KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (dua dari kiri) Pj Gubernur Sumut, Hassanudin (dua dari kanan) dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution (tiga dari kanan) menyusuri Sungai Deli menggunakan perahu karet pada kegiatan Gotong Royong Bersih Sungai Deli di Kota Medan, Sumuat, Rabu (27 /9/2023). (Foto : Matra/KominfoSumut).

(Matra, Medan) – Sungai Deli di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang memiliki panjang sekitar 73 kilometer (km), lebar 5,58 meter dan luas kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) sekitar 48.162 hektare (ha) kini menjadi salah satu sungai paling kritis di Sumatera.

Kondisi kritis Sungai Deli yang mengalir dari kawasan hulu di Kabupaten Karo hingga ke kawasan hilir di Kabupaten Deli Serdang – Kota Medan hingga Selat Malaka tersebut tercermin dari pencemaran limbah rumah tangga, limbah industri, sedimentasi (pendangkalan) hingga kehancuran hutan di kawasan DAS Sungai Deli.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara tahun lalu, Sungai Deli sudah tercermar mikroplastik yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan satwa, termasuk ikan-ikan di sungai. Pencemaran mikroplastik di Sungai Deli mencapai 233 partikel/100 liter air atau kategori berbahaya.

Sedangkan berdasarkan hasil penelitian mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU), Putri Ageng Yutriana tahun 2020, mikroplastik yang mencemari Sungai Deli mencapai 152 partikel/liter.

Menyikapi kondisi kritis Sungai Deli tersebut, jajaran TNI, Polri, BWS Sumatera II, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kini berupaya melakukan penyelamatan (pelestarian). Salah sati di antaranya, menggelar gotong royong membersihkan Sungai Deli di Kota Medan, Rabu (27/9/2023).

Gotong-royong pembersihan Sungai Deli tersebut langsung dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (KASD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Gotong royong pembersihan Sungai Deli yang diikuti Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Mayien TNI (Purn) Hassanudin, SIP, MM dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan Gotong Royong Bersih Sungai Deli di lapangan Benteng, Kota Medan, Rabu (27/9/2023).

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (tengah) didampingi, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin (kanan) dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution (kiri) memimpin Apel Gotong Royong Bersih Sungai Deli di Lapangan Banteng, Kota Medan, Sumuat, Rabu (27 /9/2023). (Foto : Matra/KominfoSumut).

Kolaborasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut, Ilyas S Sitorus, Gotong Royong Bersih Sungai Deli tersebut merupakan program kolaborasi (kerja sama) Pemkot Medan, TNI Angkatan Darat (AD), Polri, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) II dan Pemprov Sumut.

Melalui gotong royong tersebut, sekitar 34,5 km Sungai Deli yang membelah wilayah Kota Medan akan dibersihkan. Program gotong royong pembersihan Sungai Deli di Kota Medan tersebut dilaksanakan selama 64 hari kerja (sekitar dua bulan).

Gotong royong membersihkan Sungai Deli yang mengerahkan sekitar 1.000 personal TNI dan pihak terkait tersebut dilaksanakan guna mengatasi persoalan banjir di Iibukota Provinsi Sumut, Kota Medan. Antisipasi banjir dilakukan secara dini menghadapi musim penghujan Oktober – Desember 2023.

Pada Apel Gotong Royong Bersih Sungai Deli itu, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman secara simbolis menyerahkan alat kerja kepada para perwakilan personel yang diterjunkan gotong royong. Alat kerja tersebut antara lain sekop, jangkar dan cangkul.

“Setelah apel tersebut, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman bersama Pj Gubernur Sumut, Hassanudin dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution turun langsung mengikuti gotong royong pembersihan Sungai Deli di Kota Medan,”katanya.

Anggota Tim Ekspedisi Sungai Nusantara menunjukkan banyaknya pencemaran plastik di Sungai Deli, Kota Medan, Provinsi Sumut, baru-baru ini. (Foto : Matra/TimEkspedisiSungaiNusantara).

Kepedulian

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Apel Gotong Royong Bersih Sungai Deli tersebut mengatakan, kegiatan membersihkan Sungai Deli melalui gotong royong tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian Sungai Deli yang memiliki peran penting mendukung kehidupan.

Sungai tersebut memiliki peran penting sebagai sumber air bersih warga masyarakat, menjadi habitat banyak spesies flora dan fauna. Kemudian sungai tersebut juga merupakan jalur transportasi dan menjadi objek wisata.

“Hasil peninjauan di beberapa kecamatan di Kota Medan, kondisi Sungai Deli cukup memprihatinkan. Sungai ini mengalami pendangkalan dan penyempitan akibat timbunan sampah, endapan atau sedimen pasir dan sisa sisa bangunan yang runtuh terbawa banjir,”katanya.

Selain itu, lanjut Jenderal Dudung Abdurachman, Sungai Deli di Kota Medan juga mengalami pelebaran akibat abrasi (longsor) tebing sungai. Kemudian alur sungai tersebut juga banyak yang tersumbat akibat tumpukan. Kondisi itu diperparah meningkatnya pembangunan pemukiman warga yang berada di tepi sungai.

“Karena itu melalui gotong royong ini, kita akan mulai bersama-sama melakukan program normalisasi Sungai Deli sepanjang 34,5 km hingga 64 hari kerja ke depan,”ujarnya.

Taman Edukasi

Dikatakan, setelah melaksanakan program normalisasi Sungai Deli, TNI dan pemerintah setempat akan membuat taman-taman edukasi dan ruang rekreasi di bantaran Sungai Deli. Selain itu akan dibangun juga tempat pengolahan limbah sedimentasi sungai.

Pelestarian Sungai Deli akan ditingkatkan sebab banyak negara maju menjadikan sungai sebagai penyangga kehidupan. Namun upaya pelestarian Sungai Deli tersbeut harus didukung segenap lapisan masyarakat Kota Medan dan daerah lain yang dilintasi Sungai Deli.

Jenderal Dudung Abdurachman lebih lanjut mengatakan, sungai menjadi bersih bukan hanya karena adanya program pemerintah. Partisipasi masyarakat juga sangat penting melestarikan sungai ini. Kesadaran masyarakat ikut menjaga kebersihan dan kelestarian sungai sanga penting.

“Jadi program pembersihan Sungai Deli secara gotong royong yang dicetuskan Pemkot Medan ini harus kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk membangun kesadaran masyarakat kita dan menjaga sungai,”tambahnya.

Menurut Dudung Abdurachman, melalui gotong royong membersihka Sungai Deli tersebut, warga masyarakat Kota Medan dan sekitarnya diharapkan bahu-membahu membersihkan Sungai Deli mulai dari kawasan hulu sampai ke hilir.

Jajaran pemerintah harus lebih dulu turun ke lapangan membersihkan sungai, memberikan contoh kepada masyarakat. Selanjutnya pemerintah menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar ikut menjaga sungai dan tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Hal tersebut sesuai dengan tema Gotong Royong Bersih Sungai Deli 2023, “Sungai bukan Tempat Buang Sampah, Mari Kita Lestarikan Sungai.”

Denda Rp 10 Juta

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada kesempatan tersebut menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang mencemari Sungai Deli. Setiap orang yang membuang sampah ke Sungai Deli akan didenda Rp 10 juta dan penjara selama tiga bulan.

Tindakan represif (penegakan hukum) terhadap para pelaku pencemaran Sungai Deli tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Perda tersebut akan diberlakukan secara efektif mulai Januari 2024. Pasal 35 ayat 1 Perda tersebut secara tegas melarang pembuangan sampah ke sungai di Kota Medan.

“Kami mengingatkan, siapapun warga di Kota Medan yang membuang sampah ke sungai, termasuk Sungai Deli, akan diproses secara hukum, yakni didenda Rp 10 juta penjara tiga bulan,”tegasnya.

Menurut Bobby Nasution, pemberlakuan perda yang memuat larangan pembuangan sampah ke sungai tersebut akan disosialisasikan juga selama kegiatan Gotong Royong Bersih Sungai Deli berlangsung.

“Setelah kegiatan gotong royong pembersihan sungai ini selesai dua bulan mendatang, Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 akan laksanakan,”jelasnya. (Matra/RadesmanSaragih/BerbagaiSumber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *