Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (tengah), Danrem 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI Supriono (dua dari kanan), Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono (kanan), Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan (kiri) di sela-sela pemberian remisi HUT ke-78 RI di Lapas Kelas II Kota Jambi, Kamis (17/8/2023). (Foto : Matra/HumasDPRDJbi).

(Matra, Jambi) – Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi mengingatkan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi benar-benar menjaga amanah rakyat. Hal itu penting agar para wakil rakyat tidak sampai terjerumus praktik-praktik pelanggaran hukum yang bisa membuat mereka mendekam di penjara (lembaga pemasyarakatan).

Edi Purwanto mengatakan hal itu seusai menyaksikan pemberian remisi (pengurangan masa hukuman) terkait peringatan kepada para narapidana (napi) atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Jambi, Kamis (17/8/2023).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan dilakukan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH. Jumlah napi yang mendapatkan remisi di seluruh lapas dan rutan se-Provinsi Jambi mencapai 3.534 orang dan 20 orang napi langsung bebas.

Pada kesempatan tersebut, Edi Purwanto menyempatkan diri berbincang-bincang dengan beberapa mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang kini menjalani hukuman di Laps Kelas II Kota Jambi akibat kasus suap ketok palu RAPBD Provinsio Jambi 2018.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) Provinsi Jambi, Tholib, Pelaksana Harian (Plh) Lapas Kelas II A Kota Jambi, Junaidi Rison, Danrem 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI Supriono, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan.

Menurut Edi Purwanto, dirinya merasa prihatin atas terjadinya kasus suap ketok palu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 yang membuat pimpinan dan banyak anggota DPRD Provinsi Jambi tersandung kasus hukum dan masuk penjara.

Edi Purwanto mengharapkan kasus seperti itu tidak terulang lagi di DPRD Provinsi Jambi guna menjaga marwah dan kehormatan DPRD Jambi. Edi Purwanto mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk memaknai kejadian silam dan menjadikan hal tersebut sebagai pembelajaran.

“Melalui momentum HUT ke – 78 RI ini, saya juga mengajak kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi tetap menjaga amanah rakyat Jambi. Mungkin dengan kasus yang dihadapi oleh teman-teman dewan menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu memperbaiki diri, mewas diri, menjaga supaya kami tidak menyalahgunakan kewenangan dengan melaksanakan kegiatan seperti dulu,”pungkasnya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *