![](https://medialintassumatera.net/wp-content/uploads/2023/08/2408FotoSertifikatTanahCandiMuarojambi-2.jpeg)
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah selesai melakukan pembebasan lahan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muarojambi sekitar 130 hektare (ha). Selama ini lahan tersebut dikuasai warga masyarakat dan digunakan sebagai perladangan serta permukiman.
Setelah pembebasan lahan tersebut selesai, pengembangan Candi Muarojambi akan segera dilanjutkan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi tahun ini sudah menyetujui bantuan Rp 850 miliar untuk pengembangan Candi Muarojambi tersebut.
Demikian dikatakan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Instansi, Program Strategis Nasional, Wakaf dan Rumah Ibadah se-Provinsi Jambi di komplek Candi Muarojambi, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Kamis (24/8/2023).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto, SIP. Pada penyerahan sertifikat tersebut, Hadi Tjahjanto menyerahkan 13.366 sertifikat tanah se-Provinsi Jambi, termasuk 18 sertifikat lahan di Candi Muarojambi.
Menurut Al Haris, sekitar 130 ha lahan Candi Muarojambi yang selama ini dikuasai masyarakat sekitar sudah diurus BPN Muarojambi. Lahan tersebut sudah dibebaskan. Kemudian tahun 2023/2024, Provinsi Jambi mendapatkan anggaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sekitar Rp 850 miliar untuk pengembangan (renovasi berbagai fasilitas) Candi Muarojambi.
“Terima kasih banyak Pak Menteri bahwa lahan Candi Muarojambi sudah diurus BPN Muarojambi dengan luas 130 ha. Dana pembebasan lahan bersumber dari APBN 2022. Kemudian tahun 2023/2024 ini, Menteri Pendidikan juga sudah menyetujui bantuan pembangunan Candi Muarojambi sekitar Rp 850 miliar,”katanya.
Jalan Tol
Al Haris lebih lanjut mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Betung, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) – Tempino, Provinsi Jambi sudah selesai. Karena itu pembangunan JTTS tersebut kini terus dilanjutkan. Namun masih ada penambahan lahan sekitar 4,5 ha untuk exit (pintu keluar) jalan tol tersebut.
“Sementara proses perhitungan pembebasan lahan ruas JTTS Tol Jambi-Rengat, Provinsi Riau juga sudah clear (selesai) dan sudah diukur. Hanya saja pihak manajemen aset negara belum bisa membayar uang ganti rugi,”katanya.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto, SIP pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya tetap mendukung proses pembebasan lahan untuk pembangunan JTTS di Jambi agar pembangunan JTTS di daerah tersebut cepat selesai.
“Selain itu, kami juga terus berupaya menyelesaikan program sertifikasi tanah untuk masyarakat. Hal itu penting guna mencegah masalah konflik lahan sekaligus membantu masyarakat memiliki kepastian atau legalitas tanah melalui kepemilikan sertifikat,”ujarnya. (Matra/AdeSM).