(Matra, Jambi) – DPRD Provinsi Jambi menyetujui perubahan (penambahan) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2023. Persetujuan APBD Perubahan Provinsi Jambi tersebut ditetapkan pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi mengenai Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pengambilan Keputusan Dewan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Jambi Tahun 2023 di gedung DPRD Provinsi Jambi, Minggu (17/9/2023) malam.
Nota kesepakatan perubahan anggaran tersebut ditandantangani Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi. Sidang DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan Burhanudin Mahir tersebut dihadiri sebanyak 28 anggota DPRD Provinsi Jambi.
Sidang penetapan perubahan APBD Provinsi Jambi itu sempat tertunda satu hari karena pada sidang yang digelar Sabtu (16/9/2023) jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum atau 2/3 dari 55 orang anggota dewan.
Menurut Edi Purwanto, dirinya mengapresiasi atas keputusan para anggota dewan yang menyetujui perubahan APBD Provinsi Jambi tersebut. Melalui pengesahan APBD Perubahan Provinsi Jambi tersebut, berbagai sektor pembangunan diharapkan bisa dilaksanakan dengan baik dan tuntas hingga akhir tahun ini.
“Alhamdulillah sidang paripurna dewan hari ini berjalan lancer. Sidang ini sempat tertunda karena kemarin, Sabtu (16/9/2023) memang ada teman-teman dewan yang sakit dan ada yang berhalangan hadir. Tapi alhamdulillah malam ini kourum tercapai dan nota KUPA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi 2023 disepakati,”katanya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, H Al Haris juga mengapresiasi keputusan para anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang menyetujui perubahan APBD Provinsi Jambi tersebut. Persetujuan dewan itu menjadi salah satu bentuk dukungan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melanjutkan pembangunan sesuai APBD perubahan tersebut.
Tingkatkan Belanja
Dijelaskan, Pemprov Jambi meningkatkan anggaran belanja hingga Rp 169,96 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jambi 2023. Peningkatan anggaran tersebut terdiri dari anggaran belanja modal yang naik Rp 157,09 miliar (meningkat 17,25 %) dan belanja operasional naik Rp 12,87 miliar.
Kendati anggaran belanja meningkat, kata Al Haris, namun target pendapatan Pemprov Jambi pada APBD perubahan tahun ini diturunkan. Target pendapatan daerah Jambi pada APBD Perubahan Provinsi Jambi turun sekitar Rp 287,95 miliar (5,87 %). Pendapatan asli daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp 2,26 triliun juga turun sekitar Rp 153,31 miliar (6,78 %).
Al Haris mengatakan, penurunan target PAD tersebut disebabkan penurunan pajak daerah sekitar Rp Rp 80,44 miliar, penurunan retribusi Rp 6,79 miliar dan penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp 4,23 miliar. Penurunan pendapatan juga terjadi pada target lain PAD yang sah sekitar Rp 61,85 miliar.
“Pendapatan transfer dari pemerintah pusat ke daerah juga mengalami penurunan sekitar Rp 139,63 miliar. Penurunan dana transfer umum atau Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 139,39 miliar dan penurunan target Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 242,35 miliar. Namun dana insentif daerah tidak mengalami perubahan,”katanya. (Matra/AdeSM).