Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) menerima kenang-kenangan dari Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar (kanan) pada seminar nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Peragangan Karbon Indonesia di Swiss-Belhotel, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Senin (18/9/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Berbagai bentuk deforestasi (perusakan hutan), mulai dari pembalakan liar, konverasi (alih fungsi) hutan, konflik lahan hingga kebakaran hutan harus benar-benar dikendalikan guna mendukung program pengurangan emisi gas rumah kaca dan perdagangan karbon. Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berupaya semaksimal mungkin mengendalikan deforestasi, khususnya kebakaran hutan dan pembalakan liar.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris,SSos, MH pada seminar nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Peragangan Karbon Indonesia, di Swiss-Belhotel, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Senin (18/9/2023).

Menurut Al Haris, deforestasi di Provinsi Jambi tergolong cukup tinggi akibat pembalakan liar, kebakaran hutan, konversi hutan menjadi kebun dan konflik lahan. Kondisis demikian mengurangi peran hutan Jambi mengatasi efek gas rumah kaca dan perdagangan karbon. Karena itu, Pemprov Jambi kini fokus mengatasi berbagai deforestasi. Penanganan deforestasi itu terutama difokuskan pada penyelematan hutan yang ada dengan mengendalikan kebakaran hutan dan melakukan rehabilitasi hutan (penghijauan).

Al Haris menjelaskan, Provinsi Jambi, secara geografis Provinsi Jambi memiliki kawasan dataran tinggi, menengah dan rendah yang terbentang dari Timur ke Barat. Provinsi Jambi memiliki empat taman nasional dengan seluas sekitar 2,1 juta hektare (ha) atau 45 % dari luas daerah Jambi.

Masing-masing Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Taman Nasional Bkit Duabelas (TNBD) dan Taman Nasional Berbak (TNB). Kawasan hutan di taman nasional tersebut harus diselamatkan guna mendukung program penanganan masalah perubahan iklim.

“Provinsi Jambi berkomitmen dan fokus melakukan intervensi perubahan iklim. Salah satunya mendukung program insentif keuangan mengurangi emisi gas rumah kaca akibat degradasi hutan (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation/REDD). Untuk itu, Provinsi melakukan kebijakan pencegahan upaya kebakaran hutan dan lahan, penanganan konflik dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat,”jelasnya.

Dikatakan, Provinsi Jambi memiliki alam yang punya karbon luar biasa. Karena itu Provinsi Jambi menjadi pilot project (proyek percontohan) karbon. Karbon menjadi peluang bisnis bagi Jambi di masa mendatang. Ketika karbon punya harga, punya nilai yang cukup, karbon menjadi potensi sumber pendapatan daerah,”ujarnya.

Menurut Al Haris, guna mendukung intervensi penurunan emisi gas rumah kaca, Pemprov Jambi telah melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2026. RPMJ tersebut diintegrasikan dengan pembangunan rendah karbon yang merupakan salah satu strategi transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.

“Selain itu juga, melalui dengan dukungan lembaga nonpemerintah, Provinsi Jambi telah menyusun Masterplan (Rancana Induk) Peta Jalan Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi Tahun 2021 2045. Kemudian Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan) Provinsi Jambi,”paparnya.

Ekonomi Karbon

Dikatakan, penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target kontribusi nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca menjadi peluang bagi Pemprov Jambi melaksanakan Program Inisiatif Biokarbon untuk Bentang Hutan Alam Berkelanjutan (The BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes/BioCF-ISFL). Program BioCF ISFL Provinsi Jambi Tahun 2022-2025 didukung dana hibah dari Bank Dunia (World Bank).

“Saat ini, program BioCF-ISFL di Jambi telah memasuki tahapan prainvestasi dengan menggunakan metode on granting (bantuan) guna menghasilkan manfaat penurunan emisi gas karbon. Program tersebut diperoleh tidak hanya berkontribusi bagi lingkungan tetapi juga bagi masyarakat. Dengan demikian target pertumbuhan ekonomi hijau Provinsi Jambi bisa tercapai,”katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Mahendra Siregar pada kesmepatan tersebut mengatakan, seminar tersebut digelar di Provinsi Jambi karena Jambi memiliki potensi besar dan peran penting pada program pengurangan emisi gas rumah kaca dan kontek perdagangan karbon yang akan dilakukan melalui bursa karbon.

“Kami menyampaikan kesiapan berbagai rujukan percontohan program pengurangan emisi gas karbon. Di antaranya kesiapan proses mengurangi gas rumah kaca itu dalam berbagai bidang. Baik itu bidang pengelolaan lahan, transisi energi maupun kegiatan lainnya,”katanya.

Menurut, Mahendra Siregar, Provinsi Jambi termasuk provinsi yang memiliki peran penting mendukung program pengurangan gas rumah kaca di masa mendatang. Provinsi Jambi masih memiliki sumber daya luar biasa yang potensinya bisa dikembangkan. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *