(Matra, Jambi) – Para kepala daerah di Indonesia diminta benar-benar serius mencegah korupsi anggaran penanganan stunting (gangguan pertumbuhan anak akibat kurang gizi). Hal itu penting agar penanganan stunting benar-benar bisa dilaksanakan secara optimal hingga Indonesia bebas dari kasus stunting.
“Para kepala daerah di Indonesia, termasuk di Jambi harus benar-benar mencegah terjadinya korupsi penanganan anak-anak yang kurang gizi. Seluruh anggaran penanggulangan masalah gizi anak-anak harus digunakan. Jangan sampai anggaran mengentaskan stunting pun dikorupsi,”tegas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada pembukaan Roadshow (Pameran Keliling) Bus Antikorupsi KPK 2023 di Kota Jambi, Kamis (14/9/2023).
Menurut Alexander Marwata, bila anggaran penanganan stunting sampai dikorupsi dan penanganan anak-anak penderita stunting gagal, dampaknya negatifnya akan terjadi pada jangpa panjang. Salah satu di antaranya terjadinya gangguan pertumbuhan anak akibat sakit dan kekurang gizi.
“Jadi kita harus pastikan anak kita tumbuh sehat melalui penanganan masalah kurang gizi secara optimal. Anggaran penanganan stunting dan kesehatan anak harus ada dan anggaran tersebut jangan dikorupsi agar anak-anak kita tumbuh dengan baik,”katanya.
Dikatakan, pemerintah harus menjamin masyarakat mendapatkan pelayananan yang layak dan bermartabat dari lahir hingga meninggal dunia. Karena itu KPK mengharapkan jangan sampai ada anak yang lahir tanpa mendapatkan layanan dan bantuan yang layak, terutama untuk keluarga kurang mampu.
Alexander Marwata mengingatkan, pemerintah daerah harus benar-benar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Baik itu pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan bahkan hingga layanan penguburan. KPK menyoroti sektor tersebut korupsi kerap terjadi pada layanan yang diterima masyarakat dari sejak lahir hingga meninggal dunia.
“Ketika tumbuh besar anak butuh pendidikan. Kita harus pastikan pemerintah memberikan pendidikan yang baik terutama untuk keluarga yang miskin. Kenapa prioritasnya kepada orang miskin. Karena pelayanan terhadap warga masyarakat yang sejahtera tidak terlalu banyak lagi dicampuri pemerintah,”ujarnya.
Manipulasi Data
Menurut Alexander Marwata, hingga kini masih orang tua yang memanipulasi data anaknya menjadi anak keluarga miskin agar diterima di sekolah negeri. Padahal keluarga tersebut merupakan keluarga mampu. Hal tersebut sangat disayangkan karena menghambat peningkatan pelayanan kepada warga kurang mampu.
“Untuk itu kita harus bersikap tegas. Kita tidak bisa membiarkan perilaku curang dimulai dari dunia pendidikan. Pendidikan harus menjadi awal dibangunnya budaya korupsi. Dalam rangka pemberantasan korupsi, kami terus mendorong pendidikan antikorupsi,”paparnya.
Kami sangat mengingatkan, kepala daerah memiliki kewajiban untuk update (memperbaharui) data penerima bantuan sosial (bansos) dan data keluarga miskin. Pendataan yang dimaksud bukan memasukkan sebanyak-banyaknya masyarakat penerima. Pendataan penerima bansos penting untuk mengetahui potret tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
Dikatakan, keberhasilan kepala daerah antara lain bisa dilihat dari berkurangnya kemiskinan di daerahnya dan berkurangnya penerima bansos. Jangan sampai menjelang pemilu malah memasukkan masyarakat yang tidak layak menerima bansos untuk mendapatkan dukungan suara. Ini juga menjadi indikator untuk pemilih.
“Jika data kemiskinan dan penerima bansos tidak turun, berarti pemerintahanya selama lima tahun gagal,”tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada kesempatan tersebut Haris mengapresiasi Roadshow Bus Antikorupsi KPK 2023 di Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut diharapkan bisa menggugah hati setiap pejabat hingga anak sekolah tentang pentingnya mencegah dan tidak terlibat korupsi.
“Acara ini diharapkan bernilai edukasi bagi kita semua khususnya anak-anak. Setelah mengetahui pentingnya pencegahan korupsi dan dampak negative korupsi bagi kehidupan masyarakat, mereka akan termotivasi menanamkan budaya antikorupsi sejak muda. Dengan demikian ketika jadi pejabat, mereka sudah memiliki jiwa antikorupsi,” ungkapnya.
Provinsi Jambi merupakan daerah kedua di Sumatera yang dikunjungi Tim Roadshow Bus Antikorupsi KPK 2023. Sebelumnya tim roadshow tersebut mengunjungi Provinsi Bengkulu. Roadshow Antikorupsi KPK 2023 membawa misi mulai dari kampanye dan sosialisasi pencegahan hingga pendidikan antikorupsi.
Kehadiran Tim Roadshow Bus Antikorupsi KPK juga diharapkan bisa mengingatkan pemerintah daerah terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, tanpa praktik-praktik korupsi. Hal itu penting demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Matra/AdeSM).