Pemadaman kebakaran di kebun sawit, Desa Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi, Rabu (6/9/2023). (Foto : Matra/SatgasKarhutlaJbi).

(Matra, Jambi) – Misteri terkait para pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi yang selama ini terkesan sulit diungkap kini semakin menunjukkan titik terang. Hal tersebut ditandai dengan penangkapan beberapa pelaku pembakaran hutan dan lahan di Jambi. Para pelaku pembakaran hutan dan lahan yang tertangkap baru dari oknum petani dan perambah hutan, belum ada oknum perusahaan kebun sawit.

Pelaku pembakaran hutan dan lahan di Jambi yang berhasil ditangkap hingga Jumat (8/9/2023) sudah ada lima orang. Empat orang pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut masih ditahan dan diperiksa intensif di beberapa kepolisian resort (Polres) di Jambi. Sedangkan satu tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Drs Ariansyah, ME di Jambi, Jumat (8/9/2023) melalui anggota Posko Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi, Briptu Riki mengatakan, kasus karhutla yang kini ditangani Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jambi sebanyak delapan kasus dengan lima orang tersangka.

Satu kasus ditangani Tim Gakkumdu di Polres Tebo dan sudah masuk tahap penuntutan. Kemudian empat kasus dalam tahap penyidikan, yakni satu kasus di Kabupaten Tebo, satu kasus di Muarojambi, satu kasus di Batanghari dan satu kasus di Tanjungjabung Barat. Sedangkan tiga kasus lainnya masih dalam penyelidikan.

“Jumlah tersangka kasus karhutla di Jambi kemungkinan masih bertambah karena masih ada beberapa pelaku pembakaran karhutla di Jambi yang tertangkap di sekitar areal lahan yang terbakar dan masih dimintai keterangan,”katanya.

Terkait, hotspot (titik api), Ariansyah mengatakan, jumlah hotspot di Jambi jauh berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Berdasarkan pantauan satelit Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah hotspot di Jambi, Jumat (8/9/2023) pagi sebanyak delapan titik.

“Hotspot tersebut tersebar di Kabupaten Tanjungjabung Barat lima titik, tiga titik di antaranya berada di area kerja PT PetroChina. Kemudian dua hotspot di Batanghari dan satu hotspot di Muarojambi,”katanya.

Dijelaskan, pantauan Jumat sore, jumlah hotspot di Jambi tersisa dua titik, yakni di Kabupaten Batanghari satu titik dan di Tanjungjabung Barat satu titik. Hotspot di daerah tersebut kemungkinan masih bisa meningkat lagi karena kekeringan masih terus terjadi.

Ariansyah mengatakan, penurunan jumlah hotspot di Jambi dipengaruhi berkurangnya orang yang membakar hutan dan lahan dan pemadaman karhutla yang dilakukan intensif. Jumlah karhutla yang berhasil dipadamkan Kamis – Jumat (7 -8/9/2023) sebanyak dua lokasi.

Satu lokasi di sekitar Desa Rantau Alai, Kecamatan Masuai, Kabupaten Merangin dengan luas areal lahan yang berhasil dipadamkan sekitar 0,5 hektare (ha). Kemudian karhutla di Desa Guruh Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun dengan areal lahan yang dipadamkan sekitar tiga hektare.

“Jadi luas areal hutan dan lahan yang terbakar di Jambi sejak Januari – Jumat (8/9/2023) sudha mencapai 526,77 Ha. Sebagian besar areal hutan dan lahan yang terbakar di Jambi terjadi sejak Juli – Agustus 2023. Luas hutan dan lahan yang terbakar di Jambi sejak Selasa (12/8/2023) hingga Jumat (8/9/2023) saja mencapai 297,23 ha,”katanya.

Terkait kondisi udara di Jambi, Ariansyah mengatakan, berdasarkan pantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Jambi, Jumat (8/9/2023) pagi berada pada angka 77 atau kategori sedang. ISPU tersebut jauh menurun dibandingkan ISPU, Rabu (6/9/2023) pagi dengan angka 122 atau status tidak sehat.

“Kendati ISPU menurun dan asap yang menyelimuti Kota Jambi dan beberapa daerah kabupaten berkurang, warga masyarakat Jambi, khusunya anak-anak sekolah tetap kami himbau menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar ruangan,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *