(Matra, Jakarta) – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan perenungan khusus bagi segenap jajaran Kejasaan di Tanah Air untuk memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023). Peringatan HUT ke-78 RP bertajuk “Terus Melaju untuk Indonesia Maju” diharapkan membangkitkan semangat dan konsistensi jajaran Kejaksaan di Indonesia mengawal pembangunan.
“Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum harus mengawal pembangunan di berbagai sektor strategis nasional. Upaya itu perlu dilakukan agar tidak tergerus dengan berbagai tindakan koruptif. Dengan mengawal dan mengasistensi sejak dini, tentu akan menghindari penyimpangan sehingga memastikan proyek strategis nasional dapat berjalan tepat mutu, tepat waktu dan tepat manfaat serta tujuan,”kata ST Burhanuddin di Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Dikatakan, Kejaksaan dengan berbagai kewenangan yang dimiliki senantiasa melakukan penindakan perkara-perkara “Big Fish” atau perkara-perkara besar yang berpotensi merugikan kerugian dan perekonomian negara dengan jumlah triliunan rupiah. Penindakan tersebut tidak saja untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku, tetapi juga dapat menyetop proses peredaran virus korupsi yang selama ini menggrogoti pembangunan nasional yang masif di seluruh Indonesia.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan, diriny sangat fokus terhadap penegakan hukum yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Hajat hidup orang banyak tersebut terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, -sektor pelayanan publik, sektor penerimaan keuangan Negara dan program-program strategis nasional terkait dengan sosial kemasyarakatan.
ST Burhanuddin juga meminta seluruh jajaran Kejaksaan atau insan Adhyaksa untuk tetap menjaga netralitas, khususnya menghadapi tahun politik, Pemilu 2024. Menghadapi tahun politik ini, jajaran Kejaksaan juga perlu memetakan potensi konflik, AGHT (ancaman, gangguan, hambatan, tantangan) terkait pelaksanaan pesta demokrasi.
“Selain itu Kejaksaan diharapkan agar lebih berperan dalam mensukseskan pesta demokrasi di Indonesia dengan mengoptimalkan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Pos Pemilu di seluruh Indonesia,”ujarnya.
Dikatakan, dalam menunaikan tugas, jajaran Kejaksaan hanya bisa berikhtiar. Semoga apa yang dilakukan jajaran Kejaksaan selama ini, khususnya melalui pemberantasan korupsi, paling tidak dapat berperan mendukung kemajuan Indonesia. (Matra/AdeSM/PenkumKejagung).