(Matra, Jakarta) – Mayor Jenderal (Mayien) TNI (Purn) Hassanudin, SIP, MM yang pernah menjabat Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB) tahun 2020 – 2022 ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Hassanudin menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2018 – 2023, H Edy Rahmayadi – H Musa Rajekshah yang masa jabatannya berakhir Selasa (5/9/2023).
Pelantikan Hassanudin menjadi Pj Gubersnur Sumut dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di gedung Sasana Bahkti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (5/9/2023). Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian juga melantik tujuh penjabat gubernur lainnya menggantikan tujuh gubernur di Indonesia yang habis masa jabatannya.
Penjabat gubernur yang dilantik tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison Azroi dan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Kemudian Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bachtiar Baharuddin, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi, Pj Gubernur Nusa Tengara Timur, Ayodhia Kalake dan Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun.
Pj Gubernur Sumut Hassanudin seusai pelantikan mengatakan, dirinya akan melanjutkan apa yang selama ini telah diprogramkan dan dikerjakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Hasanuddin juga berjanji akan terus melakukan yang terbaik untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumut.
“Sebagaimana disampaikan Mendagri tadi, saya akan melanjutkan apa yang sudah baik dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut selama ini. Semua program pembangunan Sumut akan saya lanjutkan dengan baik demi demi kesejaheteraan masyarakat Sumut. Harapannya, kita tidak jadi golongan yang merugi. Kita harus senantiasa melakukan yang terbaik,”katanya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian pada kesempatan itu mengatakan, para penjabat gubernur yang ditugaskan menggantikan para gubernur yang habis masa tugasnya harus tetap bekerja secara optimal. KInerja penjabat gubernur yang baik sangat menentukan masa depan daerah yang dipimpinnya.
Tito Karnavian juga meminta para penjabat yang baru dilantik terus meminta masukan dari pejabat yang lama. Hal itu penting agar pembangunan bisa berjalan dengan baik dan maksimal hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur yang baru hasil Pemilu Serentak 2024 nanti. .
“Hal positif dari pejabat yang lama diteruskan. Kalau ada yang kurang lakukan koreksi dan terus lakukan hubungan dengan pejabat yang lama,”katanya.
Tito Karnavian juga mengharapkan amanah menjadi penjabat gubernur tersebut terus dijaga. Para penjabat gubernur pada dasarnya pengisi kekosongan pimpinan. Mereka harus bisa memimpin seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap mengambil posisi netral pada tahun politik nanti.
“Saya minta seluruh ASN di Indonesia tetap bersikap netral menghadai Pemilu 2024. ASN jangan terlibat politik praktis. ASN harus fokus membangun daerah masing-masing,”tegasnya.
Menurut Tito Karnavian, pelantikan penjabat gubernur tersebut merupakan hari bersejarah. Dikatakan demikian karena para penjabat gubernur yang dilantik akan memimpin daerah-daerah yang penting dan strategis. Secara khusus, Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin memimpin Sumut sebagai provinsi terbesar di Sumatera.
Pelantikan delapan penjabat gubernur tersebut juga diikuti dengan pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) delapan provinsi. Pelantikan dilakukan Ketua TP PKK Pusat, Ny Tri Tito Karnavian. Pj Ketua TP PKK yang dilantik pada kesempatan tersebut, yakni Ny Dwiannie Dessy yang juga merupakan isteri Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.
Ketua TP PKK Pusat, Ny Tri Tito Karnavian pada kesempatan tersebut meminta para penjabat ketua TP PKK delapan provinsi yang baru tetap melanjutkan program yang sudah dibuat dan dirancang Ketua TP PKK sebelumnya.
“Masing-masing provinsi sudah melaksanakan dan membuat rencana induk PKK yang dijabarkan dalam strategi program PKK. Jadi ibu-ibu Pj Ketua TP PKK tinggal melanjutkan program yang telah dibuat para pejabat sebelumnya,”ujarnya. (Matra/AdeSM/DiskominfoSumut).