Loading

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto (tengah) memaparkan hasil pengungkapan jaringan curanmor Jakarta – Sumatera di Polda Jambi, Jumat (18/8/2023).(Foto : Matra/HumasPoldaJbi).

(Matra, Jambi) –  Pengiriman sepeda motor curian asal Jakarta dan sekitarnya ke berbagai daerah di Sumatera belakang ini tampaknya cenderung meningkat. Hal tersebut terbukti dari tertangkapnya truk – truk bermuatan puluhan sepeda motor hasil curian asal Jakarta di sekitar Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Provinsi Jambi.

Jajaran Polda Jambi selama dua bulan terakhir sudah dua kali membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Jawa – Sumatera. Sekitar 97 unit sepeda motor dari berbagai merek hasil curanmor di wilayah Jakarta dan sekitarnya berhasil diamankan di sekitar Jalintim wilayah Jambi.

Kasus terbaru pengungkapan jaringan curanmor tersebut, yakni penangkapan tiga unit truk yang membawa 51 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian dari Jakarta dan sekitarnya. Sebanyak 36 unit sepeda motor hasil curian tersebut tertangkap dibawa dua unit truk di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi yang dekat dengan Jalintim Sumatera, wilayah Kota Jambi.

Sedangkan 15 unit sepeda motor tersebut tertangkap dibawa satu unit truk di jalan penghubung Jalintim Sumatera – Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, yakni di ruas Jalan Kota Jambi – Kabupaten Tebo.

Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mulia Prianto, SSos, SIK didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Wadirkrimum Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi M Ichsan di Polda Jambi, Jumat (18/8/2023) menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor lintas provinsi tersebut berhasil dilakukan dalam Operasi Jaran Siginjai 2023. Operasi tersebut gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Polda Metro Jaya dan Polres Tebo.

Dijelaskan, dua unit truk bermuatan 36 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian diamankan di Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi awal pekan ini. Kemudian satu unit truk bermuatan 15 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian diamankan di Kabupaten Tebo juga awal pekan ini.

Mulia Prianto mengatakan, setelah penangkapan tiga unit truk yang membawa sepeda motor curian tersebut, Ditreskrimum Polda Jambi pun langsung melakukan koordinasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Koordinasi itu dilakukan karena sebagian besar sepeda motor tersebut memiliki nomor pelat Jakarta, B.

“Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ditemukan banyaknya laporan curanmor di wilayah Bekasi, Jakarta Timur dan wilayah lain di Jakarta. Kemudian Ditreskrimum Polda Jambi dan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya pun melakukan joint investigation (penyelidikan bersama) mencari korban curanmor di Jakarta dan sekitarnya. Bebertapa korban yang ditemui mengaku kehilangan kendaraan sepeda motor,”katanya.

Barang bukti sepeda motor hasil curian di Jakarta dan sekitarnya kini diamankan di Polda Jambi. Gambar diambil, Jumat (18/8/2023). (Foto : Matra/HumasPoldaJbi).

Ditangkap

Setelah mendapatkan informasi lengkap mengenai kasus-kasus curanmor tersebut, Subdit Jatanras Polda Jambi dan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang pelaku curanmor tersebut di berbagai tempat di wilayah hokum Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka, AW, MH dan PS.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka, yakni 51 unit sepeda motor dari berbagai merek, tiga unit truk, satu unit mobil jenias Avanza dan satu unit telepon genggam (hanphone/HP). Ketiga tersangka masih ditahan dan iperiksa intensif di Polda Metro Jaya,”ujarnya.

Mulia Prianto mengatakan, Satuan Operasional Polda Jambi dan Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan pengungkapan kasus curanmor linta sprovinsi tersebut. Para pemilik kenderaan sepeda motor terus ditelusuri dan jaringan penadah curanmor tersebut di Jambi dan di berbagai daerah di Sumatera diselidiki.

Dijelaskan, Polda Jambi juga berhasil mengungkap kasus curanmor jaringan Jakarta – Sumatera, di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (26/7/2023) malam. Saat itu Satuan Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan dua truk yang mengangkut 36 unit sepeda motor tanpa Bukti Kepemilikan Kenderaan Bermotor (BPKB ).

Menurut Mulia Prianto, penangkapan dua truk yang membawa sepeda motor asal Jakarta itu berhasil dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya dua truk bermuatan puluhan sepeda motor ruas Jalan Lingkar Barat atau ruas Jalintim Sumatera wilayah Kota Jambi. Setelah mendapat informasi tersebut, Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi langsung terjun ke lokasi.

“Setelah menemukan lokasi dan memeriksa dua truk di jalan menuju Bumi Mayang Mangurai, Alam Barajo, dekat Jalan Lingkar Barat, ternyata dua truk tersebut membawa puluhan unit sepeda motor bernomor pelat Jakarta, B,”katanya.

Dikatakan, empat awak truk tersebut pun langsung diamankan guna menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. Dua awak truk tersebut, B (42) dan RD (42) asal Jakarta dan dua orang, AS (47) dan RS (34) asal Kota Medan, Sumatera Utara. Awak truk tersebut mengaku, mereka membawa sepeda motor tersebut dara Jakarta dengan tujuan Kota Medan. (Matra/AdeSM).