Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (tiga dari kanan) pada penyerahan sertifikat dari Menteri ATR/Kepala BPN kepada para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi di komplek Candi Muarojambi, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Kamis (24/8/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi mengapresiasi bantuan, komitmen dan ketegasan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatasi konflik lahan dan sertifikasi lahan di Provinsi Jambi. Melalui kebijakan Menteri ATR/Kepala BPN selama ini, sudah cukup banyak konflik lahan di Jambi bisa diselesaikan.

Kemudian program nasional sertifikasi lahan juga memberikan kesempatan bagi banyak warga masyarakat, petani dan lembaga sosial keagamaan di Provinsi Jambi mendapatkan sertifikat lahan.

Hal tersebut diungkapkan Edi Purwanto ketika mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto, SIP menyerahkan 13.366 sertifikat tanah/lahan di di komplek Candi Muarojambi, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Kamis (24/8/2023).

Penyerahan sertifikat, “Panen Raya Sertifikat” tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.

Menurut Edi Purwanto, melalui komitmen dan kebijakan Menteri ATR/BPN selama ini, berbagai persoalan sengketa atau konflik lahan yang dibahas DPRD Provinsi Jambi bisa diselesaikan dengan baik. Salah satu di antaranya penyelesaian konflik lahan antara Suku Anak Dalam (SAD) 113 Batanghari dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit tahun 2022.

“Komitmen beliau, Menteri ATR/Kepala BPN mengatasi konflik lahan, yakni bagaimana korporasi (perusahaan) dengan warga masyakarat bisa berdampingan. Dengan demikian persoalan-persoalan konflik lahan bisa diselesaikan melalui musyawarah,”ungkapnya.

Edi Purwanto mengatakan, masih banyak konflik lahan di Jambi yang hingga kini belum bisa terselesaikan. Edi Purwanto berharap persoalan konflik lahan tersebut bisa diselesaikan secepatnya. Karena itu dukungan Menteri ATR/Kepala BPN masih tetap dibutuhkan.

“Kita berharap, semua konflik lahan di Jambi bisa segera diselesaikan denganbaik. Kalau tidak selesai maka, konflik lahan bisa menjadi bom waktu. Hal ini tidak kita inginkan terjadi. Karena itu komitmen penyelesaian konflik lahan ini terus kita dorong,”ujarnya.

Edi Purwanto menjelaskan, kunjunganMenteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto, SIP juga untuk menyerahkan 18 sertifikat hak pakai Candi MuarojJambi dengan total luas 97,2 hektare. Sertifikat tersebut diserahkan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Provinsi Jambi dan Bangka Belitung. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *