Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto : Matra/PuspenkumKejagung).

(Matra, Jakarta) – Empat orang kepala kejaksaan tinggi (Kajati), tiga orang wakil kepala kejaksaan tinggi (Wakajati) dan beberapa pejabat utama kejaksaan tinggi (Kejati) di berbagai provinsi di Sumatera diganti. Para pejabat kejaksaan tinggi tersebut dipindahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ke kejati berbagai daerah di Indonesia.

Kajati di Sumatera yang dipindahkan tersebut, masing-masing Kajati Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono, SH, MH. Tugas baru Sarjono selanjutnya, yakni Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung di Jakarta. Sarjono digantikan pejabat baru, Dr Yulianto, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di Jakarta.

Kemudian Kajati Bengkulu, Dr Heri Jerman, SH, MH yang dipindahkan menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI digantikan pejabat baru, Rina Virawati, SH, MH yang sebelumnya menjabat Wakajati Banten.

Sedangkan Kajati Riau, Dr Supardi, SH, MH yang mendapat jabatan baru sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Bidang Intelijen Kejagung Agung digantikan pejabat baru, Akmal Abbas, SH, MH yang sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Selanjutnya, Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH yang mendapat tugas baru menjadi Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung digantikan Drs Joko Purwanto, SH yang sebelumnya menjabat Wakajati Sumut.

Sementara itu tiga orang Wakajati di Sumut yang pindah tugas, yakni Wakajati Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dr Dwi Setyo Budi Utomo, SH, MH. Dwi Setyo Budi Utomo yang selanjutnya menjabat Wakajati Jawa Timur digantikan Dr Sugeng Riyanta, SH, MH yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jamintel Kejagung.

Kemudian Wakajati Sumsel, Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH yang mendapat jabatan baru menjadi Kajati Maluku, Ambon digantikan Herry Ahmad Pribadi, SH, MH yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulawesi Tenggara. Sedangkan Wakajati Kepulauan Riau, RD Mohammad Teguh Darmawan, SH, MH yang mendapat tugas baru sebagai Wakajati DKI Jakarta digantikan Rini Hartatie, SH, MH yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jampidum Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (12/10/2023) menjelaskan, perpindahan tugas (mutasi) para Kajati dan Wakajati di Sumatera bersamaan dengan mutasi 47 orang pejabat utama Kejati di Indonesia.

Mutasi para pejabat utama Kejati se-Indonesia tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Nomor 272 Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. (Matra/AdeSM/Puspenkum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *