Wakil Jaksa Agung, Dr Sunarta pada perayaan HUT IX RSU Adhyaksa, Jakarta Timur, Selasa (26/9/2023). (Foto : Matra/PuspenkumKejagung).

(Matra, Jakarta) – Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Jakarta dinilai sukses menjalankan fungsi ganda pelayanan kesehatan. Memasuki usia sembilan tahun, RSU Adhayaksa yang berlokasi di Ceger, Jakarta Timur tersebut kini mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat umum sekaligus memberikan pelayanan kesehatan yustisial atau pelayanan kesehatan untuk kepentingan penegakan hukum.

Demikian dikatakan Wakil Jaksa Agung, Dr Sunarta ketika menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) IX RSU Adhyaksa, Jakarta Timur, Selasa (26/9/2023). Dr Sunarta hadir pada kesempatan itu mewakili Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Perayaan HUT IX RSU Adhyaksa tersebut turut dihadiri Mantan Jaksa Agung RI, HM Prasetyo, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Wahyoedho Indrajit, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ali Mukartono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Yunan Harjaka, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Jaya Kesuma, Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dr Ani Ruspitawati, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Hendro Dewanto dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Yudi Indra Gunawan.

Menurut Dr Sunarta, RSU Adhyaksa menghadapi tentang tantangan yang cukup berat di masa mendatang. Tantangan tersebut antara lain tuntutan pelaksanaan dwifungsi RSU Adhyaksa. RSU Adhyaksa harus bisa memberikan pelayan maksimal kepada masyarakat serta harus mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan yustisial.

Dikatakan, pelayanan kesehatan dan penegakan hukum yang diemban RSU Adhayksa bagaikan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Penegakan hukum tentu dimulai dengan kesehatan yang baik. Hal tersebut dapat dilihat dari setiap pertanyaan yang diajukan oleh aparat penegak hukum ketika memulai fungsi penegakan hukumnya, yaitu menanyakan apakah si terperiksa dalam keadaan sehat.

“Karena itu RSU Adhyaksa harus mampu menjadi lembaga kesehatan yustisial yang kredibel dan akuntabel, sehingga pemeriksaan kesehatan terhadap si terperiksa bisa dilakukan objektif. Hal tersebut tentu membuat proses penegakan hukum akan berjalan dengan efektif dan efisien,”katanya.

Supaya bisa mengemban tugas tersebut, RSU Adhyaksa perlu meningkatkan kualitas pelayanannya, menyiapkan sumber daya manusia yang andal dan profesional serta tetap mengarahkan orientasi pelayanan kesehatannya kepada semua pihak tanpa terkecuali. Hal itu sesuai motto RSU Adhyaksa, “Melayani dengan Hati untuk Kesehatan Anda”.

Plt Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dr Ani Ruspitawati (kiri) menyerahkan sertifikat pelayanan kesehatan RSU Adhyaksa Jakarta kepada Wakil Jaksa Agung, Dr Sunarta (tengah) pada perayaan HUT IX RSU Adhayksa Jakarta di,Jakarta Timur, Senin (26/9/2023). (Foto : Matra/PuspenkumKejagung).

RS Mandiri

Sunarta lebih lanjut mengatakan, sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan kesehatan yustisial, Kejaksaan juga didorong untuk bergegas menyiapkan diri mengelola RSU Adhyaksa secara mandiri. Karena itu pelaksanaan operasional RSU Adhyaksa dapat tetap memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kemudian RSU Adhyaksa juga harus dapat melaksanakan pengelolaan RSU Adhyaksa secara penuh dan otonom sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurut Sunarta, menuturkan pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berkaitan erat dengan segala aspek kehidupan. Hal tersebut sesuai dengan amanat dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Jadi kehadiran RSU Adhyaksa yang sudah menunaikan tugasnya selama sembilan tahun merupakan salah satu wujud kiprah Kejaksaan memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat serta menjamin kemudahan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Dikatakan, sebelum diatur secara formal dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-30/A/JA/10/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia, RSU Adhyaksa telah memiliki sarana prasarana kesehatan berupa balai pengobatan umum. Cikal bakal RSU Adhayksa, yaitu RS Pusat Kesehatan Kejaksaan yang didirikan atas kerja sama Kejaksaan Agung dengan Kementerian Kesehatan pada 27 Juli 2010.

“Sembilan tahun memang usia yang masih cukup muda. Namun RSU Adhyaksa telah bekerja luar biasa merintis pengelolaan hingga memperoleh apresiasi dan kepercayaan publik dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,”ujarnya.

Sunarta mengatakan, capaian kinerja RSU Adhyaksa saat ini merupakan buah manis dari kerja keras para tenaga kesehatan dan manajemen RSU Adhyaksa. Atas nama Kejaksaan RI, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Direktur RSU Adhyaksa serta seluruh manajemen dan tenaga kesehatan RSU Adhyaksa.

“Mempertahankan jauh lebih sulit dari meraih. Untuk itu marilah kita terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan RSU Adhyaksa kepada masyarakat. Dengan demikian visi RSU Adhyaksa untuk Menjadi Rumah Sakit Umum Terbaik dan Rujukan Forensik Klinik Nasional yang Berstandar Internasional dapat segera terwujud,”ujar. Wakil Jaksa Agung.

Dijelaskan, setelah berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan telah diberikan tambahan kewenangan berdasarkan Pasal 30 huruf C, yakni menyelenggarakan layanan kesehatan yustisial kejaksaan.

“Hal ini merupakan sebuah babak baru bagi lembaga kejaksaan yang secara yuridis diberikan mandat membangun, menata dan mengoperasikan semua bentuk layanan kesehatan. Baik dalam rangka penegakan hukum maupun untuk pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya. (Matra/AdeSM/PuspenkumKejagung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *