
(Matra, Jakarta) – Seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia diminta mengoptimalkan penggunaan atau realisasi anggaran guna meingkatkan kinerja. Peningkatan kinerja itu penting demi menjaga kepercayaan masyarakat yang cukup tinggi selama ini terhadap kejaksaan.
Strategi yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan capaian kinerja tersebut, yakni melaksanakan semua program yang telah direncanakan sebelumnya. Bila pelaksanaan program menghadapi kendala di lapangan, hal tersebut harus segera dikoordinasikan secara berjenjang agar bisa ditemukan solusinya.
Demikian dikatakan Wakil Jaksa Agung, Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin pada penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan 2023 di Jakarta, Kamis (21/9/2023). Rakernis yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti seluruh jajaran Kejaksaan di Tanah Air.
Menurut Sunarta, untuk mencegah berbagai kendala penggunaan anggaran dan pencapaian kinerja, seluruh jajaran Kejaksaan di berbagai daerah di Indonesia harus menetapkan mitigasi (antisipasi) risiko penyelesaian pekerjaan dan pencairan. Kemudian perkiraan belanja harus dihitung agar dapat dicairkan tepat waktu. Hal itu penting menghindari penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun.
Dikatakan, jajaran Kejaksaan harus berupaya semaksimal mungkin melakukan penyerapan anggaran dan meningkatkan kinerja tahun 2023 melampaui penyerapan anggaran dan pencapaian kinerja tahun 2022. Hal itu penting sebab Kejaksaan RI berhasil memperoleh penghargaan sebagai IV Kinerja Anggaran Terbaik Tahun Anggaran 2022. Penghargaan tersebut khusus kategori Kementerian/Lembaga dengan pagu besar berdasarkan capaian nilai kinerja anggaran sekitar 96,33 %.
Sunarta mengatakan, jajaran Kejaksaan di Indonesia juga diharapkan bisa merevisi anggaran karena realisasi anggaran kejaksaan diperkirakan tidak mencapai 95 % per 5 Desember 2023. Untuk itu seluruh jajaran Kejaksaan di tingkat pusat dan daerah harus segera melakukan anggaran pengeluaran (rincian output) guna memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun anggaran.
“Selain itu monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap hasil revisi harus tetap dilakukan guna memenuhi target capaian kinerja dan realisasi anggaran,”ujarnya.
Rekomendasi
Menurut Sunarta, Rakernis Kejaksaan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi di setiap bidang kerja. Rekomendasi untuk bidang pembinaan, yakni melaksanakan evaluasi secara periodik pada setiap satuan kerja. Evaluasi itu dilakukan guna memantau optimalisasi penyerapan anggaran. Kemudian bidang pembinaan juga diharapkan menyiapkan helpdesk (staf pembantu). Keberadaan helpdesk perlu sebagai sarana komunikasi yang efektif bagi satuan kerja yang mengalami kendala dalam penyerapan anggaran maupun revisi anggaran. Dengan demikian bisa dilakukan mitigasi penyelesaiannya.
“Kemudian bidang pembinaan juga perlu meningkatkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Hal itu bisa dilakukan melalui penyusunan RKBMN (Rencana Kebutuhan BMN). Dengan demikian pengadaan dapat dibuat tepat guna dan tepat sasaran sesuai kebutuhan dan percepatan pelaksanaan inventarisasi aset tak berwujud (ATB),”katanya.
Dikatakan, rekomendasi Rakernis Kejaksaan tersebut khusus bidang intelijen, yakni melaksanakan program kerja sesuai isu strategis masing-masing direktorat/pusat, khususnya yang berkaitan dengan program kerja prioritas.
Pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung pada tanggal 31 Agustus 2023 yang lalu, terdapat masukan mengenai pemeliharaan alat-alat intelijen. Untuk itu, agar kegiatan tersebut dapat diprioritaskan penganggarannya.
Mengenai bidang tindak pidana umum, Sunarta mengatakan, Rakernis Kejaksaan merekomendasikan agar bidang tindak pidana umum segera tuntaskan penanganan perkara yang sedang ditangani, khususnya perkara yang masuk dalam prioritas dan dipantau oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. Dengan dapat segera diajukan usulan penambahan anggaran terkait penanganan tindak pidana siber.
“Terkait dengan tindak pidana lingkungan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, penerapan tuntutan harus disertai dengan pidana tindakan berupa pemulihan lingkungan. Hal itu bisa dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, khususnya untuk pencegahan kerusakan lingkungan,”katanya.
Sementara khusus bidang tindak pidana khusus, lanjut Sunarta, Rakernis merekomendasikan agar bidang tersebut melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait biaya pelacakan aset untuk pembayaran uang pengganti dan denda. Hal itu penting karena hingga kini biaya pelacakan asset dan pembayaran uang pengganti tersebut belum dianggarkan di kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi.
Revisi Anggaran
Selanjutnya untuk bidang perdata dan tata usaha negara, Rakernis Kejaksaan meminta bidang tersebut
segera melaksanakan revisi anggaran untuk kegiatan yang masih dapat dilaksanakan hingga tahun anggaran.
“Susun rencana kerja sebagai dasar pengajuan usulan penambahan anggaran sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan pada tahun gnggaran mendatang,”katanya.
Terkait bidang pengawasan, Sunarto menyampaikan, bidang pengawasan kejaksaan harus memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan kegiatan secara relevan dan terjadwal. Hal itu penting agar pencairan anggaran pada akhir tahun tidak menumpuk. Selain itu, bidang pengawasan juga diminta segera melakukan program kegiatan yang belum dilaksanakan dan mencairkan anggarannya.
Menurut Sunarto, rekomendasi Rakernis Kejaksaan khusus bidang pidana militer juga penting. Bidang pidana militer diminta segera melaksanakan penguatan relasi fungsional antara penyidik dan penuntut umum dari lingkungan peradilan militer dan peradilan umum. Hal itu bisa dilakukan dengan koordinasi non teknis dalam rangka optimalisasi kinerja dan penyerapan anggaran koordinasi teknis penuntutan.
Sementara untuk badan pendidikan dan pelatihan, lanjutnya, Rakernsi Kejaksaan meminta mengantisipasi berbagai permasalahan yang berpotensi terjadi pada penerimaan sekitar 8.095 orang aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan. Masalah tersebut bisa terjadi pada tahapan persiapan seperti anggaran, widyaiswara, tenaga pengajar hingga sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pendidikan dan latihan.
Sunarto juga mengharapkan seluruh insan Adhyaksa terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih. Untuk itu seluruh Kejaksaan di Tanah Air agar melakukan publikasi kinerja mengenai kejaksaan kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan,”ujarnya.
“Saya minta agar para jajaran Kejaksaan menjalin interaksi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang akan memberikan dampak positif dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,”ujarnya. (Matra/AdeSM/PenkumKejagung).