(Matra, Jambi) – Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Bank Jambi guna meningkatkan investasi dan pendapatan. Namun program-program inovasi tersebut harus tetap dilakukan secara konstitusional dan kehati-hatian. Hal itu penting guna mencegah penyelewengan dana bank dan nasabah.
“Kami mendukung inovasi yang dilakukan Bank Jambi memajukan usaha. Namun inovasi tersebut harus tetap pada jalur konstitusional. Hal itu penting mencegah kasus keuangan di lembaga perbankan milik daerah ini. Apa yang terjadi pada Bank Jambi baru-baru ini, yakni kasus korupsi, hendaknya menjadi pembelajaran. Jadi pengelolaan keuangan Bank Jambi harus dilakukan secara hati-hati demi mempertahankan kepercayaan masyarakat,”kata Edi Purwanto pada silaturahmi dan penyampaian laporan kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Semester I Tahun 2023 di Grand Ballroom Joesoef Singadekane, Gedung Mahligai, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (29/8/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rusdi, Pelaksana Tugas (Peltu) Direktur Utama Bank Jambi, H Khairul Suhairi, SE, MM, Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia dan sejumlah pejabat Bank Jambi.
Menurut Edi Purwanto, inovasi yang dilakukan Bank Jambi saat ini, yakni pembukaan saham Seri B untuk masyarakat umum dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemudian ada juga program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Inovasi usaha bank tersebut sangat penting meningkatkan pendapatan bank sekaligus membantu masyarakat.
Dikatakan, inovasi Bank Jambi, terutama terkait saham di Seri B yang dijual kepada masyarakat dan PNS tetap didukung DPRD Jambi. Jika masyarakat memiliki dana lebih, tempat yang paling baik menginvestasikan uang, yakni di Bank Jambi.
“Kalau kita menanam saham di Bank Jambi, tentunya kita juga merasa memiliki bank ini. Kemudian identitas kita sebagai warga masyaralat Jambi, yakni Bank Jambi harus kita kembangkan terus,”katanya.
Selain itu, lanjut Edi Purwanto, pihaknya mengharapkan Bank Jambi terus melakukan inovasi. Lompatan-lompatan kerja harus dilakukan demi memajukan bank daerah tersebut. Namun pengelolaan Bank Jambi harus dilakukan penuh kehati-hatian. Hal itu penting agar jangan sampai masalah lama (kasus korupsi) Bank9Jambi terulang kembali.
“Jika kasus korupsi tersebut terulang kembali, hal itu bisa menurunkan trust (kepercayaan) masyarakat kepada bank daerah ini. Kami juga bersyukur, kasus korupsi Bank Jambi beberapa waktu lalu tidak sampai menimbulkan kontraksi (gangguan) terkait kepercayaan publik terhadap bank ini,”katanya.
KUR
Sementara itu, Peltu Dirut Bank Jambi, Khairul Suhairi mengatakan, program KUR Bank Jambi memberikan kesempatan bagi warga masyarakat meminjam uang dari Rp 10 juta – Rp 500 juta. Bunga KUR tersebut relative ringan, hanya enam persen. Guna menapatkan pinjaman tersebut, syaratnya tidak terlalu rumit.
Dikatakan, calon nasabah hanya perlu menyiapkan berkas atau dokumen fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) suami dan isteri, fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi buku nikah, pasfoto suami dan istri, surat keterangan usaha, fotokopi dokumen jaminan untuk pinjaman lebih dari Rp 100 juta, fotokopi rekening listrik, fotokopi NPWP dan BPJS Ketenagakerjaan.
“KUR Bank Jambi tentunya sangat membantu bagi para pelaku usaha kecil dan menengah untuk mengembangkan usaha mereka. Kalau syarat sudah lengkap, proses pencairan KUR bisa dilakukan dengan cepat,”katanya.(Matra/AdeSM).