(Matra, Jakarta) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali meraih penghargaan di bidang public relation (hubungan masyarakat). Penghargaan tersebut, yakni sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi”. Penghargaan tersebut diberikan Public Relation (PR) Indonesia Group pada peringatan Sewindu Night PR Indonesia Group 2023 di Merlynn Park Hotel, Jakarta, (Kamis/21/9/2023).
Direktur Utama (Chief Executive Officer/CEO) PR Indonesia Group, Asmono Wikan pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya memilih 106 instansi atau perusahaan peraih penghargaan bidang publik relation berdasarkan survei yang dilakukan melalui berbagai saluran media. Survei-survei tersebut didapat dari sarana media sosial, media massa, media elektronik dan media-media lain.
“Berdasarkan survei tersebut, Kejagung termasuk dalah satu peraih penghargaan Publik Relation Award 2023 dengan kategori ‘Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi’,”katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada PR Indonesia Group yang sudah tiga kali berturut-turut memberikan penghargaan kepada Institusi Kejaksaan dengan masing-masing kategori yang berbeda.
Menurut Ketut Sumedana, penghargaan tersebut tidak lepas dari peningkatan kinerja dari masing-masing bidang dan satuan kerja di Kejaksaan.
“Seperti pesan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kinerja yang baik dan diikuti publikasi yang konsisten akan berdampak pada peningkatan Public Trust (Kepercayaan Publik) terhadap Kejaksaan,”ujarnya.
Dikatakan, media-media independen yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga turut berperan dalam capaian citra positif Kejaksaan. Karena Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengharapkan Institusi Kejaksaan baik di pusat maupun daerah terus mengoptimalkan komunikasi publik melalui platform media yang ada. Hal itu penting karena karena tanpa publikasi kinerja Kejaksaan tidak bisa diketahui masyarakat luas.
Ketut Sumedana mengatakan, Kejaksaan akan terus bertransformasi (melakukan perubahan) dengan memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi informasi saat ini.
“Melalui pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima masyarakat mengenai kejaksaan dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,”ujarnya. (Matra/AdeSM/PuspenkumKejagung).