(Matra, Jambi) – DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sepakat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Jambi tahun 2024 sekitar Rp 6,42 triliun. APBD Provinsi Jambi tersebut naik sekitar Rp 304,5 miliar atau 7,04 % dibandingkan APBD Provinsi Jambi 2024 yang sebelumnya diusulkan Pemprov Jambi sekitar Rp 4,32 triliun.
Kesepakatan DPRD dengan Pemprov Jambi mengenai kenaikan APBD tersebut diambil pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (9/10/2023) malam. Pada sidang tersebut, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris juga menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Endang Rukmana pada sidang tersebut memaparkan, rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 menetapkan kebijakan program prioritas pembangunan Provinsi Jambi tahun 2024.
“Penetapan anggaran ini sesuai dengan batas anggaran maksimum yang diberikan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jambi. Melalui penetapan anggaran maksimal tersebut kegiatan pembangunan yang sesuai dengan skala lingkungan kebutuhan masyarakat yang dianggap paling prioritas dan luas jangkauannya bisa terpenuhi,”ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi tersebut, rencana pendapatan dan belanja daerah Provinsi Jambi 2024 dinaikkan dari sebelumnya Rp 4,3 triliun menjadi Rp 4,62 triliun atau naik Rp 304,53 miliar (7,04 %).
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi pada kesempatan tersebut mengatakan, rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 menetapkan anggaran pendapatan sekitar Rp 4,62 triliun. Sedangkan anggaran belanja sekitar Rp 4,9 triliun.
“Penerimaan pembiayaan daerah sekitar Rp 493 miliar, pengeluaran daerah sekitar Rp 139 miliar dan pembiayaan netto (bersih) sekitar Rp 354 miliar,”katanya.
Dikatakan, seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui nota kesepakatan mengenai kenaikan APBD KUA dan PPAS Provinsi Jambi 2024. Setelah itu dilakukan penandatangan nota KUA dan PPAS APBD Jambi 2024 tersebut antara Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kesatuan pendapat antara jajaran Pemprov Jambi dengan DPRD Provinsi Jambi mengenai penetapan kenaikan anggaran belanja dan pembangunan Provinsi Jambi tersebut.
“Kenaikan anggaran tersebut kami harapkan benar-benar bisa menjadi pemacu kinerja jajaran Pemprov Jambi meningkatkan kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Jambi tahun 2024,”katanya. (Matra/AdeSM).