al Haris, pihaknya sengaja mengundang Forum CSR Provinsi Jambi untuk melakukan evaluasi mengenai kinerja selama dua tahun terakhir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi .

“Pertemuan ini kami lakukan untuk melakukan evaluasi kineja Forum CSR di Jambi dua tahun ini. Saya mengundang mereka untuk melihat forum ini seperti apa kegiatannya. Saya juga ingin melihat komitmen pengusaha memberikan CSR. Tetapi ternyata selama dua tahun Forum CSR belum ada apa-apanya,”tegasnya.

Al Haris mengatakan, perusahaan di Jambi wajib mengeluarkan dana CSR membantu masyarakat. Forum CSR bertugas menerima sumbangan dari perusahaan-perusahan yang tergabung dalam forum dan mengelola sumbangan itu untuk kegiatan sosial.

Forum CSR bisa menggunakan dana CSR dari perusahaan-perusahaan untuk membantu penanggulangan kemiskinan, kesehatan, pencegahan stunting (kurang gizi), bencana kebakaran dan masalah sosial lainnya.

“Ada beberapa kejadian kebakaran di Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Sarolangun baru-baru ini membutuhkan bantuan. Kalau kita menunggu dana dari APBD, prosesnya cukup lama. Sedangkan korban kebakaran butuh bantuan cepat. Kalau Forum CSR Jambi ini punya uang, kan bisa digunakan bantuan sosial,”katanya.

Dikatakan, dana CSR perusahaan yang dihimpun Forum CSR Jambi juga bisa dimanfaatkan untuk bantuan pendidikan, keagamaan dan pembangunan jalan dan pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat lainnya. Karena itu Forum CSR dan perusahaan di Jambi perlu saling mendukung meningkatkan penggalangan dana CSR.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan batu bara di Jambi memberikan dukungan demi suksesnya penyelenggaraan STQH Nasional XXVII di Jambi dalam waktu dekat ini. Kita harus berupaya menjadi tuan rumah yang baik,”katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin di Jakarta baru-baru ini menjelaskan, STQH Nasional XXVII 2023 diselenggarakan di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Jumat (27/10/2023) hingga Minggu (5/11/2023).

STQH Nasional tersebut akan diikuti sekitar 736 orang dari 13 provinsi di Indonesia. Peserta terdiri dari peserta inti sekitar 590 orang dan cadangan 146 orang. Cabang yang diperlombakan pada STQH Nasional tersebut, yakni Seni Baca Al Quran yang diikuti 132 orang peserta. Kemudian lomba Tafsir Al Quran diikuti 39 orang peserta, Hadist (104 orang), Hafalan Al-Quran (315 orang) dan peserta cadangan berbagai lomba 146 orang. (Matra/AdeSM/SW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *