Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (tiga dari kiri), Gubernur Jambi, H Al Haris (dua dari kiri), para Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza (kiri), Pinto Jayanegara (dua dari kanan) dan Burhanudin Mahir (kanan) seusai sidang pengesahan APBD Perubahan Provinsi Jambi 2023 di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (27/9/2023). (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

(Matra, Jambi) – DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Jambi tahun 2023 dengan nilai Rp 5,3 triliun. APBDP Provinsi Jambi tersebut berkurang sekitar Rp 198,78 miliar atau 3,61 % dari APBD murni Provinsi Jambi tahun 2023 sekitar Rp 5,5 triliun.

Pengesahan atau ketok palu APBDP Provinsi Jambi tersebut dilakukan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (27/9/2023).

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir. Sidang tersebut turut dihadiri, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH.

Pada sidang tersebut, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi serta para undangan mendengarkan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi yang disampaikan juru bicara, Ivan Wirata. Kemudian sidang dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi mengenai APBDP Provinsi Jambi.

Sidang tersebut dihadiri delapan fraksi dari Sembilan fraksi di DPRD Provinsi Jambi. Satu fraksi yang tidak hadir, yakni Fraksi Nasdem Hanura. Pada kesempatan tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto pada kesmepatan itu mengatakan, alokasi Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 yang disepakati Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan TAPD Provinsi Jambi sekitar Rp 5,3 triliun. Alokasi belanja tersebut berkurang sekitar Rp 198,78 miliar atau 3, 61 % dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni Provinsi Jambi 2023 sekitar Rp 5,5 triliun.

“Total anggaran yang sudah kita ketok tersebut itulah yang beberapa hari ini kita bahas supaya bisa menjawab indikator kinerja utama Jambi MANTAP 2024,”ujarnya.

Menurut Edi Purwanto, melalui pengesahan APBDP Provinsi Jambi tersebut, seluruh anggaran yang sudah ditetapkan hendaknya bisa direalisasikan sebaik mungkin. Anggaran tersebut harus diutamakan untuk kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

“Walaupun sisa waktu penggunaan anggara cukup mepet, kami mengharapkan Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi dapat menggunakan APBDP Jambi tersebut secara maksimal dan mengutamakan pembangunan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Jangan nanti sampai ada sisa lebih penggunaan anggaran (silpa),”katanya.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah bekerja keras bersama Pemprov Jambi menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Syukur Alhamdulillah, pada hari ini, Rabu (27/9/2023) telah disepakati dan diambil keputusan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Mudah-mudahan pembangunan Jambi bisa kita lakukan secara maksimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat seperti harapan dewan,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *