
(Matra, Muarojambi) – Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto, SIP menyerahkan sekitar 13.366 sertifikat tanah kepada para petani dana pmerintah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Sertifikat tersebut diserahkan melalui para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi pada Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Instansi, Program Strategis Nasional, Wakaf dan Rumah Ibadah se-Provinsi Jambi di komplek Candi Muarojambi, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Kamis (24/8/2023). Serah terima sertifikat tersebut dihadiri Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH dan para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi.
Menurut Hadi Tjahjono, penyerahan 13.366 sertifikat di Provinsi Jambi tersebut merupakan bagian dari program pengadaan 2,5 juta sertifikat di Provinsi Jambi. Hingga saat ini jumlah pemilik sertifikat yang terdata sudah mencapai 1,8 juta pemilik. Jadi jumlah pemilik sertifikat yang masih perlu didata masih ada sekitar 700.000 orang/lembaga lagi.
“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi agar bekerja keras melakukan pendataan penerima sertifikat tersebut. Untuk rakyat kita harus bekerja spartan, habis-habisan. Kita kita tidak lagi lari sprint (cepat), tetapi kita lari marathon untuk menyelesaikan permasalahan rakyat,”katanya.
Dikatakan, Kota Sungai Penuh dalam waktu dekat akan dideklarasikan menjadi Kota Lengkap Sertifikat. Namun proses sertifikasi tanah di kota tersebut akan diversifikasi terlebih dahulu. Hal itu penting agar tidak ada lagi permasalahan-permasalahan saling mencaplok dan sengketa lahan di masa mendatang.
“Jadi semua tanah di Kota Sungaipenuh nantinya sudah terdaftar. Semua sertifikat di kota tersebut nantinya bisa dibungkus (disimpan) secara elektronik. Baik data fisik dan maupun data yuridisnya (hukum) secara akurat,”paparnya.
Konflik Lahan
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris pada kesempatan tersebut menyapaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan 13.366 sertifikat di Provinsi Jambi melalui Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Jambi.
Sertifikasi tanah tersebut kami nilai sangat penting untuk akselerasi atau percepatan realisasi Program Strategis Nasional di Provinsi Jambi sekaligus percepatan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat di Jambi
“Kami sangat berterima kasih karena penyerahan sertifikat tersebut juga meliputi sertifikat Candi Muarojambi, Jalan Tol Trans Sumatera, sertifikat wakaf untuk rumah ibadah dan sertifikat tanah masyarakat,”ujarnya.
Menurut Al Haris, pihaknya mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi. Program PTSL tersebut akan akan dilanjutkan ke sembilan kabupaten di Provinsi Jambi.
“Namun kami ada sedikit permasalahan di lapangan terkait konflik lahan. Insya Allah kami akan terus mediasi bersama ketua DPRD supaya konflik lahan tersebut cepat selesai,”katanya.
Sedangkan menurut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi, Drs Agustin Iterson Samosir pada kesempatan tersebut menjelaskan, penyerahan sertifikat tersebut terdiri dari 368 sertifikat hak pakai instansi. Sebanyak 18 sertifikat Candi Muarojambi. Kemudian 480 srtifikat wakaf di Sembilan kabupaten dan dua kota se-Provinsi Jambi.
Selain itu, sertifikat redis sebanyak 2.000 sertifikat dan sertifikat lintas sektor (500 sertifikat). Sertifikat lintas sektor tersebut terdiri dari yang terdiri dari sertifikat untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) Budidaya Ikan dan Nelayan tangkap di delapan kabupaten/kota. Selain itu sekitar 10.000 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. (Matra/AdeSM).