Wakajati Kepri, M Teguh Darmawan (dua dari kanan) memimpin upacara peringatan HUT ke-78 RI di lapangan upacara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis (17/8/2023) pagi. (Foto : Matra/PenkumKejatiKepri).

(Matra, Tanjungpinang) – Semarak dan khidmat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kamis (17/8/2023) ternyata tidak hanya dilaksanakan di kota-kota besar. Peringatan HUT ke-78 RI juga tampak semarak di daerah kecil seperti di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Salah satu upacara peringatan HUT ke-78 RI di wilayah Kepri yang berlangsung kdimat, lancar, tertib dan aman tampak di lapangan upacara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Kota Tanjungpinang, Kamis (17/8/2023) pagi. Seluruh unsur pimpinan dan pegawai Kejati Kepri antusias mengikuti seluruh rangkaian puncak peringatan HUT ke-78 RI.

Baik itu pada proses pengibaran bendera pusaka sang saka merah putih, pembacaan proklamasi, amanat inspektur upacara hingga penyampaian amanat Jaksa Agung. Peringatan HUT ke-78 RI di Kejati Kepri dipimpin inspektur upacara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, M Teguh Darmawan, SH, MH.

Cita-cita Luhur

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam amanat (sambutannya) yang dibacakan M Teguh Darmawan pada kesmepatan tersebut mengatakan, peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini membawa seluruh masyarakat Indonesia, khususnya jajaran Kejaksaan kepada suatu momentum bersejarah pada 78 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 17 Agustus tahun 1945.

Dikatakan, para founding fathers (pendiri negara) kita, Soekarno-Hatta, mengumandangkan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia di tengah geopolitik dunia yang sedang bergejolak. Hal tersebut menunjukkan betapa gigihnya para pendahulu bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah.

St Burhanuddin mengatakan, pernyataan kebangsaan sejatinya berakar dan tumbuh dari cita-cita, keinginan yang luhur dan sikap tegas rakyat Indonesia saat itu guna membebaskan diri dari belenggu penjajahan yang mengikat sejak ratusan tahun silam. Semnagat juang tersbeut harus terus diwariskan kepada generasi penerus bangsa Indonesia.

Karena itulah, lanjutnya sungguh tepat ditetapkannnya tema besar peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 ini, “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Tema tersebut mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet, yaitu saling bekerja sama, berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.

Jajaran Kejati Kepri penuh khidmat mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 RI di lapangan upacara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Kota Tanjungpinang, Kamis (17/8/2023) pagi. (Foto : Matra/PenkumKejatiKepri).

Jaga Netralitas

Jaksa Agung, ST Burhanudin juga mengharapkan seluruh jajaran Kejaksaan di Tanah Air senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas, menghadapi Pemilu 2024. Netralitas tersebut dapat dilakukan dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum.

“Menjelang Pemilu 2024, berbagai pihak merasa resah atas polarisasi (perpecahan) yang semakin tajam di masyarakat. Hoaks (berita bohong) dan fitnah terus disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan,”katanya.

Menyikapi situasi dan kondisi memanasnya suhu politik menjelang Pemilu 2024 tersebut, Jaksa Agung, ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajaran Insan Adhyaksa di seluruh penjuru Tanah Air segera mengambil langkah-langkah strategis, cepat dan tegas.

Langkah tersebut, yakni melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini. Kemudian melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders (pihak terkait) yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.

“Selain itu juga melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilihan umum,”katanya.

Upacara peringatan HUT ke-78 RI di Kejati Kepri tersebut dihadiri jajaran Kejati se-Kepri, yakni
Asintel Kejati Kepri, Lambok MJ Sidabutar, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, Kejari Bintan, I Wayan Eka Widdyara, Kepala Kejari Karimun, Firdaus dam Kepala Cabang Kejari Karimun di Tanjung Batu, Charles Hutabarat.

Upacara juga dihadiri para para asisten, koordinator, kepala seksi, kepala sub bagian, kepala urusan Kejati Kepri. Selain itu hadir juga seluruh pegawai dan pramubakti Kejati Kepri. (Matra/AdeSM/PenkumKejatiKepri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *