Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) menyambut kedatangan KSAD Jenderal TNI H Dudung Abdurachman (kanan) di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (7/9/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai peringatan bahaya asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Surat edaran itu dikeluarkan menyusul masih terus memburuknya kualitas udara akibat asap karhutla di Jambi.

Asap karhutla yang menyebar hingga ke Kota Jambi itu tidak seluruhnya berasal dari karhutla di Jambi, tetapi sebagian berasal dari karhutla di wilayah Bayunglencir, Kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal tersebut diaungkapkan Al Haris ketika mendampingi Kepala Staf Angatan Darat (KSAD,) Jenderal TNI Dr H Dudung Abdurachman, SE, MM melakukan peninjauan dan pemadaman karhutla di Desa Ramin, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Kamis (7/9/2023) siang.

Menurut Al Haris, SE mengenai peringatan bahaya karhutla yang diterbitkannya terebut, Nomor 1377/SE/DLH-3/2023 tanggal 6 September 2023. Melalui SE tersebut Al Haris mengingatkan seluruh warga masyarakat Provinsi Jambi agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olah raga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan kegiatan lainnya.

Kemudian, Al Haris juga meminta warga masyarakat Jambi yang melakukan aktivitas di luar rungan agar menggunakan masker guna mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat asap karhutla.

Dikatakan, SE mengenai peringatan bahaya karhutla tersebut juga meminta para bupati dan wali kota di Jambi mengambil langkah cepat jika asap semakin pekat dan kondisi indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan level atau kondisi tidak sehat.

“Kami meminta peringatan mengenai bahaya asap karhutla ini benar-benar disikapi seluruh warga masyarakat dan jajaran pemerintahan agar jangan sampai ada warga masyarakat yang menjadi korban pencemaran asap karhutla,”katanya.

Dikatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi diminta terus memantau kondisi kualitas udara. Jika kualitas udara semakin memburuk akibat semakin tebalnya asap karhutla, maka sekolah harus diliburkan. Sedangkan menyikapi menurunnya kualitas udara di Kota Jambi beberapa hari terakhir, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sudah melakukan pembagian masker secara gratis hingga 200.000 buah kepada warga Kota Jambi.

Gubernur Jambi, H Al Haris (lima kiri) dan KSAD Jenderal TNI H Dudung Abdurachman (lima dari kanan) bersama insan pers seusai memberi keterangan tentang karhutla di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (7/9/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

Mengenai luas karhutla, Al Haris mengatakan, total luas karhutla di Provinsi Jambi hingga Kamis (7/9/2023) sudah mencapai 517,37 hektare (ha). Kebakaran terjadi di lahan perkebunan, areal penggunaan lain (APL), kebun kelapa sawit dan hutan produksi. Beberapa kawasan hutan dan lahan masih terbakar.

Dikatakan, pemadaman karhutla di Jambi masih terus dilakukan secara intensif. Baik melalui jalur darat maupun jalur udara menggunakan water bombing (bom air) dari helikopter. Selain itu ratusan pasukan pemadaman karhutla dari Satgas Penanggulangan Karhutla Jambi masih siaga di 59 posko di enam kabupaten.

“Satu regu pasukan pemadaman karhutla dari Manggala Agni Jambi bahkan dikerahkan membantu pemadaman karhutla di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumsel, Kamis (7/9/2023),”ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Analisis Data Posko Satgas Penanggulangan Karhutla Provinsi Jambi, Simon Sihotang mengatakan, ISPU di Kota Jambi, Kamis (7/9/2023) pagi mencapai angka 69 atau kategori normal (masih sehat). ISPU tersebut turun dibandingkan sehari sebelumnya, Rabu (6/9/2023) pagi yang sempat mencapai angka 122 atau kategori tidak sehat.

“Kendati ISPU mulai menurun, kami tetap mengimbau warga masyarakat Jambi memakai masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah, khususnya anak-anak yang sekolah,”ujarnya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *