Presiden Joko Widodo (kiri) menyerahkan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan keada Ketua DPR RI, Puan Maharani (kanan) pada rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Foto : BPMI Setpres).

(Matra, Jakarta) – Pemerintah Pusat menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan tahun 2024. Kenaikan gaji ASN mencapai delapan persen dan kenaikan gaji pensiunan mencapai 12 %. Kenaikan gaji ASN dan pensiunan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menyampaikan Rencana Undang-undang (RUU) Aanggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 dan Nota Keuangan di gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Presiden Jokowi mengatakan, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan pensiunan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan mengakselerasi (mempercepat) transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Menurut Presiden Jokowi, agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, reformasi birokrasi harus terus diperkuat demi mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Karena itu kesejahteraan pegawai juga perlu ditingkatkan.

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI-Polri sebesar delapan persen dan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 %,”katanya.

Daya Beli

Presiden Jokowi menegaskan, APBN 2024 didesain (disusun) untuk menjawab tantangan masa kini dan masa depan. APBN juga harus dapat mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif dan berkelanjutan.

Kemudian APBN juga disusun sedemikian rupa agar dapat melindungi daya beli masyarakat dari guncangan sekaligus serta menjaga agar postur APBN tetap sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah-panjang.

Menurut Presiden Jokowi, arsitektur APBN 2024 harus mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal.

“APBN tahun 2024 didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus di masa yang akan dating. Maka kebijakan APBN 2024 diarahkan untuk ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,”katanya.

Dijelaskan, dalam RAPBN 2024, Pemerintah Pusat merencanakan pendapatan negara sebesar Rp 2.781,3 triliun. Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 473 triliun dan hibah sebesar Rp 0,4 triliun.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Pusat juga mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 3.304,1 triliun. Belanja Negara tersebut terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun.

“Keseimbangan primer negatif Rp 25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29 % pendapatan negara (PDB) atau sebesar Rp 522,8 triliun,”ujarnya.

ASN Pemprov Jambi. (Foto : Matra/KominfoJbi).

Kesejahteraan Rakyat

Presiden Jokowi mengatakan, Pemerintah Pusat akan melakukan pengelolaan fiskal secara kuat disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat. Melalui hal tersebut, pemerintah berharap tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 dapat ditekan dalam kisaran 5,0 % hingga 5,7 %.

Kemudian angka kemiskinan dapat diturunkan dalam rentang 6,5 % hingga 7,5 %, rasiogini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377 dan serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam rentang 73,99 hingga 74,02.

“Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110,”katanya.

Presiden Jokowi mengharapkan pembahasan RAPBN 2024 dapat dilakukan secara konstruktif. Hal tersebut penting dilakukan dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.

“Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2024 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,”tuturnya. (Matra/AdeSM/BPMISetpres).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *