Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto. (Foto : Matra/Ist).

(Matra, Jambi) – Kalangan DPRD Provinsi Jambi cukup prihatian atas penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jambi. Penurunan target penerimaan PAD tersebut dipengaruhi tidak optimalnya organisasi perangkat dinas (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi menggali sumber-sumber PAD. Penurunan target PAD tersebut dikhawatirkan bisa membuat krisis keuangan Pemprov Jambi.

Menyikapi penurunan target PAD tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi di Jambi, Senin (28/8/2023) meminta Pemprov Jambi, khususnya OPD terkait berupaya keras menggali dan meningkatkan PAD.

“Hingga kini masih banyak sumber-sumber atau potensi PAD di Jambi yang belum dikelola dengan baik,”katanya.

Dikatakan, Pemprov Jambi perlu saling berkoordinasi dengan seluruh pejabat-pejabat OPD terkait di lingkup Pemprov Jambi. Selain itu OPD terkait, khususnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi juga harus mempunyai terobosan menggali potensi-potensi rasional dan baru untuk meningkatkan PAD.

“Kami juga meminta adanya peningkatan pengawasan ketat terhadap potensi PAD yang sudah digali. Skema potensi pemasukan PAD harus benar-benar dihitung sebagai pemasukan. Kemudian kita juga harus terus mendorong peningkatan investasi di Jambi,”katanya.

Khusus mengenai upaya pelaksanaan anggaran, Edi Purwanto mengingatkan agar jajaran Pemprov Jambi membelanjakan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas. Selain itu kepala daerah perlu melakukan memonitoring (mengawasi) pengeluaran anggaran tersebut.

“Penggunaan anggaran harus dimonitoring secara ketat. Pengeluaran yang tidak prioritas jangan dipaksakan digunakan. Namun belanja-belanja yang sesuai kebutuhan, rasional dan sesuai dengan perencanaan harus ditingkatkan,”pungkasnya.

Target Turun

Sementara itu, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada sidang di DPRD Provinsi Jambi baru-baru ini mengungkapkan, Pemprov Jambi menurunkan target pendapatan pada APBD Perubahan Pemprov Jambi tahun ini. Target pendapatan daerah Jambi pada APBD Perubahan tahun ini turun sekitar Rp 287,95 miliar (5,87 %). Kemudian target PAD turun sekitar Rp 153,31 miliar (6,78 %).

Dikatakan, penurunan target PAD tersebut disebabkan penurunan pajak daerah sekitar Rp 80,44 miliar, penurunan retribusi Rp 6,79 miliar dan penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp 4,23 miliar. Penurunan pendapatan juga terjadi pada target lain PAD yang sah sekitar Rp 61,85 miliar.

“Pendapatan transfer dari pemerintah pusat ke daerah juga mengalami penurunan sekitar Rp 139,63 miliar. Penurunan dana transfer umum atau Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 139,39 miliar dan penurunan target Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 242,35 miliar. Namun dana insentif daerah tidak mengalami perubahan,”katanya. (Matra/HumasDPRDJbi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *