(Matra, Jambi) – Wakil Jaksa Agung, Dr Sunarta meminta seluruh insan Adhyaksa (pegawai Kejaksaan) di Indonesia tetap bijak memanfaatkan media sosial (medsos) serta tetap menjaga netralitas menhadapai Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Selain itu para insan Adhyaksa juga diharapkan senantiasa menerapkan pola hidup sederhana sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.
“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi (pendidikan). Hal ini perlu mendapat perhatian selurun insan Adhyaksa. Kita jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang dapat mencoreng marwah institusi akibat bermedia sosial. Karena itu saya meminta kita semua agar santun dan bijak memanfaatkan media sosial,”tegas Dr Sunarta pada pertemuan dengan seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Provinsi Jambi di kantor Kejati Jambi, Kota Jambi, Jumat (22/9/2023.
Wakil Jaksa Agung, Dr Sunarta yang juga menjabat Ketua Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia berkunjung ke Jambi dalam rangka Observasi Lapangan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di wilayah hukum Kejati Jambi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Enen Saribanon, Para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi beserta seluruh jajaran ASN di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sunarta pada kesempatan tersebut juga mengingatkan seluruh aparatur Kejaksaan di Indonesia, termasuk di Jambi menjaga netralitas serta stabilitas politik menghadapi Pemilu 2024. Seluruh aparatur Kejaksaan diminta tetap fokus melaksanaan tugas dan kewenangannya.
Menyongsong Pemilu Serentak 2024, jajaran Kejaksaan hendaknya mematuhi Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
“Saya juga mengajak seluruh insan Adhyaksa mendukung, melaksanakan dan mensukseskan tujuh Program Prioritas Jaksa Agung sebagai bentuk profesionalisme dan loyalitas kepada institusi. Jadikan pelaksanaan tugas-tugas kita sebagai ladang ibadah. Laksanakan seluruh Perintah Jaksa Agung dengan menjaga marwah serta nama baik Insitusi Kejaksaan Republik Indonesia,”katanya.
Reformasi Birokrasi
Menurut Sunarta, reformasi birokrasi dapat dimaksimalkan di lingkungan institusi Kejaksaan melalui pelaksanaan secara konsisten tiga aspek, yakni integritas, etos kerja dan semangat kerja sama. Hal itu penting sebab reformasi birokrasi tidak hanya menyangkut Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) WBK/WBBM saja.
“Reformasi birokrasi juga bukan kontestasi, melainkan sarana untuk mengubah dan membentuk pola pikir, pola sikap dan pola tindak menjadi sebuah pola budaya dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI,”ujarnya.
Dikatakan, secara historis, Kejaksaan RI merupakan pionir dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Karena itu, Wakil Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa menyadari, memahami dan melaksanakan reformasi birokrasi dengan sungguh-sungguh. Reforasi birokrasi akan nampak dari peningkatan pelayanan publik. Peningkatan pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan seluruh insan Adhyaksa. Hal itu bisa dicapai melalui peningkatan remunerasi (upah).
Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), lanjut Sunarta, saat ini reformasi birokrasi dilaksanakan dengan Reformasi Birokrasi Tematik. Reformasi birokrasi tersbeut menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan dan percepatan program prioritas pemerintah.
“Strategi yang bisa kita lakukan menghadapi Reformasi Birokrasi Tematik tersebut, yakni melaksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan peningkatan indeksasi serta melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif,”katanya.
Dr Sunarta mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu instrumen membentuk karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu mencegah serta menghindari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Untuk itu, insan Adhyaksa diharapkan dapat mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam reformasi birokrasi melalui pengejawantahan Doktrin Tri Krama Adhyaksa.
“Doktrin Tri Krama Adhyaksa sejatinya akan membentuk karakter insan Adhyaksa menjadi insan yang paripurna. Secara filosofis, Satya melambangkan karakter insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan. Adhi merupakan simbol insan Adhyaksa yang profesional dan wicaksana serta memiliki akhlak yang mulia,”ujarnya.
Dikatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang fundamental untuk mencapai good governance (pemerintahan yang baik). Karena itu reformasi birokrasi perlu dilaksanakan secara maksimal. (Matra/AdeSM/PuspenkumKejagung).