Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (empat dari kiri) ketika melakukan pemaparan kasus pengungkapan pencurian minyak Pertamina di Polda Jambi, Jumat (15/9/2023). (Foto : Matra/Radesman Saragih).

(Matra, Jambi) – Sindikat pencurian dan perdagangan minyak ilegal antar provinsi yang selama ini beroperasi di Provinsi Jambi benar-benar lihai sekaligus nekad melancarkan aksi mereka. Melihat sulitnya melakukan praktik pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling), sindikat pencurian dan perdagangan minyak tersebut pun mengambil “jalan pintas” dengan membobol pipa-pipa minyak PT Pertamina Jambi.

Namun aksi pencurian minyak kondensat (minyak mentah) dari pipa – pipa PT Pertamina Jambi yang dilakukan sindikat pencurian dan perdagangan minyak ilegal tersebut pun akhirnya terbongkar. Jajaran Polda Jambi, PT Pertamina Jambi didukung Polda Riau dan Polresta Dumai berhasil menggulung sindikat pencurian dan perdagangan minyak ilegal tersebut.

Sebanyak enam orang anggota sindikat pencurian dan perdagangan minyak Pertamina tersebut berhasil ditangkap. Empat orang pelaku sudah diadili dengan vonis hukuman penjara selama tiga tahun. Kemudian dua orang anggota sindikat pencurian minyak Pertamina itu kini menjalani proses penuntutan. Keduanya dinyatakan sebagai pengirim dan penadah. Sedangkan tiga orang lagi yang diduga sebagai otak (ahli) pelaku pencurian minyak Pertamina itu masih buron.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Andri Ananta Yudhistira didampingi Kasubdit Penmas Humas Polda Jambi, Komisaris Polisi (Kompol) Mas Edy di Polda Jambi, Jumat (15/97/2023) menjelaskan, kasus pencurian minyak Pertamina tersebut mengakibatkan kerugian hingga Rp 7 miliar.

“Para pelaku sudah tujuh kali menjual minyak curian dari Pipa Pertamina Jambi tersebut Kota Dumai, Provinsi Riau. Setiap pengiriman, pelaku membawa 25 ton. Harga jual minyak Rp 7.000/liter. Jadi total uang yang diperoleh para pelaku dari tujuh kali menjual minyak curian tersebut mencapai Rp 7 miliar,”katanya.

Dijelaskan, sindikat pencurian minyak dari pipa Pertamina di Jambi tersebut terungkap ketika pihak keamanan PT Pertamina Jambi berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian minyak dari pipa Pertamina. Para pelaku tertangkap tangan menjebol pipa Pertamina di salah satu lokasi di Jambi, 28 Januari 2023. Keempat pelaku langsung diserahkan ke Polda Jambi.

Setelah melakukan proses hukum dan memintai keterangan dari keempat tersangka, Satuan Gabungan Ditreskrim Polda Jambi, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dan Reserse Mobil (Resmob) Polda Jambi melakukan penyelidikan mulai dari lapangan, jalur distribusi Jambi hingga ke Dumai.

Andri Ananta Yudhistira mengatakan, seorang anggota sindikat pencurian minyak tersebut berhasil ditangkap di Dumai, April 2023. Tersangka sebagai penjaga gudang. Kemudian seorang tersangka lainnya yang diketahui sebagai penadah berhasil ditangkap di Dumai, Juni 2023.

Dikatakan, penangkapan terhadap dua tersangka di Dumai dilakukan bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrimum Polresta Dumai. Ketika digerebek di lokasi penampungan minyak hasil curian mereka, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan.

“Berdasarkan keterangan tersangka, masih ada tiga orang anggota sindikat pencurian minyak Pertamina tersebut. Ketiganya diduga sebagai ahli atau otak penucirna minyak yang mampu melobangi pipa Pertamina. Ketiga otak pencurian minyak tersebut, A, I dan M sudah kami tetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami masih melakukan pengejaran,”ujarnya.

Menurut Andri Ananta Yudhistira, setelah enam anggota sindikat penuciran minyak Pertamina tersebut ditangkap, praktik pencurian minyak dari pipa Pertamina di Jambi masih terjadi hingga saat ini. Namun kasusnya jauh berkurang.

“Berdasarkan informasi pihak Pertamina Jambi, kasus pencurian minyak dari pipa Pertamina di Jambi amsih terjadi hingga September ini. Namun kasusnya drastis berkurang setelah enam anggota sindikat pencuri minyak Pertamina ini tertangkap,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *