(Matra, Jambi) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi harus benar-benar mengawal seluruh proses pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Beberapa masalah yang perlu diantisipasi dan dihadang KPID Jambi menghadapi Pemilu 2023, yakni hoaks (berita bohong) dan black campaign (kampanye negatif).
“Media penyiaran, memilik pengaruh yang cukup besar terhadap proses penyelenggaraan Pemilu. Selain sebagai penyiaran terhadap informasi-informasi pemilu, lembaga penyiaran juga berperan penting terkait penangkalan informasi hoaks,”kata Wakil Gubernur Jambi, Drs Abdullah Sani, MPdI pada Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Pelanggaran Pemilu 2024 di ruang pola kantor Gubernnur Jambi, Kota Jambi, Rabu (6/9/2023).
Kegiatan bertajuk “Meningkatkan Peran Media Penyiaran Dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024” tersebut diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Jambi.
Turut adir pada kesempatan itu, anggota KPI Pusat, Amin Shabana, SSos, MSi, Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, SSosI, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbialah, SE, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs Ariansyah, ME dan Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Azrin, IR, MSI.
Menurut Abdullah Sani, KPID Provinsi Jambi harus mampu mengawasi agar informasi pemilu yang disampaikan ke masyarakat. Hal itu penting agar informasi pemilu yang diterima masyarakat benar-benar akurat dan terverifikasi melalui kerja jurnalistik. Dengan demikian informasi tentang pemilu yang disiarkan lembaga penyiaran menjadi referensi informasi politik yang benar dan konstruktif bagi masyarakat luas.
Dikatakan, pemilu merupakan salah satu pilar utama dalam proses demokrasi sebagai sarana pewujudan kedaulatan rakyat. Karena itu pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil melalui partisipasi masyarakat untuk memillih pemimpin di berbagai tingkatan di pemerintahan.
“Pemilu yang dijalankan tanpa mekanisme secara mandiri menjadikan proses pembentukan kekuasaan yang rentan kecurangan. Karena itu pengawasan merupakan salah satu elemen yang sangat penting dan melekat kuat pada tiap penyelenggaraan pemilu,”ujarnya.
Abdullah Sani mengatakan, guna menjamin agar pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas pemilu, diperlukan pengawasan yang ketat. Pengawasan akan bisa dilaksanakan maksimal dengan melibatkan partisipasi organisasi dan elemen masyarakat, media penyiaran.
Dijelaskan, kekuatan informasi pemilu ditambah dengan penyebaran informasinya yang massif, cepat dan mampu menjangkau banyak lapisan membuat posisi media penyiaran menjadi sangat strategis dalam pengawasan Pemilu 2024.
Menurut Abdullah Sani, KPID Provinsi Jambi telah memberikan edukasi yang baik bagi media penyiaran agar melakukan pengawasan pemilu dengan baik. KPID Provinsi Jambi juga turut mendukung dan berkontribusi terhadap terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Abdullah Sani juga mengajak media penyiaran tetap menjaga proses penyelenggaraan Pemilu 2024 ini dalam seluruh tahapan. Hal itu penting untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif menyongsong Pemilu 2023. Hal itu bisa dilakukan melalui penyampaian informasi atau berita yang independen, netral, akurat, objektif dan proporsional.
“Saya berharap, media penyiaran dapat berfungsi maksimal menjaga kualitas demokrasi, mengawal penyelenggaraan pemilu, mengawal komitmen kontestan, mendorong partisipasi publik dan mencegah pelanggaran Pemilu 2024. Mari kita bersama-sama tetap menjaga kualitas demokrasi, melalui penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,”katanya.
Sementara itu, Ketua KPID Provinsi Jambi, Asriyadi pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin melaksanakan tugas-tugas pengawasan penyiaran di Jambi. Salah satu fokus pengawasan penyiaran menyongsong pemilu tahun depan, yakni pengawasan penyebaran hoaks, kampanye hitam dan informasi yang berpotensi menyebabkan konflik di tengah masyarakat.
“Kami siap mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 dengan mengawasi penyebaran informasi yang berpotensi merusak situasi dan kondisi damai di tengah masyarakat,”katanya. (Matra/AdeSM).