(Matra, Jambi) – Gerakan antikorupsi di lingkungan lembaga pelayanan kesehatan perlu terus digelorakan guna meredam praktik-praktik penyelewengan anggaran pembangunan bidang kesehatan. Gerakan antikorupsi di bidang kesehatan harus dipelopori jajaran aparatur sipil negara (ASN) lembaga pelayanan kesehatan mulai dari tingkat desa hingga pusat.
Demikian salah satu pokok pikiran yang mencuat pada Fokus Diskusi Grup (Focus Group Discussion/FGD) tentang Pencegahan Korupsi di Lembaga Pelayanan Kesehatan di ruang rapat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kamis (14/9/2023).
FGD yang diselengarakan KPK tersebut menampilkan pembicara, Direktur Bidang Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Krisna dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Ferry Kusnadi.
FGD tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Sapri Mail, Direktur Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Provinsi Jambi, Dr Herlambang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, dr Ida Yulianti, para pengusaha Askes (Farmasi), para kepala rumah sakit di Kota Jambi dan ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Direktur Bidang Pelayanan Publik KPK, Krisna pada kesempatan itu mengatakan, KPK terus mendorong penguatan antikorupsi di sektor kesehatan. KPK mengajak seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) kesehatan, pengusaha dan asosiasi usaha kesehatan meningkatan integritas. Semua pihak harus mendorong puskesmas seluruh Indonesia untuk mempunyai aplikasi yang secara terbuka dan bisa dilihat.
Dikatakan, FDG pencegahan korupsi bidang kesehatan tersebut merupakan salah satu upaya pemetaan kemampuan penelitian dan pengembangan kesehatan di Provinsi Jambi. Melalui FGD tersebut, Krisna mendengarkan masukan dan keluhan jajaran kesehatan di Jambi.
Krisna mengatakan, FGD tersebut juga diharapkan bisa menambah wawasan dan kesamaan cara pandang peserta FGD untuk membuat rumusan tentang kebijakan dan pengembangan kesehatan di Jambi secara objektif dan komprehensif (menyeluruh).
“Melalui FGD ini juga seluruh pihak terkait bidang kesehatan di Jambi bisa menjalin kerja sama melakukan penelitian bidang kesehatan dengan Kementerian Kesehatan,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Ferry Kusnadi pada kesmepatan tersebut mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sangat mendukung upaya-upaya KPK mencegah korupsi, termasuk di bidang kesehatan.
Dikatakan, pihaknya mendukung upaya KPK meningkatkan pemberantasan korupsi, terutama pada aspek pencegahan/preventif. Pencegahan korupsi ini penting guna menunjang terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kian hari kian bersih dari tindakan korupsi.
“Pencegahan korupsi ini juga membuat pelayanan kesehatan di Jambi semakin transparan, akuntabel dan kredibel. Dengan demikian pembangunan bidang kesehatan di Jambi bisa ditingkatkan,”ujarnya. (Matra/AdeSM).