Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto (tengah) melakukan mediasi dengan warga desa yang memblokir jalan Merangin – Kerinci di Desa Bukit Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambi, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (12/9/2023). (Foto : Matra/HumasPolresMerangin).

(Matra, Merangin) – Penangkapan yang dilakukan aparat keamanan terhadap epat orang pelaku penambangan emas liar atau penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bukit Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambi, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi memancing reaksi keras warga desa setempat.

Sedikitnya 500 orang warga Desa Bukit Perentak dan Bungo Tanjung turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (12/9/2023) siang. Pada aksi unjuk rasa tersebut, warga desa setempat memblokir ruas jalan nasional yang menghubungkan Bangko, Kabupaten Merangin – Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.

Pemblokiran jalan itu dilakukan dengan memalangkan meja, bangku, mobil dan sepeda motor di badan jalan. Akibatnya jalan lintas Merangin – Kota Sungaipenuh dan Kerinci macet total hingga puluhan kilometer. Bus angkutan penumpang dan barang asal Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci dengan tujuan Kota Jambi dan sebaliknya tidak bisa lewat.

Khaidir (50), warga Desa Bukit Perentak di lokasi kejadian mengatakan, warga desa melakukan unjuk rasa menuntut pembebasan empat orang warga mereka yang ditahan Polres Kerinci. Keempat warga desa itu ditangkap ketika penggerebakan lokasi kegiatan penambangan emas liar di Depati Muara Langkap, Desa Tamiai, Kabupaten Kerinci, Selasa (12/9/20203) pagi.

“Tiga orang dari empat pelaku penambangan emas liar tersebut warga Kecamatan Pangkalan Jambi, Kabupaten Merangin. Satu warga Desa Bukit Perentak dan dua warga Desa Bungo Tanjung. Warga desa menuntut Polres Merangin membebaskan warga Pangkalan Jambi tersebut,”katanya.

Meja, bangku dan kendaraan yang dipalangkan warga di badan jalan nasional Merangin – Kerinci, Desa Bukit Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi pada aksi unjuk rasa, Selasa (12/9/2023). (Foto : Matra/Ist).

Mediasi Polres

Menyikapu pemblokiran jalan Merangin – Kota Sungaipenuh dan Kerinci tersebut, Kapolres Merangin
Polres Merangin, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ruri Roberto dan jajarannya pun langsung ke lokasi. Ruri Roberto melakukan dialog warga dan tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat.

Warga masyarakat diminta menghentikan pemblokiran jalan karena mengganggu arus transportasi di jalan nasional dan mengganggu para pengguna kendaraan. Sedangkan masalah pembebasan tiga orang warga Pangkalan Jambu yang dilakukan Polres Kerinci, hal itu akan diupayakan melalui mediasi tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Komunikasi dengan Polres Kerinci masih terus dilakukan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Merangin dan tokoh masyarakat dan agama setempat sepakat menyelesaikan pembebasan tiga orang warga Pangkalan Jambi yang ditangkap Polres Kerinci tersebut. Setelah mencapai kata sepakat, warga masyarakat pun menghentikan pemblokiran jalan Merangin – Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sedangkan Kapolres Kerinci, para pejabat utama Polres Merangin dan tokoh masyarakat/agama Pangkalan Jambi langsung bertolak menuju Polres Kerinci. Para pejabat Polres Merangin yang turut ke Polres Kerinci, Kepala Bagian Operasi, Komisaris Polisi (Kompol) Agus Saleh, Kepala Satuan Intel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malik, SH, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Rerskrim), Inspektur Polisi Satu (Iptu) Mulyono, SH dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas), Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Ruly, S Sy, MH.

Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Yahya (kanan) ketika menemui warga desa yang memblokir jalan Merangin – Kerinci di Desa Bukit Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambi, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (12/9/2023). (Foto : Matra/KominfoMerangin).

Arahan Wakil Bupati

Sementara itu, Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Yahya juga turun ke lokasi menemui warga Desa Bukit Perentak dan Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambi yang melakukan aksi pemblokiran jalan tersebut. Nilwan Yahya berdialog dengan warga masyarakat agar menghentikan pemblokiran jalan tersebut.

Nilwan Yahya juga meyakinkan warga masyarakat, pihaknya akan melakukan upaya mediasi dengan Polres Kerinci guna menyelesaikan dengan damai penangkapan empat tiga orang warga Pangkalan Jambi yang dilakukan Polres Kerinci. Pihaknya melakukan mediasi agar warga masyarakat menghentikan pemblokiran jalan karena mengganggu pengguna jalan.

“Kami mengusahakan mediasi dengan warga masyarakat agar menghentikan blokade jalan. Hal ini penting agar bus penumpang dan truk pembawa sayur-mayur dari Kerinci menuju Kota Jambi bisa lewat, begitu juga sebaliknya. Kami mengharapkan masalah ini cepata diselesaikan. Jajaran Polres Merangin tadi sudah berangkan menemui Polres Kerinci,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *