Sekretaris Jamwas Kejagung, Heffinur (dua dari kiri) memimpin Supervisi Bidang Pengawasan Kejati Kepri di Kejati Kepri, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (23/8/2023). (Foto : Matra/PenkumKejatiKepri).

(Matra, Tanjungpinang) – Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan supervisi (pengawasan) ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam selama dua hari, Selasa – Rabu (22 – 23/8/2023).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH, MH di Kejati Kepri, Kota Tanjungpinang. Kepri, Rabu (23/8/2023) menjelaskan, supervisi tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2023.

Tim Supervisi Jamwas Kejagung tersebut dipimpin Sekretaris Jamwas Kejagung, Dr Heffinur, SH, MHum. Anggota tim terdiri dari Jaksa Utama Madya pada Jamwas Kejagung, Dede Ruskandar, SH, MH dan Jaksa Ahli Madya pada Jamwas, Indrasyah Djohan Nasution, SH, MH.

Sekretaris Jamwas Kejagung, Heffinur pada kegiatan Supervisi Bidang Pengawasan di Kejati Kepri mengatakan, paradigma Pengawasan Kejaksaan RI saat ini telah mengalami perubahan. Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan (watchdog). Namun aparatur Pengawasan Kejaksaan RI harus dapat menjadi konsultan yang berperan memberikan saran untuk perbaikan.

Kemudian pengawas kejaksaan juga ikut berartisipasi secara aktif membantu manajemen, melakukan berbagai tindakan perbaikan dan menjadi katalisator. Sebagai katalisator, jaksa pengawas juga berperan memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh bagian organisasi dalam lingkup seperangkat kebijakan yang telah ditetapkan serta memastikan tidak terjadi pelanggaran.

Dikatakan, selain tugas rutin, Pengawasan Kejaksaan RI juga meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern kejaksaan. Kemudian pengawas kejaksaan juga memiliki beberapa tugas tambahan. Di antaranya Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Reformasi Birokrasi, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), SATGAS 53 dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Tanpa adanya pengawasan yang melekat kepada aparatur pemerintah, peluang penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur pemerintah. Karena itu Bidang Pengawasan Kejaksaan RI sangat penting meningkatkan dan mewujudkan Aparatur Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),”ujarnya.

Jajaran Kejati Kepri mengikuti Supervisi Jamwas Kejagung di Kejati Kepri, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (23/8/2023). (Foto : Matra/PenkumKejatiKepri).

Profesional

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Darmawan, SH, MH pada kesempatan itu mengatakan, momen (kesempatan) kegiatan Supervisi Bidang Pengawasan Kejagung tersebut diharapkan bisa meningkatkan kinerja bagi jajaran Pengawasan Kejati Kepri.

Dikatakan, peningkatan tugas dan fungsi pengawasan di wilayah hukum Kejati Kepri penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik dan professional.

“Hal itu sesuai dengan paradigma pengawasan yang baru, yakni jaksa pengawas sebagai konsultan dan katalisator,”ujarnya.

Teguh Darmawan mengatakan, kegiatan supervisi tersebut dapat memberikan petunjuk, masukan positif dan arahan yang berharga dari Sekretaris Jamwas Kejagung, Heffinur kepada segenap aparatur Pengawasan Kejati Kepri dan Kejari Batam.

Supervisi Tim Jamwas Kejagung di Kejati Kepri dan Kejari Batam tersebut turut dihadiri Asisten Pembinaan Kejati Kepri, Ansari, SH, MHum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Eko Riendra Wiranto, SH, MH dan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Moch Riza Wisnu Wardhana, SH, MH.

Kemudian hadir juga Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kepri, Muhammad Junaidi, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, SH, MH, para pemeriksa, duditor dan staf bidang pengawasan Kejati Kepri serta, kepala sekasi, kepala sub bagian, kepala urusan dan seluruh pegawai tata usaha Kejari Batam. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *